stop illegal fishing

Mukhtar APi 16 Desember jam 5:23 Balas • Laporkan
Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan lagi-lagi berhasil menangkap 10 (sepuluh) kapal illegal fishing asal Viatnam yang menggunakan Pair trawl di ZEEI Laut Cina Selatan pada tanggal 14 Desember 2010. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 009 yang dinahkodai oleh Margono dan KP. Hiu 010 yang dinahkodai oleh Marten.

Kronologis pennagkapan ketika KP. Hiu 009 dan KP. Hiu 010 sedang melakukan patroli rutin di perairan Laut Cina Selatan menemukan lima iringan kapal yang yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl di Wilayah Pengelolan Perikanan ZEEI di perairan Laut Cina Selatan, ketika diperiksa ternyata kapal-kapal tersebut tidak bisa memperlihatkan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, selain itu menggunakan alat tangkap terlarang yaitu pain trawl (satu jaring ditarik oleh dua kapal). Kesepuluh kapal tersebut melanngar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman denda Rp. 20 Miliar.

Kesepuluh kapal tersebut BV 95464 TS – BV 95436 TS dengan ABK 13 Orang, BV 5075 TS – BV 4308 TS dengan ABK 14 Orang, BV 4788 TS – BV 4787 TS Jumlah ABK 19 orang, BV 4975 TS – BV 0599 TS dengan ABK 17 orang, BV 0527 TS – BV 0757 dengan ABK 16 orang. Total jumlah Anak Buah Kapal keseluruhan 79 orang asal Viatnam.

Menurut Kepala Satker PSDKP Ranai Natuna Bapak Andi Warman kesepuluh kapal tersebut sudah merapat di Dermaga Satker PSDKP Ranai Natuna pada tanggal 15 Desember 2010 pada pukul 21,10 WIB untuk dilakukan proses awal oleh Kapal pengawas setelah itu diserahkan ke Penyidik Satker PSDKP Ranai Natuna untuk diproses lebih lanjut.
NO. NAMA KAPAL NAMA PEMILIK GT NT TANDA SELAR NO. SIPI / SIKPI MASA BERLAKU SIPI / SIKPI TAHUN PEMBANGUNAN ALAT TANGKAP UKURAN KAPAL MESIN BAHAN UTAMA PELABUHAN PANGKALAN

P L D MEREK DK / PK
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
1 KM. SAMBUNG - I ANI 22 7 GT. 22 NO. 542 / PPq 0229/SIPI-KAN/BNTN/2008 13-10-2011 2008 GILL NET 14.50 4.20 1.75 MITSUBISHI 90 KAYU KIJANG(TG.PINANG)
2 KM. DEWI FORTUNA MINA MUHAMMAD NOERMAN 29 10 GT. NO. 368 / H Hc 523.3/12/SIPI/PT.1/II/2010 25-02-2012 2004 RAWAI 18.00 4.80 1.20 HINO EK.100 67 KAYU PEMANGKAT
3 KM. BINTANG JAYA BUN SIA 29 9 GT. 29 NO.1554/G Ge 0215/SIPI-KAN/KRM/2009 16-11-2012 2005 RAWAI 20.15 5.50 1.34 MITSUBISHI 60 KAYU TG. BALAI
4 KM. BERKAT USAHA - I SEK KUAN 15 9 GT. 15 NO.22/G Ge 0222/SIPI-KAN/KRM/2009 03-09-2011 1990 RAWAI 16.00 3.60 1.10 HINO 90 KAYU TG. BALAI
5 KM. REZEKI BINTANG INDAH PEK HUNG als. SILAH 29 17 GT. 29 NO.876/Ft 0216/SIPI-KAN/KRM/2009 30-06-2012 2000 RAWAI 13.30 4.65 1.65 MITSUBISHI 60 KAYU TG. BALAI
6 KM. SUMBER REZEKI - I WIL FRIDUS LAWIRA 78 46 GT. 78 NO.150/H Hc 26.08.0028.06.24442 06-02-2011 2002 PURSE SEINE 24.50 6.90 2.30 NISSAN 280 KAYU PEMANGKAT
7 KM. HASIL REZEKI - V WIL FRIDUS LAWIRA 6 - B.27 NO.1479 503/14/SPI/BPMPPT-3 19-10-2010 2005 LAMPU 10.87 3.17 0.90 MITSUBISHI 60 KAYU PEMANGKAT
8 KM. SUMBER REZEKI - III WIL FRIDUS LAWIRA 36 21 GT. 36 NO.152/H Hc 26.10.0028.06.24440 06-02-2011 2002 PURSE SEINE 21.65 6.40 1.20 NISSAN RD.8 280 KAYU PEMANGKAT
9 KM. KAWAL JAYA - I SIANG TONG 23 7 GT. 23 NO. 252 / P Pq 0133/SIPI-KAN/BNTN/2008 17-06-2011 2001 GILL NET 17.32 4.15 1.63 MITSUBISHI 120 KAYU TG. PINANG
10 KM. KAWAL JAYA - 4 JENY 28 9 GT. 28 NO. 543 / P Pq 0262/SIPI-KAN/BNTN/2008 09-12-2011 2008 GILL NET 15.61 5.03 1.78 MITSUBISHI 180 KAYU TG. PINANG
11 KM. ATLANTA SUDJINAH 19 11 GT. 19 NO.49/H Hc 523.3/06/SIKPI/PT.I/III/2010 24-03-2012 1993 ANGKUT 14.20 5.35 1.20 MITSUBISHI TYPE FUSO 56 KAYU PEMANGKAT
12 KM. BAHTERA JAYA AWAT 5 - R. 8 NO. 2664 523.5/12/DKP.C/2010 09-06-2011 1998 GILL NET 12.00 2.50 0.80 MITSUBISHI NO.311224 55 KAYU PPI KUALA JELAI (KAB.SUKAMARA)
13 KM. REZEKI BINTANG INDAH PEK HUNG als. SILAH 29 17 GT. 29 NO.876/Ft 0216/SIPI-KAN/KRM/2009 30-06-2012 2000 RAWAI 13.30 4.65 1.65 MITSUBISHI 60 KAYU TG. BALAI
14 KM. TIGA PUTRA NATUNA SURYADI. AR 18 6 GT. 18 NO. 564 / P Pq 027/SIPI-KAN/NTN/2009 27-02-2012 1999 BUBU 12.80 3.80 1.40 ISUZU NO. 79222 220 KAYU RANAI DAN PULAU TIGA
15 KM. HARTO MORO H. KUSMORO 29 17 GT 29 NO. 847/Ft 2007/SIPI/DPK/05/2008 23-05-2011 2000 RAWAI 13.25 4.65 1.65 MITSUBISHI 80 KAYU TEGAL
16 KM. SEJATI JAYA YANTO 30 9 GT. 30 NO.1705/Gge 0214/SIPI-KAN/KRM/2009 20-10-2012 2008 RAWAI 21.07 5.18 1.40 HINO EK.100 N0.95670 90 KAYU TG.BALAI KARIMUN
17 KM. SRI KAWIT LANCAR JASMI 48 15 GT. 48 NO. 627 / Gc 26.09.0028.05.22496 28-04-2011 2008 RAWAI 17.00 6.20 2.05 HYUNDAI D 6 BH 180 KAYU JUWANA
18 KM. NATALIA ANI 26 9 GT. 26 NO. 1536 / G Ge 0114/SIPI-KAN/KRM/2010 05-08-2013 2005 RAWAI 20.35 4.85 1.32 MITSUBISHI 6D.15 58 KAYU TG. BALAI, PULAU TIGA,PULAU TIGA, PPP ANTANG(TAREMPA)
19 KM. HASIL JAYA AT JENG 34 20 GT. 34 NO. 641/G Ge 15.20.0028.16.22059 19-03-2012 1995 ANGKUT 21.45 5.25 1.25 MITSUBISHI 120 KAYU TG. BALAI
20 KM. SINAR TERANG TJO TIE 29 17 GT. 29 NO.297/P Pe 0158/SIPI-KAN/KRM/2009 20-07-2012 2001 GILL NET 17.75 4.55 1.15 NISSAN PD6 NO.056274 80 KAYU TG. BALAI
21 KM. SUMBER MINA ERLINA 22 13 GT. 22 NO.96/G Ge 0179/SIPI-KAN/KRM/2009 23-09-2012 1991 GILL NET 18.10 4.35 1.15 MITSUBISHI 6D 14 NO.284116 60 KAYU TG. BALAI
22 KM. HARAPAN BARU WADISIR 7 - R.8 NO.2489 40/SPI/TBK/2007 14-04-2011 2006 GILL NET 14.20 3.00 1.00 MITSUBISHI 6D14 NO.22610 45 KAYU TG. BALAI
23 KM. REZEKI - 88 TJONG TEK 29 17 GT. 29 NO. 306 / P Pe 0238/SIPI-KAN/KRM/2008 04-11-2011 2001 GILL NET 18.60 5.00 1.05 MITSUBISHI 6D.14 NO.300989 60 KAYU TG.BALAI KARIMUN
24 KM. MANDALA CENG KIAT 28 9 GT. 28 NO. 1707/Gge 0184/SIPI-KAN/KRM/2009 23-09-2012 2007 GILL NET 18.88 4.70 1.50 MITSUBISHI 6D 14 NO.237812 60 KAYU TG.BALAI KARIMUN
25 KM. SEMOGA SUKSES ROSNI TJENG 6 - R. 8 NO. 2393 106/SPI/TBK/2006 20-06-2010 2006 GILL NET 14.50 3.10 0.80 MITSUBISHI 6D15 NO.419089 60 KAYU TG. BALAI
26 KM. IMM TAKIM 29 17 GT. 29 NO.216/P Pe 0213/SIPI-KAN/KRM/2009 20-10-2012 2000 GILL NET 18.50 4.00 1.30 MITSUBISHI 6D15 NO.193670 60 KAYU TG.BALAI KARIMUN
27 KM. TEMAN JAYA - V SAPTONO 29 17 GT. 29 NO.1195/G Ge 0196/SIPI-KAN/KRM/2009 30-01-2011 2000 RAWAI 19.70 4.85 1.50 HINO EK.100 NO. 1678 90 KAYU TG. BALAI KARIMUN, PULAU TIGA NATUNA, TAREMPA
28 KM.SEDERHANA EVI EKA PUTRI 18 6 GT. 18 N0.1405/GGa 051/SIPI-KAN/TPI/2009 3/20/2012 2008 GILL NET 16.50 3.20 1.65 MITSUBISHI N0.051765 80 KAYU TG.PINANG
29 KM. TENAGA BARU TIE ATI 27 9 GT. 27 NO.1610 / G Ge 0197/SIPI-KAN/KRM/2008 25-08-2011 2007 GILL NET 19.35 4.95 1.35 MITSUBISHI 6D.15 60 KAYU TG.BALAI KARIMUN
30 KM KARIMUN JAYA LU KIM 6 - R. 8 NO. 2369 121/SPI/TBK/2009 18-03-2011 2005 GILL NET 16.10 3.90 0.70 HINO MDL EH.700 NO.52017 60 KAYU MERAL KARIMUN
31 KM CAHAYA BARU A. HONG 6 - R. 8 NO. 2349 523/007/SIPI/DKP/2009 20-04-2012 2005 GILL NET 14.20 3.20 0.80 MITSUBISHI 6D14 NO.223769 60 KAYU TPI SUNGAI SELAN (TG. BALAI)
32 KM FAMILY LEE KON 20 12 GT. 20 NO.1272/GGe 0180/SIPI-KAN/KRM/2009 23-09-2010 1999 GILL NET 17.20 3.95 1.20 MITSUBISHI MDL.6D NO.067906 60 KAYU TG. BALAI KARIMUN
33 KM ANUGRAH - II SUN NYAN 29 9 GT. 29 NO. 373 / HHc 523.3/08/SIKPI/PT.1/VI/2010 08-06-2012 2009 ANGKUT 17.33 4.81 1.87 MITSUBISHI 6D 22 160 KAYU PEMANGKAT
34 KM PARULIAN SUN - 8 LIM SUN TIE 23 13 GT. 23 NO. 130 / PPq 0202/SIPI-KAN/BNTN/2008 02-10-2011 2000 GILL NET 15.10 4.40 1.80 HINO EK.100 NO. 1258 200 KAYU KIJANG (TG.PINANG)
35 KM. S. BAROKAH HENG PENG KIANG 44 14 GT. 44 NO. 636 / PPq 26.10.0028.10.25043 19-04-2011 2008 GILL NET 20.35 5.59 1.86 MITSUBISHI 6 D 20 NO.610099/012725 120 KAYU PP.ANTANG, PU.KAWAL
36 KM.SUNLY JAYA NG MUI FUK 19 6 GT.19 NO.216 / GGb 095 / SIPI-KAN / TPI / 2010 09-06-2013 2008 GILL NET 15.80 3.70 1.7 MITSUBISHI 6 D15 N0.206519 120 KAYU TANJUNG PINANG
37 KM. DUA IKAN PEBRIANTO NAROTAMA, ST 6 - B.27 NO.1178 503/07/SPI/BPMPPT-3 03-06-2011 1997 GILL NET 10.60 3.10 1.10 MITSUBISHI FD.30 60 KAYU PEMANGKAT
38 KM. DOLPHIN JAYA RAHMAN 29 17 GT. 29 NO. 2773 / Bc 02.1568-05-22-2/1.823.67.2 09-03-2013 2002 JARING CUMI 17.64 4.60 1.90 HINO 83 KAYU MUARA ANGKE, MUARA BARU
39 KM. DIANA - II GEK HENG 27 16 GT. 27 NO. 432 / GGe 02.1517.05.22.-2/1.823.67.2 12-01-2013 1990 JARING CUMI 18.20 4.70 1.30 MITSUBISHI 10 DC.8 NO.001332 90 KAYU MUARA ANGKE, MUARA BARU
40 KM. MENTARI LIM EDI SUTRISNO 29 17 GT. 29 NO. 1232 / GGa 02.1498-05-22-2/1.823.67.2 10-12-2012 2003 JARING CUMI 20.15 5.65 1.20 HINO MDL.K.13C NO.12108 80 KAYU MUARA ANGKE
41 KM. MAKMUR MAJU M. HAZAIRIN 29 17 GT. 29 NO. 1179 / GGe 02.1461-05-22-2/1.823.67.2 09-11-2012 1994 JARING CUMI 21.95 5.25 1.25 CUMMINS 90 KAYU MUARA ANGKE
42 KM. DEWI YANA SUGIYONO 28 16 GT. 28 NO. 2731 / Bc 02.325-05-22-2/1.823.67.2 22-09-2011 2002 JARING CUMI 17.14 4.62 1.76 HINO 85 KAYU MUARA ANGKE
43 KM. TRIMINA SENTOSA -II H. SUTAMIN 29 9 GT. 29 N0. 444 / Gc 295/SIPI/DKP/05/2009 03-05-2012 2005 RAWAI 17.43 6.36 1.32 MITSUBISHI 90 KAYU JUWANA
44 KM. CAHAYA BENUANG SUANDI H. AMIR 30 9 GT. 30 NO. 101 / HHe 523.3/14/SIPI/PT.1/III/2009 21-03-2011 2001 BOUKE AMI 20.30 5.10 1.30 NISSAN 185 KAYU UPPI SEI.RENGAS PTK / PPI KETAPANG
45 KM. KRISNA MINA Ir. BUDI HARIYANTO 30 15 GT. 30 NO. 124 / HHe 523.3/47/SIPI/PT.1/XI/2009 11-11-2011 2003 BOUKE AMI 15.24 5.13 1.45 CUMMINS 6 CYL 320 KAYU UPPI SEI. RENGAS PTK
46 KM.SIDO TAMBAH REJEKI H.WARJI 28 16 GT.28 NO.265 / Gc 303 / SIPI / DKP / 04 / 2009 03-05-2012 2001 RAWAI 12.26 5.10 1.30 FUSO 90 KAYU JUWANA
47 KM. SIDO LESTARI H.MUHAMMADUN 29 9 GT. 29 NO.406 / Gc 243 / SIPI / DKP / 05 / 2009 24-04-2012 2003 RAWAI 16.00 6.00 1.45 FUSO 90 KAYU JUWANA
48 KM. CAHAYA NETRAL H. SUTARMIN 29 9 GT. 29 NO. 356 / Ia 974/SIPI/DKP/11/2009 09-01-2012 2002 RAWAI 12.75 5.30 2.10 FUSO D.16 1A NO.646857 80 KAYU PATI
49 KM. SEGIMAS GUAT KENG 29 17 GT. 29 NO. 1316 / G Ge 0173/SIPI-KAN/KRM/2009 29-05-2011 1994 RAWAI 20.75 5.20 1.30 HINO 8 CD EF NO.75012875 90 KAYU TG. BALAI, PULAU TIGA,PULAU LAUT, PPP ANTANG(TAREMPA)
50 KM. DARMAWAN MINA ABADI RASLAN 25 8 GT. 25 N0. 23 / Fr 2267/SIPI/DKP/11/2008 26-11-2011 2000 RAWAI 14.05 5.00 1.50 MITSUBISHI 80 KAYU JUWANA
51 KM. KEMBAR - 2 MUI HUN 18 6 GT. 18 NO. 1444 / G Ga 039/SIPI-KAN/TPI/2010 08-03-2013 2009 GILL NET 14.80 3.40 1.82 MITSUBISHI 4D.300A NO.160019 65 FIBERGLASS TG. PINANG, TAMBELAN, PPP ANTANG
52 KM. KEMBAR MUI HUN 18 6 GT. 18 NO. 1434 / G Ga 0243/SIPI-KAN/TPI/2009 22-12-2012 2009 GILL NET 13.50 3.50 1.86 MITSUBISHI 4D.30 NO.204576 65 FIBERGLASS TG. PINANG
53 KM. EVERTON KUN LIM 23 7 GT. 23 NO. 1449 / G Ga 060/SIPI-KAN/TPI/2010 31-03-2013 2009 GILL NET 19.40 3.50 1.52 HINO EC-100 NO.98962 100 FIBERGLASS TG. PINANG
54 KM. JAYA GEMBIRA - 3 SUN ANG 29 9 GT. 29 N0. 1184 / G Ga 0161/SIPI-KAN/BNTN/2008 25-09-2011 2006 GILL NET 20.15 4.92 1.53 HINO 120 KAYU TG. PINANG
55 KM. INDAH PERMAI - 89 URAY MARIYANSYAH 28 16 GT. 28 NO. 295 / H Hc 523.3/30/SIPI/PT.1/XI/2009 02-11-2010 2003 GILL NET 18.00 4.00 1.92 HYNO EF.750 120 KAYU PEMANGKAT
56 KM. SOYO MANUNGGAL H. SUWADI 28 9 GT. 28 NO. 423 / Gc 824/SIPI/DKP/11/2009 17-11-2012 2004 RAWAI 17.05 6.22 1.35 NISSAN 90 KAYU JUWANA - PATI
57 KM. SEMPURNA INDAH - III A HENG 58 18 GT. 58 NO. 1617 / G Ge 15.08.0028.16.21198 07-10-2011 2006 ANGKUT 21.15 5.90 1.90 CUMMINS NO. 32116322 300 KAYU PP. BARELANG(BATAM), PU.TB.KARIMUN, PP.TELAGA PUNGGUR
58 KM. CITRA BAHARI - II TJHIN TJHONG TEN 7 - B.27 NO.969 503/25/SPLI/BPMPPT-3 28-07-2011 1992 ANGKUT 12.42 3.05 1.05 YANMAR 60 KAYU PEMANGKAT
59 KM. SURYA SAMUDERA CUA A KIAU 86 51 GT. 86 NO. 787 / G Ge 15.08.0028.16.21547 17-02-2012 1996 ANGKUT 24.00 6.80 1.80 DONG FENG 180 KAYU PU. TG. BALAI KARIMUN
60 KM. SAMPURNA JATI UTOMO 29 9 GT. 29 NO. 591/Gc 2213/SIPI/DPK/10/2008 23-10-2011 1996 RAWAI 16.30 5.65 1.55 MITSUBISHI 90 KAYU JUWANA
61 KM. ANUGRAH - I SUN NYAN 29 10 GT. 29 NO. 370 / H Hc 523.3/07/SIKPI/PT.1/VI/2010 08-06-2012 1999 ANGKUT 14.62 5.34 1.72 FUSO, 6D16 120 KAYU PEMANGKAT
62 KM. JAYA BARU WASISTO 6 - B.27 NO. 1542 523.2/51/SIPI/DIS.KP/2010 23-08-2011 2009 GILL NET 14.00 3.00 0.90 MITSUBISHI 6D 14 NO.641180 60 KAYU TPI KUALA (SINGKAWANG)
63 KM. BINTANG JAYA III LIN MIAU TIAN 6 - B.34 NO.568 523.1/030/SIPI/DPK-B/2010 22 Maret 2011 GILL NET 14.00 3.00 0.95 YANMAR 3 CYL 33 KAYU KUBU RAYA
64 KM MERPATI TAN KUI LANG 19 6 GT. 19 NO. 524 / PPq 0122/SIPI-KAN/BNTN/2010 26-07-2013 2004 GILL NET 15.40 3.81 1.67 MITSUBISHI D6 AUSR NO.05789 120 KAYU KAWAL
65 KM. LAUT INDAH YONG LENG 22 7 GT. 22 NO. 237 /P Pq 047/SIPI-KAN/BNTN/2008 27-03-2011 1991 GILL NET 14.75 4.40 1.60 ISUZU 120 KAYU TG. PINANG
66 KM. PENYU TAN ANG KOK 27 9 GT. 27 NO. 671 / PPq 040/SIPI-KAN/BNTN/2010 10-03-2013 1999 GILL NET 16.56 4.17 1.80 MITSUBISHI 6D.14 NO.600987 60 KAYU KAWAL, KIJANG,TAMBELAN, TAREMPA
67 KM. TUNA INDAH YONG LENG 28 9 GT. 28 NO. 517 / P Pq 0130/SIPI-KAN/BNTN/2010 03-09-2011 2007 GILL NET 14.72 5.40 1.64 MITSUBISHI 6D.22 NO.001094 120 KAYU KAWAL
68 KM. OCEAN GREEN SIANG HOH 22 13 GT. 22 N0. 134/ P Pq 093/SIPI-KAN/BNTN/2010 28-06-2011 2003 GILL NET 15.00 4.00 1.90 MITSUBISHI 6D.22 NO.216709 130 KAYU KAWAL
69 KM. SEMPATI JAYA - 1 CUN HIE 27 9 GT. 27 NO. 583 / P Pq 084/SIPI-KAN/BNTN/2009 26-04-2012 2007 GILL NET 16.21 5.10 1.67 MITSUBISHI 6D.20 NO.010121-013861 120 KAYU KAWAL
70 KM. TEMAN JAYA - II SAPTONO 30 18 GT. 30 NO. 141 / Mp 082/SIPI-KAN/KRM/2010 30-04-2013 1988 RAWAI 19.00 4.85 1.35 YANMAR Mdl 4ES NO. DESS 5433 60 KAYU TG. BALAI KARIMUN, PULAU TIGA NATUNA, TAREMPA
71 KM. EVA SIAUW NA 25 8 GT. 25 NO. 254 / PPq 0187/SIPI-KAN/BNTN/2008 02-10-2011 2005 GILL NET 15.62 4.17 1.79 MITSUBISHI 6D.20 NO.010817 90 KAYU KIJANG
72 KM. SRI BUDAYA USAHA H. BADRU 25 7 GT. 25 NO. 180 / RRe 523.33/009/DKP/VI/2010 07-06-2013 2002 ANGKUT 17.00 4.00 1.60 MITSUBISHI 6 D16 NO.534749 150 KAYU MENDAHARA
73 KM.SURYA JAYA ANG LAI TJAI 28 16 GT.28 N0.1064 / GGe 0153/SIPI-KAN/KRM/2009 8/2/2012 2001 RAWAI 18.83 4,80 1.08 MITSUBISHI 6D15 N0.356115 60 KAYU TG.BALAI KARIMUN,NATUNA,TAREMPA
74 KM. SEI ENAM JAYA PHOO KHENG 22 7 GT. 22 NO. 250 / PPq 0214/SIPI-KAN/BNTN/2008 20-10-2011 1999 GILL NET 16.20 4.00 1.50 MITSUBISHI 6D.20 NO. 009320 80 KAYU KIJANG
76 KM. MAKMUR UTOMO SUYONO 26 8 GT. 26 NO. 452 / Gc 682/SIPI/DKP/10/2009 11-09-2012 2004 RAWAI 16.21 5.75 1.38 FUSO 90 KAYU JUWANA - PATI
77 KM. SUMBER REJEKI SENTOSA RASNO 44 14 GT. 44 NO. 480 / Gc 26.08.0028.05.21414 23-11-2010 2005 RAWAI 17.50 6.10 1.90 MITSUBISHI 6D.16 NO.679337 180 KAYU PP. BOJO MULYO, PP. PEMANGKAT
78 KM. SUMBER REJEKI JAYA RASNO 22 12 GT. 22 NO. 362/Ia 244/SIPI/DPK/04/2009 24-04-2012 2002 RAWAI 13.15 4.30 1.95 MITSUBISHI 80 KAYU JUWANA- PATI
79 KM. BINTANG BARU H. MAULUDIN 29 9 GT. 30 NO. 247 / H Hc 523.3/34/SIPI/PT.1/VI/2010 11-05-2012 1996 RAWAI 16.35 5.94 1.50 MITSUBISHI 6D 15 120 KAYU PEMANGKAT
80 KM. CANTIKA BAHARI MUHAMMADUN 33 19 GT. 33 NO. 1045 / Ft 26.09.0028.05.22357 13-04-2011 2002 RAWAI 17.32 4.78 1.92 MITSUBISHI 120 KAYU JUWANA
81 KM. BERKAT USAHA - I PONIAH 29 9 GT. 29 NO. 194 / HHc 0135/SIPI-KAN/NTN/2009 03-06-2012 2004 RAWAI 18.00 4.20 1.40 HINO EF.550,3 CYL 280 KAYU PULAU TIGA, SEDANAU
82 KM. HARMONIS JOHANES 21 7 GT. 21 NO. 213 / GGb 043/SIPI-KAN/TPI/2009 12-03-2012 2004 GILL NET 14.71 3.97 1.60 MITSUBISHI 6D.40 NO.14744082 90 KAYU TG. PINANG
83 KM. JAYA GEMBIRA - I SUN ANG 29 9 GT. 29 NO. 1052 / GGa 0160/SIPI-KAN/BNTN/2008 07-08-2011 2005 GILL NET 19.50 4.40 1.85 HINO EK.100 NO.70176 100 KAYU TG. PINANG DAN KIJANG
84 KM. JAYA GEMBIRA - 5 WIN WIN WILIANTO 23 7 GT. 23 NO. 1450 / GGa 059/SIPI-KAN/TPI/2010 31-03-2013 2009 GILL NET 16.60 4.40 1.50 HINO EH-100 NO.101420 100 KAYU TG. PINANG
85 KM. ASTON VILLA MUI HUN 23 7 GT. 23 N0. 513 / P Pq 0173/SIPI-KAN/TPI/08 25-07-2011 2008 GILL NET 15.41 3.84 1.62 HINO 75 FIBERGLASS TG. PINANG
86 KM. SURYA INDAH UTAMA TONY HAMIDI 6 - B.35 NO. 1161 523.4/61/SIPI/2010 KM 11-05-2011 - BUBU 15.00 3.00 0.95 MITSUBISHI 4 CYL 40 KAYU PPI. KUALA MEMPAWAH
87 KM. HASIL LAUT - II SUPRIADI M.NUR 6 - B.33 NO. 2053 523.4/01/SIPI/2010 KM 08-05-2011 - BUBU 13.05 2.58 0.98 ISUZU PANTER 4 CYL 45 KAYU PPI. KUALA MEMPAWAH
88 KM. HASIL LAUT - III SUPRIADI M.NUR 6 - B.33 NO. 2057 523.4/43/SIPI/2010 KM 17-06-2011 - BUBU 11.00 2.00 0.90 MITSUBISHI 4 CYL 90 KAYU PPI. KUALA MEMPAWAH
89 KM. NELAYAN BON TO 22 7 GT. 22 NO. 1704 / GGe 0182/SIPI-KAN/KRM/2009 23-09-2012 1999 GILL NET 17.55 4.25 1.40 MITSUBISHI 6D.14 NO.261945 60 KAYU TG. BALAI KARIMUN, DABO SINGKEP, PULAU PEKAJANG
90 KM.PENELOPE RITA LIZAWATY 163 49 GT.163 N0.2358 / Bc 15.10.0027.16.25981 15 Juni 2011 2000 ANGKUT 27.96 7.44 2.64 NISSAN.RE.10 420 KAYU PEKALONGAN
91 KM. SUMBER BARU GOAN CUN 6 - R. 8 NO. 3221 09/SPI/TBK/MRO/2010 10-11-2011 1994 GILL NET 12.50 2.50 0.80 HINO 11411 EK.100 NO.16604 100 KAYU MORO - KARIMUN
92 KM. REZEKI LAUT - V RUSNI 30 9 GT. 30 NO. 706 / PPq 0101/SIPI-KAN/BNTN/2010 06-07-2013 2009 GILL NET 15.41 4.83 2.01 MITSUBISHI MDL.6D.20 NO.003165 120 KAYU KIJANG
93 KM. LAUTAN LUAS LAUW KIM SUI 25 8 GT. 25 NO. 492 / PPq 0215/SIPI-KAN/BNTN/2008 11-09-2011 2008 GILL NET 14.81 4.72 1.64 MITSUBISHI 6D.15 NO.434056 90 KAYU KIJANG

Ditemukan, Hewan Aneh di Dasar Laut Sulawesi


Cacing cumi atau Teuthidodrilus samae ( Laurence P. Madin / Woods Hole Oceanographic Institute )

VIVAnews -- Spesies baru nan unik ditemukan melimpah di Laut Sulawesi. Seperti cumi-cumi, tapi bukan hewan bertentakel itu. Mirip cacing tapi juga bukan. Akhirnya para ilmuwan sepakat menamakan hewan itu 'squid worm' alias 'cacing cumi'.

Penyebutan sebagai cacing cumi bukan hanya karena bentuknya yang mirip, tapi juga berdasarkan karakteristiknya. Tapi, nama ilmiahnya adalah Teuthidodrilus samae.

Hewan unik itu ditemukan oleh ilmiwan dari Woods Hole Oceanographic Institute dan the University of California, Santa Cruz. Lokasinya berada di Laut Sulawesi. Spesies ini diduga kuat berperan sebagai missing link antara spesies yang hidup di lumpur dasar laut dan yang hanya hidup dalam kolom air.

Para ilmuwan menggunakan kapal penjelajah laut yang dikendalikan jarak jauh di cekungan sedalam 2.800 hingga 2.900 meter di antara Indonesia dan Filipina. Atau hanya berjarak 100 meter dari dasar Laut Sulawesi.

Ahli biologi kelautan Santa Cruz, Karen Osborn mengatakan, warna tubuh cacing cumi adalah transisi dari coklat ke hitam. Otot terbesar di bawah kulitnya yang berwarna merah muda mengkilap digunakan untuk berenang.

"Ini merupakan spesies peralihan antara nenek moyang bentik - makhluk hidup dalam lumpur di dasar laut - dan spesies lain yang hidup di kolom air yang tak pernah pergi ke lantai laut," kata Osborn, seperti dimuat situs MSNBC, Rabu 24 November 2010.

Mempelajari spesies baru diharapkan membantu mengumpulkan sejarah evolusi makhluk dan menentukan karakteristik mereka.

Ditambahkan Osborn, cekungan Laut Sulawesi dikelilingi parit itu. Ini mencegah percampuran spesies di kedalaman 1.500 meter. "Ini sungguh dalam dan terisolasi dari perairan di dalamnya," kata dia.

Baru sedikit eksplorasi yang dilakukan di laut dalam. Hadirnya spesies baru, cacing cumi membuktikan, ada banyak hal yang masih jadi misteri di dasar lautan.

"Penemuan ini menunjukkan berapa banyak yang belum kita tahu ada di bawah sana. Bayangkan hal-hal menarik lain yang bisa jadi berada di dasar laut." (sj)

http://teknologi.vivanews.com/news/read/190298-ditemukan--hewan-aneh-di-dasar-laut-sulawesi
Diposkan oleh MUKHTAR A.Pi. M.Si di 23.11.10

Kunjungan Kadis KP Prop. Bangka Belitung



Pemangkat 22-11-2010
Kunjungan Kadis KP Prop. Bangka Belitung di PPN Pemangkat dalam rangka Koordinasi , Intergrasi, Singkronisasi Presepsi WPP 711 sekaligus silaturahmi ke PPN Pemangkat, karena tujuan sebenarnya adalah untuk mengikuti rapat FKPPS di Pontianak.

Kedatangan rombongan silaturahmi di sambut langsung oleh Kalabuh PPN Pemangkat, dalam rombongan tersebut terlihat mantan kepala PPN Pemangkat Bapak SUTARJO yang kini menjadi Kalabuh Sungai Liat.

Kerja Bakti PPN Pemangkat 18-11-2010


Ath-thahuuru syatrul iimaan…” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi)
dikirim oleh : takbir

Kerja bakti di PPN Pemangkat hari ini tanggal 18-11-2010 yang di komandoi langsung Kepala Pelabuhan Perikanan Musantara Pemangkat.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan ini ialah membuat saluran air di belakang kantor ,memotong rumput di pinggir jalan penjajap,dan membuat lapangan volli.
Turut serta beberapa instansi dalam kegiatan seperti kepolisian setempat, Perum PPS, dan Dwi tirta.

Daerah Gelombang Tinggi




Daerah Gelombang Tinggi
Berlaku tanggal 16-11-2010,19.00 WIB, sampai dengan 17-11-2010,07.00 WIB
2.0 - 3.0 m Samudera Hindia Barat Bengkulu, Samudera Hindia selatan Jawa, Laut Cina Selatan, Samudera Pasifik timur Philipina, Perairan utara Talaud

Gelombang Laut 5 Meter Mengancam KALBAR



KKP imbau Nelayan Tak Melaut,

Tinggi gelombang pada bulan ini yang mencapai 3-5 meter membuat para nelayan engan melaut.

Kepala dinas KKP Kalbar bekerja sama BMKG kalbar Telah mengeluarkan peringatan ( warning) karena bisa berbahaya dan para nelayan di larang berlayar dalam tempo seminggu kedepankata Gatot Rudiono Kepala KKP Kalbar kepada wartawan di kantor Gubernur. rabu(10/11)

nelayan China Bebas Jarah Ikan di natuna

Mukhtar APi 10 Oktober jam 9:13 Balas • Laporkan

Nelayan China Bebas Jarah Ikan Natuna l

Dikawal Kapal Patroli, DKP Tak Berdaya

Luas wilayah Kepri sekitar 252 ribu kilometer persegi dan 96 persen di antaranya adalah wilayah perairan. Luasnya wilayah perairan itu sudah menggambarkan besarnya potensi perikanan dan kelautan Kepri, sehingga kerap memancing keinginan negara lain untuk ikut menjamahnya. Tak hanya negara tetangga Asean yang ingin merasai nikmatnya kekayaan hasil kelautan Kepri, China yang jauh di seberang juga kerap melakukannya. Kapal ikan China bahkan selalu dikawal dan dilindungi oleh kapal patroli negara tersebut yang dipersenjatai. Insiden antara kapal nelayan China dengan kapal patroli Jepang, berpotensi besar dan bahkan sudah nyaris terjadi di perairan Laut China Selatan, Kabupaten Natuna.


Selama 2008 dan 2009 terdapat sekitar 16 unit kapal ikan China yang berhasil ditangkap oleh kapal patroli perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Indonesia di wilayah perairan Natuna. Namun pada tahun 2010 ini belum ada kapal ikan China yang diamankan. Karena begitu kapal ikan China yang mencuri ikan akan ditangkap oleh DKP, kapal patroli China langsung datang mengancam untuk menembak kapal patroli DKP.


Jika saja kekuatan kapal patroli DKP seimbang dengan kapal patroli China, gesekan langsung antara kapal patroli kedua negara bisa terjadi seperti yang dialami Jepang dengan China. Di samping itu, posisi pencurian ikan yang berada di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) juga menjadi bahan pertimbangan untuk menghindarkan konflik senjata oleh kapal patroli DKP dengan kapal patroli China tersebut.


”Kejadiannya itu sekitar Mei 2010 atau Juni 2010 kemarin, saya tak ingat tanggalnya nanti coba hubungi kapten kapalnya Saat itu, kapal patroli DKP berhasil mengamankan beberapa kapal ikan China di perairan ZEE Indonesia di wilayah Natuna. Dalam tempo singkat kapal perang China langsung datang. Kekuatan kapal kita tidak seimbang dengan kapal perang China, akhirnya kita terpaksa minggir,” kata Bupati Natuna H Raja Amirullah, Sabtu (2/10) lalu di Tanjungpinang.


Amirullah juga mentransfer rekaman singkat video kejadian tersebut dari ponselnya ke ponsel koran ini dengan fasilitas bluetooth. Walau hanya berdurasi sekitar 2 menit 14 detik, namun dari video tersebut terlihat jelas 2 kapal patroli China yang dipersenjatai lengkap. Kedua unit kapal patroli China itu dari jarak dekat terus mendampingi kapal ikan yang sedang diamankan oleh kapal patroli pengawas DKP Hiu 05 dan Hiu 010.

Saya langsung laporkan kejadian itu ke pemerintah pusat, tegas Amirullah, termasuk melaporkannya secara langsung ke Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen Safri Sjamsuddin di Jakarta. Menurut Amirullah, Wamenhan menanggapi laporannya dengan positif dan berjanji untuk menindaklanjutinya. Meski ditanggapi, namun Amirullah tetap geram terhadap aksi kapal ikan China itu dan prihatin dengan patroli DKP yang tak bisa berbuat apa-apa. ”Mereka hanya dibekali dengan keberanian, dan idealisme, saya salut kepada mereka. Kehadirannya di Natuna berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat Natuna yang sekitar 80 persennya nelayan. Saya tidak ingat pasti angkanya tapi kenaikan pendapatan nelayan sampai sekitar 600 persen berkat kehadiran kapal patroli DKP,” tegas Amirullah.


Dengan kondisi tersebut, Amirullah berulangkali menyampaikan permintaan ke DKP di Jakarta, agar keberadaan kapal patroli DKP di Natuna diperbanyak jumlahnya dan intensitas pengawasannya terus ditingkatkan. Mengingat dampak positifnya yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan Natuna. Dia juga minta Pemprov Kepri berperan lebih aktif dalam pengawasan perairan ini. ”Sebelum adanya kapal patroli DKP, aksi kapal ikan asing bisa dilihat dari pinggir pantai pulau-pulau terluar. Sehingga, nelayan kita takut untuk melaut sebab saat beroperasi mereka (kapal ikan asing, red) dalam rombongan besar. Sekarang, mereka hanya mencuri-curi di wilayah ZEE kita itupun dikawal kapal perangnya,” tukas Amirullah.


Terpaksa Bebaskan Kapal Tangkapan
Kadis Perikanan dan Kelautan Natuna Izwar Aspawi yang dikonfirmasi terpisah, mengakui adanya peningkatan kesejahteraan warga sejak kapal DKP gencar melakukan patroli. Mereka tidak lagi takut atau was-was melaut hingga jauh ke tengah. Sebelum adanya kapal patroli DKP, jangankan ke tengah laut di sekitar pesisir saja mereka sudah was-was. Sebab, kapal ikan asing dalam jumlah besar sudah terlihat dari pinggir pantai.


Sayangnya, Izwar tidak punya data dan angka berapa jumlah potensi laut Natuna dan berapa yang sudah dimanfaatkan serta yang dicuri. Data potensi perikanan Kepri terkini juga tidak ditemukan di website Pemprov Kepri, kepriprov.go.id. Data yang tersedia hanya data tahun 2004. Yang jelas sejak kehadiran kapal patroli DKP di Natuna sudah sekitar 877 unit kapal ikan asing yang berhasil diamankan. Sekitar 33 unit di antaranya ditenggelamkan dan sekitar 17 unit lainnya dipulangkan. Itu sebabnya kapal ikan asing tak lagi berani mendekat ke wilayah perairan Indonesia. Padahal, sebelum adanya kapal paroli DKP kapal ikan asing terkadang masuk sampai ke perairan Jawa.


Terkait dengan kehadiran kehadiran kapal patroli China di perairan ZEE Indonesia di Natuna, dua nakhoda kapal patroli DKP, yaitu nakhoda Kapal Hiu 04 Samuel Sandi dan nakhoda Kapal Hiu 10 Martin Yeremias, membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Natuna Raja Amirullah. Mereka juga membenarkan kekuatan persenjataan mereka tidak sebanding dengan kapal patroli China. ”Apa yang disebut Pak Bupati itu memang benar, dan saat kejadian kita juga terus melaporkan serta berkomunikasi dengan pimpinan di Jakarta. Ternyata, kapal ikan China itu dikawal dari jarak sekitar 30 mil laut oleh kapal patroli China (bukan kapal perang seperti kata Bupati Amirulah, red). Sehingga, begitu kita amankan dalam waktu singkat mereka sudah sampai,” jawab Samuel yang diamini Martin.


Kejadian itu sudah dua kali terjadi, yaitu pada 15 Mei 2010 dan 22 Juni 2010 sekitar 150 mil laut di dalam wilayah ZEE Indonesia di sekitar Natuna. Kejadian pertama, Sabtu (15/5) sekitar pukul 11.00 dialami kapal patroli pengawas DKP Hiu 04 yang dinakhodai Samuel Sandi. Mereka berhasil mengamankan 2 unit dari 3 unit kapal ikan China (1 kapal lagi kabur, red) yang diduga melakukan pencurian ikan di wilayah ZEE di perairan Natuna atau pada titik koordinat 05 derajat 38’ 10” N – 110 derajat 19’ 05” E.


Baru saja mereka akan melakukan pemeriksaan datang kapal patroli China yang warna catnya putih dengan nomor lambung 301 dengan tulisan Guangzhou di buritannya. Kapal patroli China yang terbuat dari besi dengan panjang sekitar 100 meter itu, dilengkapi dengan senapan mesin berupa 4 unit mitraliur 12,7 dan minta agar kedua kapal ikannya dibebaskan.


Kepada kapal patroli China itu disampaikan bahwa kapal ikannya diduga telah melakukan pencurian ikan di wilayah kedaulatan ekonomi (ZEE) Indonesia. Kemudian, memerintahkannya agar keluar dari perairan ZEE Indonesia. Namun, mereka mengancam akan menembak kapal patroli pengawas Hiu 04 yang terbuat dari fibreglass dengan panjang hanya sekitar 28 meter, jika tidak membebaskan kapal ikannya.


Dengan berbagai pertimbangan seperti cuaca, keselamatan personel dan kekuatan yang tidak seimbang serta terus berkomunikasi dengan pimpinannya, akhirnya kedua kapal ikan China itu dibebaskan sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian serupa kembali terulang, Selasa (22/6), kali ini dengan kapal pengawas DKP Hiu 010 yang dinakhodai Martin Yeremias.


Saat itu Martin mendapat kontak radio bahwa kapal pengawas DKP Hiu 05 sedang mengamankan 1 kapal ikan China dan dihadang oleh 2 unit kapal patroli China dengan nomor lambung 311 dan 303 pada titik koordinat 05 derajat 00’ 00” LU – 109 derajat 00’ 00” BT. Kedua kapal patroli itu tidak beranjak meski sudah diusir agar keluar dari wilayah ZEE Indonesia. Keduanya malah mengancam akan menembak jika kapal ikannya belum dibebaskan sebelum malam tiba. Sama seperti kejadian pertama, kapal ikan China itu akhirnya dibebaskan namun mereka diusir keluar dari wilayah ZEE Indonesia. (SIGIT)

Membela Merah Putih di Laut Cina Selatan

Mukhtar APi 10 Oktober jam 8:35 Balas • Laporkan
batampos.co.id - Berhadapan dengan segala macam kapal ikan asing sudah menjadi makanan sehari-hari baru nakhoda kapal pengawas DKP Hiu 04, Samuel Sandi, 29 dan nakhoda kapal pengawas DKP Hiu 10, Martin Yeremias,35.

Tiada rasa gentar sama sekali, padahal sejumlah kapal ikan asing disebut-sebut dilengkapi dengan senjata. Bahkan juga dikawal kapal pertahanan dari negaranya, dengan persenjataan yang jauh lebih lengkap dan modern.Seperti saat mereka menghadapi kapal patroli China, yang mengawal kapal ikannya.

Dengan kapal pengawas yang terbuat dari fibreglass dan panjangnya sekitar 20-an meter, mereka juga harus bertarung dengan kondisi laut China Selatan yang kadang kurang bersahabat dengan ketinggian gelombang di atas 6 meter. Tidak ada cara untuk menghadapi cuaca buruk seperti itu, selain mental dan fisik yang kuat, sekaligus skill sebagai pelaut.

Samuel Sandi yang berperawakan agak gemuk dengan kulit terang, menyambut ramah kedatangan Batam Pos, Sabtu (3/10) petang di atas kapal pengawas DKP yang sedang sandar di Dermaga Kampungbulang, Tanjungpinang. Tak lama berselang datang Martin Yeremias yang berperawakan lebih kecil namun sorot matanya tajam dan awas tapi tetap ramah.

Bersama beberapa kapal pengawas DKP lainnya, mereka ditugaskan mengawasi dan mengamankan perairan Kepri hingga ke batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah paling utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Keduanya mengaku bahagia dan bangga dengan tugas yang diembannya. ”Gimana ya mau bilangnya. Istilahnya begini, biarpun cuma makan telo (ubi rebus, red) tapi kami bangga bisa berbuat dan memberikan sesuatu kepada negara ini. Walaupun yang kami berikan ini mungkin hanya seupil (seujung kuku, red),” kata Martin, yang sudah punya anak satu.

Kebanggaan itu juga sangat dipahami anak dan istrinya, yang berdomisili di Jakarta. Sehingga, meski terkadang harus berpisah lama dan berhadapan dengan risiko tugas yang sangat berat, keluarganya dapat memahaminya. Hal senada disampaikan Samuel Sandi, yang hingga kini masih menjomblo. ”Dukanya gak usah diceritainlah, sukanya aja ya. Sukanya tu kalau berhasil menangkap kapal ikan asing,” tegas Samuel. (git)

PPN Pemangkat Langganan Banjir

Bulan sepuluh merupakan bulan kunjungan banjir di PPN Pemangkat, Rendahnya infrastruktur yang ada membuat para pegawai PPN Pemangkat harus rela lepas sepatu.

Pengujian Mutu Ikan PPN Pemangkat 06-10-2010


Kegiatan pengujian mutu merupakan salah satu kegiatan yang sangat membutuhkan perhatian khusus diPelabuhan Perikanan yang merupakan pusat pendaratan ikan sebelum di pasarkan .
Pengujian mutu dilaksanakan setiap kunjungan kapal bongkar di PPN Pemangkatguna untuk menguji kwalitas layak apa tidaknya ikan-ikan tersebut untuk di konsumsi.
Mengingat belum adanya Fasilitas Labolatorium mutu ikan di PPN Pemangkat, Pengujian mutu ini dilakukan diruang kesyahbandaran .
Untuk pengujian mutu, menurut petugas mutu kedepan perlu di adakannya ruangan khusus dan berbagai peralatan labolatorium sebagai fasilitas pendukung.

Laporan penangkapan Kapal Vietnam

Perayaan Ulang Tahun Ke-47 kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Bpk Joko Supraptomo.


Suasana Akrab dan Kebersamaan, Bigitulah gambaran perayaan Hari Ulang tahun Kepala PPN Pemangkat yang ke-47.
Kebersamaan ini Nampak dari hadirnya semua pegawai PPN Pemangkat , Perum Prasarana Perikanan Samudera & Para Pengusaha Perikanan.
Perayaan ini diisi dengan makan bersama ,do’a oleh H. Mauludin dan potong kue oleh Bpk Joko Supraptomo yang diberikan kepada istrinya , Selanjutnya yang hadir juga merasakan kue ulang tahun tersebut.

APEL PAGI SETIAP HARI SENIN



Dalam suasana cuaca yang agak mendung Pegawai PPN Pemangkat dengan penuh hikmat melaksanakan kegiatan pertama Apel pagi di halaman kantor PPN Pemangkat pada hari senin tanggal 4 Oktober 2010, pada jam 08.00 WIB. Kegiatan Apel pagi ini langsung di Pimpin oleh Kepala PPN Pemangkat. Beliau berpesan kegiatan apel pagi ini dilaksanakan setiap hari senin. Tidak banyak yang beliau bicarakan dalam memimpin apel pagi yang pertama dilaksanakan, pesan nya bagi pegawai PPN Pemangkat sebelum apel pagi dibubarkan bekerjalah sesuai dengan TUPOKSI dan melakukan koordinasi dengan Kasi nya masing-masing. Apel pagi selesai sekitar jam 08.45 WIB.

Sumber berita

Yusri Kasuma.

HALAL- BILHALAL di PPN Pemangkat 21-09-2010




Melalui puasa kita eratkan silaturahmi dan meningkatkan kerja sama antara pegawai, demikian inti Benang Merah yang bisa diambil dari kegiatan Halal-bilhalal keluarga Besar Pegawai PPN Pemangkat.
dalam acara yang telah dilaksanakan pada hari selasa,12 September 2010 tersebut turut pula hadir perwakilan dari PPS Pemangkat , PT dwi Tirta Investindo , Pengusaha Ikan dan Resot Perikanan kabupaten sambas.
Dalam Sambutan awal, kepala PPN Pemangkat JOKO SUPRAPTOMO menekankan urgensi kedisplinan, Kekompakan, dan saling komunikasi antar pegawai.
Selanjutnya Ustadz TUTUR HIDAYAT SPdi menyampaikan beberapa fenomena tingkat kedisplinan berpuasa di Pemangkat dan beberapa hal terkait syariat berpuasa dan hikmahnya.
Kegiatan halal-bilhala ini ditutup dengan acara makan bersama di Rumak Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.

Ibu-ibu pengrajin ikan kerupuk



banjir pesanan menjelang lebaran.

Isu Pemerasan Petugas KKP pada Nelayan Malaysia Bohong


Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menepis keterangan dalam laporan polisi Malaysia. Dia tegas-tegas membantah bahwa petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemerasan pada nelayan Malaysia.

"Itu isu-isu liar, kita cek tidak ada informasi mendasar mengenai itu. Kita investigasi sendiri cek sama mereka, dan nggak ada itu begitu-begituan (pemerasan)," kata Fadel di kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (6/9/2010).

Dia menjelaskan, bahkan kemudian polisi Malaysia itu yang kemudian menganiaya petugas KKP setelah menangkapnya di Kepulauan Bintan.

"Aparatnya memang kasar-kasar orangnya, makanya saya marah. Tapi karena masuk zona diplomasi makanya kita remlah," imbuhnya.

Dia menegaskan, para polisi yang menganiaya anak buahnya itu kini sedang diperiksa atasannya di kepolisian Johor. "Itu karena permintaan pemerintah kita, mereka diperiksa," imbuhnya.

Fadel menambahkan, anak buahnya itu ditangkap kemudian ditahan, dan dibawa ke kapal. Bukan hanya itu saja, kemudian dibawa di box, dijebloskan ke penjara. "Tangannya diborgol dan ketika keluar pakai baju tahanan," terangnya.

Sementara terkait perundingan Kinabalu, pihaknya telah memberi 12 catatan kepada menteri luar negeri. Isinya mengenai percepatan penyelesaian dengan Malaysia.

"Intinya pembatasan, pembatasan wilayah diberikan lagi ciri-ciri. Lalu tidak lupa kita upayakan kerjasama ekonomi," tutupnya.

Isus penyuapan ini merebak berdasarkan laporan polisi Malaysia yang beredar di kalangan wartawan. Di sana disebutkan bahwa petugas KKP meminta uang 3.500 Ringgit Malaysia kepada keluarga nelayan Malaysia yang ditahan. Hingga kemudian polisi Malaysia menjerat pidana penculikan pada 3 petugas KKP.

Stop Illegal Fishing Indonesia

Mukhtar APi 05 September jam 12:09 Balas
Keberhasilan Pengawas Perikanan dalam menekan kegiatan ILLEGAL FISHING telah menunjukan hasil yang menggembirakan, di perairan Kepulauan Riau para nelayan telah berhasil menangkap ikan yang ukurannya semakin besar. Hal ini tidak mungkin terjadi sebelum DKP memiliki Kapal Patroli dan mampu menekan para pelaku illegal fishing agar tidak masuk semakin jauh ke dalam wilayah perairan kita. sebelum ada Kapal Pengawas Perikanan kapal2 ikan asing asal Thailand dengan leluasa masuk hingga ke perairan Bangka Belitung, ke Kalimantan Barat... Entah dimana aparat keamanan laut kita pada saat itu,...tidurkah mereka?? rasanya tak mungkin mereka tidur?? atau mereka yang justru mempersilahkan kapal ikan asing itu masuk?? entah kitapun tak tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Ketika DKP mulai memiliki Kapal Pengawas Perikanan, perlahan tapi pasti satu persatu kapal ikan asing itupun mulai tertangkap oleh para pejuang2 perikanan tangguh yang kita miliki, dengan kapal kerupuk mereka maju ketengah samudera menantangganasnya ombak, maju menghalau dan menangkap para pelaku illegal fishing tersebut..... Mereka tak bergeming dengan iming2 dollar, Bath, Dong ataupun Yuan, mereka hanya menginginkan MERAH PUTIH TETAP TEGAK DENGAN SUMBERDAYA IKAN YANG BENAR2 BISA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT INDONESIA SEBAGAIMANA AMANAT UNDANG UNDANG DASAR 45 PASAL 33...
Tapi fenomena apa yang terjadi, justru karena kegigihan pejuang perikanan kita mempertahankan nama bangsa dan sampai dipenjara di Malaysia... Para petualang2 republik ini, yang entah masih merah putihkah didadanya dengan enteng mengatakan KKP tidak perlu lagi patroli....SELAMAT BAGI PARA PELAKU ILLEGAL FISHING THAILAND, MALAYSIA, VIETNAM DAN CHINA…ANDA TELAH MENJADI PEMENANG… TAK AKAN ADA LAGI KAPAL PUTIH YANG AKAN MENANGKAP KAPAL KALIAN, YANG SELAMA INI TIDAK MAMPU KALIAN BELI…TAPI INI BELUM FINAL… KAMI AKAN BERJUANG!!! (From Jumali)

CUACA BURUK DAN KELANGKAAN BBM DI PPN PEMANGKAT


Cuaca buruk dan kelangkaan BBM di PPN Pemangkat melumpuhkan aktifitas para nelayan baik Nelayan Kecil dan Nelayan Kapal Besar.

CUACA BELUM JUGA BERSAHABAT BAGI NELAYAN KECIL


Sampai turunnya berita ini PPN Pemangkat dan sekitarnya khususnya di Kab.sambas nasib bagi nelayan kecil yang daerah operasinya dipesisir belum jelas.
Gelombang dan angin kencang membuat para nelayan takut untuk melaut , mereka khawatir terdampar dipantai yang mana bisa membuat perahu-perahu mereka berkeping-keing.

CUACA TIDAK BERSAHABAT

Terhitung sejak tanggal 16 & 17 Agustus 2010 hari ini, Nelayan-nelayan kecil GT. 3> tidak bisa melaut dikarenakan cuaca buruk .

Angin yang kencang dan gelombang yang tinggi membuat nelayan- nelayan kecil tidak berani melaut sehingga sementara kapal-kapal mereka hanya di ikat di Dermaga PPN Pemangkat dan juga yang di Pasar Banjar Kuala Pemangkat.

Kapal- kapal kecil ini biasa di sebut LAMDAS ( lampara dasar ) yang jenis penghasilannya adalah Dominan Udang Merah, Udang Putih , alu-alu, pari kecil, Gulama , Belanak & ikan campur lainnya.

Adapun wilayah Oprasi kapal-kapal tersebut di sekitar 1°12'46'82"N 108°57'33'87"E sampai 1°17'00'33'33" N 108°59'59'14'93" E yang sangat dengan pantai sehingga dikwatirkan bisa terhempas kepantai tsb.

Berikut kronologi insiden

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan, saat mengamankan nelayan liar dari Malaysia yang menangkap ikan di perairan Indoensia, Jumat (13/8) malam. Bahkan, polisi laut Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan di perairan Indonesia agar petugas DKP Kepri mengembalikan sejumlah kapal beserta nelayan Malaysia tersebut.

Berikut kronologi insiden tentang tertangkapnya kapal ikan asing berbendera Malaysia oleh Pengawas Perikanan Satuan Kerja PSDP Batam dan Pengawas Perikanan Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kronologi yang dibuat oleh Hermanto, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun tertanggal 14 Agustus 2010, ini dibagikan saat Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menggelar jumpa pers di Hotel JW Marriot, Jakarta, Minggu (15/8/2010).

- Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2010 sekira pukul 10.30 WIB, Hermanto (Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun) mendapat telepon dari saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam). Asriadi meminta agar KP Dolphin 015 segera dibawa ke Batam untuk dipakai melaksanakan patroli bersama, karena menurut informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar Perairan Berakit.

- Sekira pukul 14.00 WIB, KP Dolphin 015 beserta 3 anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun yaitu Hermanto, Ridwan, dan Rudi berangkat menuju Batam guna melaksanakan koordinasi dengan saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam) untuk kelanjutan operasi. Dan sekira pukul 15.30 WIB KP Dolphin 015 tiba di Batam dan langsung berangkat menuju target operasi. Kemudian saudara Asriadi mengarahkan untuk mengisi BBM di Belakang Padang

- Sekira pukul 19.00 WIB, KP Dolphin 015 bergerak ke arah timur (perairan Berakit) untuk memastikan apakah target operasi yaitu kapal Pukat Harimau berbendera Malaysia ada di sekitar perairan Berakit. Sekira setengah jam kemudian KP Dolphin 015 memergoki lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut. Saat menuju Batam untuk pemeriksaan, kapal asing berbendera Malaysia itu dikawal 3 anggota Satker DKP yaitu Asriadi, Seivo, Erwan.

- Sekira pukul 21.00 WIB dalam perjalanan menuju Batam, KP Dolphin 015 dihentikan oleh kapal patroli Marine Police Malaysia, yang kemudian memerintahkan anggota DKP yang ada di KP Dolphin 015 untuk naik ke atas kapal Patroli Marine Police Malaysia. Hermanto menjawab bahwa kapal ikan Asing Malaysia ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi jawaban dari KP Dolphin 015. Lalu kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah ada tembakan peringatan dari Kapal Patroli Marine Police Malaysia Nakhoda KP Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit sedangkan kapal nelayan berbendera Malaysia yang dikawal 3 anggota DKP ditangkap Kapal Patroli Marine Police Malaysia.

- Sekira pukul 22.00 WIB Hermanto menghubungi via telepon kepada Komandan Kapal Marine Police Malaysia dengan menggunakan telepon saudara Asriadi dan Saudara Erwan. Marine Police Malaysia memerintahkan Hermanto untuk segera mengantar nelayan Malaysia yang ditangkap KP Dolphin 015 ke kapal Patroli Marine Police Malaysia untuk diganti dengan anggota DKP yang ditangkap oleh Patroli Marine Police. Namun, pihak KP Dolphin 015 tidak setuju, kecuali 3 orang anggota DKP lebih dahulu dilepaskan dengan diantar menggunakan kapal nelayan Malaysia. Karena tidak ada kesepakan maka kapal nelayan Malaysia dan 3 anggota DKP dibawa menuju Malaysia.

- Sekira pukul 02.00 WIB KP Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.(*)

Pemerintah Indonesia Akan Tegur Malaysia] Pemerintah Indonesia Akan Tegur Malaysia

Liputan6.com, Jakarta: Indonesia akan mengirimkan teguran atau nota diplomatik ke Malaysia terkait insiden pelanggaran batas dan penembakan oleh Marine Police Malaysia terhadap Pengawas Perikanan Satker Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP di perairan Bintan, Kepulauan Riau.

"Tiga langkah yang dilakukan pemerintah kita untuk menyelesaikan masalah ini hal pertama Menteri Luar Negeri segera membuat teguran atau istilah diplomatiknya nota diplomatik pada Pemerintah Malaysia bahwa mereka (polisi Malaysia) telah melewati batas Indonesia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Ahad (15/8) malam.

Langkah kedua, ia mengatakan, pemerintah akan sesegera mungkin mengembalikan tiga Satker Pengawas Perikanan KKP yang ditahan Malaysia ke Indonesia. Ketiga, Pemerintah Indonesia akan meminta pihak Malaysia tidak mengulangi kejadian serupa di masa depan.

Namun demikian, ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maka penyelesaian kasus ini diselesaikan secara diplomatik dan menghindari konflik, sehingga tidak terjadi ketegangan baru antara kedua negara. Presiden mengetahui insiden ini setelah mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Laporan Tribun Batam, Patrik, Aprizal, Purwoko

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Hermanto, satu diantara 7 petugas DKP yang berhasil menyelamatkan diri dari sergapan Polisi Malaysia mengaku masih syok dan belum bisa menghilangkan rasa tegangnya. Ia bercerita bahwa telah terjadi kontak senjata dengan Polisi Diraja Malaysia yang terjadi Jumat malam lalu.

Menurut kesaksian Hermanto, malam itu suasana sangat tegang. Ia dan rombongan yang menggunakan kapal Dolphine 015 sempat bergembira saat berhasil merapat ke lima kapal nelayan yang sedang mencuri ikan di perairan Indonesia itu.

Namun tak disangka, tiba-tiba sebuah kapal patroli polisi Malaysia yang panjangnya dua kali lipat panjang kapal Dolphine 015 (sekitar 20 meter) memburu mereka. Para penumpang di kapal itu juga memaksa agar nelayan yang baru saja ia tangkap agar dilepaskan.

"Mereka meminta kami naik dan menyerahkan 7 nelayan Malaysia yang kami tahan. Tapi kami menolak dengan alasan kejadian berada di perairan Indonesia," kata Hermanto dihubungi tribun via phone. Saat itu polisi Malaysia sempat melepaskan 2 kali tembakan ke udara.

Saat ini Hermanto masih melakukan rapat dengan atasan maupun aparat setempat guna menangani kasus yang mereka alami. "Kami masih akan rapat, nanti lebih rinci kami sampaikan lagi," kata Hermanto.

Sedangkan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas DKP Kepri di Tanjung Berakit, Bintan ternyata memang mengaku sedang mencuri ikan di perairan Indonesia. Pengakuan itu mereka ungkapkan kepada penyidik Polda Kepri, Sabtu (14/8/2010) malam.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto mengatakan, 3 petugas DKP Kepri yang ditangkap oleh Marine Police Malaysia saat ini sudah ditangani oleh Kementerian dan Perikanan Indonesia di Jakarta.

"Untuk penyelesaian kasus aparat DKP Kepri yang ditahan oleh Polisi Malaysia itu langsung G to G.(dua pemerintah). Sekarang kita hanya memintai keteranggan 7 nelayan Malaysia yang mencuri ikan di Bintan itu. Tapi menurut keterangan nelayan itu mereka berada di wilayah kita memang untuk mencuri ikan," ujar Kapolda Kepri.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Lamidi, juga menyatakan masih akan berkoordinasi lebih lanjut. Karena itu mengenai kondisi anak buahnya yang kini masih berada di Malaysia juga belum terkonfirmasi.

Pudji menambahkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Polda Kepri pun sedang menyelidiki titik tempat kejadian perkara penembakan yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia. (*)

LAUT SEBAGAI RUANG HIDUP & RUANG JUANG BANGSA: 3 PENGAWAS PERIKANAN DITAHAN OLEH POLISI PERAIRAN (MARINE POLICE) DIRAJA MALAYSIA

LAUT SEBAGAI RUANG HIDUP & RUANG JUANG BANGSA: 3 PENGAWAS PERIKANAN DITAHAN OLEH POLISI PERAIRAN (MARINE POLICE) DIRAJA MALAYSIA

Kunjungan DIRJEN Tangkap di PPN Pemangkat





SATU TEBAR SERIBU

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dedy Heryadi Sutisna bakal menjadikan PPN Pemangkat Sebagai Minapolitan. Rencana itu terungkap setelah melihat potensi yang ada di PPN Pemangkat,Kemarin (28/7/2010).

rencana besar ini belum dapat di tentukan kapan memulainyakarena harus ada kajian mendalam sebagai program " Kekayaan laut kita melimpah' harus ada keseimbangan. Minapolitan tujuanya untuk pemulhan sumber daya Ikan," paparannya.

Salah satu upaya nanti dengan menabur beni kelokasi tangkap nelayan di laut .Setiap pengusaha Perikanan di wajibkan menebar 1000 benih/ tahun hanya saja upaya itu terkendala tidak adanya pembenihan ikan di Pemangkat. DEDY HERYADI SUTISNA mengatakan bahwa kendala itu akan di bacarakan , mungkin dengan bekerjasama dengan balai benih setempat, "Bila saja melakukan kerja sama dengan balai benih. Nanti juga saya akan tugaskan dari dirjen mengkaji masalah ini dan turun langsung ke PPN Pemangkat" Ujarnya.

3 PENGAWAS PERIKANAN DITAHAN OLEH POLISI PERAIRAN (MARINE POLICE) DIRAJA MALAYSIA

Tiga (3) orang Pengawas Perikanan Satker Batam atas nama Asriadi (40 th) alamat Batu Aji; Erwan (37 th) alamat Tibas Ksb; Seivo Grevo Wewengkang (26 th) alamat Legenda Malaka Batam Center telah ditahan oleh Marine Police Malaysia dan saat ini berada di kantor Polisi Johor Baru Malaysia. Kejadian bermula pada tanggal 13 Agustus malam hari jam 21.00 Pengawas Perikanan melakukan patroli dengan menggunakan 2 (dua) speed boat Dolphin ukuran panjang 12 meter berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada 5 (lima) kapal ikan Malaysia melakukan penangkapan ikan illegal didekat Tanjung Berakit Pulau Bintan. Setelah diadakan patroli terbukti bahwa ke lima kapal sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan jaring Gillnet (berarti jenis ikan Pelagis), dan ternyata tanpa dokumen izin penangkapan, sehingga dilakukan proses pemeriksaan di kapal mereka sesuai dengan SOP (standard operasi prosedur) Penyidikan Perikanan. Kelima kapal ukuran panjang 12 meter dari kayu dengan bobot sekitar 10 GT. Selanjutnya ke lima kapal tersebut dilakukan adhoc dengan cara 3 (tiga) orang Pengawas Perikanan naik di atas kapal mereka dan 7 (tujuh) ABK Malaysia dinaikkan di ke dua Speed Boat dan selanjutnya kelima kapal dengan dikawal ke dua Speed Boat menuju pangkalan tedekat di Batam.

Dalam perjalanan iring-iringan kapal menuju pangkalan terdekat, datang Kapal Patroli Marine Police Malaysia dan melakukan pencegatan serta meminta semua kapal dengan ABK Malaysia dilepaskan. Terjadi argumen antara petugas pengawas dan Captain Kapal Patroli Malaysia dimana Pengawas Perikanan menjelaskan bahwa mereka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun Kapal Patroli Marine Police memberikan tembakan peringatan dua kali, akhirnya untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan kedua Speed Boat meninggalkan lokasi dan bersamaan dengan itu Kapal Patroli Malaysia menggiring ke lima kapal ikan Malaysia ke Johor Baru dengan 3 (tiga) orang Pengawas Perikanan ada di atas kapal tersebut dan saat ini ditahan. Sementara itu ke 7 (tujuh) ABK Malaysia oleh Pengawas Perikanan diserahkan ke Polres Batam untuk menjalani proses penyidikan dibantu sepenuhnya oleh petugas Polda Kepri. Pihak Polda Kepri sudah berkomunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk meminta agar petugas Pengawas Perikanan yang ditahan diperlakukan dengan baik. Pihak Polisi Diraja Malaysia menyampaikan bahwa menyerahkan sepenuhnya penyelesaian ke Kemlu mereka.

Saat ini sedang dilakukan upaya untuk membebaskan ke tiga Petugas yang ditahan dengan mendatangi lokasi penahanan, dari KKP dipimpin oleh Direktur Penangan Pelanggaran dan KBRI Kuala Lumpur menugaskan Atase Urusan Laut dan Konsul di Johor Baru, untuk memastikan kondisi ybs dalam keadaan baik dan diupayakan negosiasi dengan pihak Malaysia. Pihak KKP telah berkoordinasi dan menyampaikan masalah tersebut kepada instansi terkait antara lain BAKORKAMLA, TNI AL, POLDA Kepri, serta melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Menko Polhukam dan . Pihak Menlu saat ini sedang mengkaji insiden tersebut dan akan melakukan langkah-langkah diplomatik dalam waktu dekat.

Bagi KKP, acuan yang digunakan dalam operasi pengawasan perikanan adalah penetapan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) berdasarkan Permen no 12 tahun 2009 dan lokasi tersebut diyakini masih dalam WPP Indonesia. Dari hasil operasi pengawasan selama tahun 2009 ada 14 kasus kapal ikan Malaysia yang melakukan pelanggaran di perairan Natuna, Selat Malaka dan perairan Kepri dan hampir semuanya diputuskan kapal dirampas untuk negara. Pada tahun 2010 terdapat 10 kasus pelanggaran yang dalam proses hukum di perairan yang sama. Saat ini memang belum ada perjanjian bilatertal antara Indonesia dengan Malaysia dalam bidang Perikanan, kedua pihak masih dalam penjajakan untuk kerjasama yang saling menguntungkan. Ke depan kerjasama dengan Malaysia dapat dikembangkan dalam bidang Budidaya dan Pemasaran dimana Malaysia merupakan pasar yang potensial bagi produk perikanan Indonesia dan dari sisi teknologi Budidaya, Indonesia lebih unggul.

Penyelesain insiden ini harus mengedepankan prinsip perdamaian dan persaudaraan sesama ASEAN, karena pada kenyataannya Malaysia adalah tetangga dan bangsa serumpun. Sebesar apapun masalahnya semua dapat diselesaikan secara diplomatik dan menghindari konflik di laut. Ada permsalahan perbatasan laut kedua negara yang dalam proses pembahasan dan kiranya sudah ada signal positif bahwa kedua negara akan meningkatkan intensitas perundingan.



Jakarta, 15 Agustus 2010

kegiatan kerja bakti di halaman depan PPN Pemangkat




Jum'at Bersih di PPN Pemangkat

Ilegal Fishing Kembali Terjadi di Laut Cina Selatan

Mukhtar APi 25 Mei jam 7:10 Balas
Laut Cina Selatan yang kaya akan sumberdaya ikannya yang melimpah membuat nelayan beberapa negara tetangga ingin memanfaatkan dengan mengambil ikan secara illegal, baru baru ini beberapa kapal milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Kememterian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asal Vietnam yang tidak punya izin menangkap diwilayah pengelolan perikanan Indonesia.

Kapal-kapal bodong tersebut ditangkap di perairan ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada tanggal 6 Mei 2010 ditangkap 8 (delapan) kapal oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 003, KP. Hiu 009 dan KP. Hiu 010. Sedangkan pada tanggal 21 Mei 2010 ditangkap lagi 27 Kapal Ikan Illegal Fishing Asal Viatnam oleh KP. HIU 003, KP. HIU 004, KP. HIU 008, KP. HIU 009 dan KP. HIU 010.

Kapal-Kapal illegal fishing tersebut di Ad hock ke Pulau Tiga Natuna yang diterima langsung oleh Bapak Andi Warman Kepala Satker PSDKP Natuna.

Menurut Keterangan salah satu Nahkoda KP. Hiu 004 bahwa kapal yang ditangkap pada tanggal 21 Mei 2010 sebanyak 27 kapal yang di ad hock sebanyak 22 Kapal sedangkan 5 Kapal digunakan untuk deportasi ABK Non Justicia.

Menurut bapak Andi Warman semua kapal yang di ad hock diproses sesuai Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sampai tuntas atau sampai P21.

Daftar kapal ikan asal vietnam pelaku Ilegal Fishing yang di Ad Hock ke Pelabuhan Satker Natuna

1. BV 0323 TS
2. BV 0175 TS
( posisi Tangkap 05 38,2' U - 106 53,8' T )

3. BV 95018 TS
4. BV 95019 TS
( posisi Tangkap 05 36,1' U - 106 51,8' T )

5. BV 0729 TS
6. BV 0060 TS
(posisi tangkap 05 05,2' U - 107 17,3' T )

7. BV 95377 TS
8. BV 90566 TS
( posisi tangkap 05 10,7' U - 107 22,1' T )

9. BV 0502 TS
10. BV 0473 TS
( posisi tangkap 05 17,9' U - 107 23,1 T )

11. BV 4309 TS
12. BV 0509 TS
( posisi tangkap 05 08,6' U - 107 34,5' T )

13. BV 4702 TS
14. BV 4149 TS
(posisi tangkap 05 05,6' U - 107 36,4' T )

15. BV 0487 TS
( posisi tangkap 05 52,5' U - 106 47,6 T)

16. BV 4101 TS
( posisi tangkap 05 47,7' U - 106 40,4' T )

17. BV 0580 TS
( posisi tangkap 05 53,2' U - 106 40,4' T )

18. BV 5201 TS
( posisi tangkap 05 55,9' U - 106 34,4' T )

19. BV 5200 TS
( posisi tangkap 05 56,6' U - 106 34,3' T )

20. BV 4660 TS
( posisi tangkap 05 48,1' U - 106 28,1' T )

21. BV 0512 TS
( posisi tangkap 05 40,1' U - 106 47,5' T )

22. BV 0504 TS
( posisi tangkap 05 52,3' U - 106 41,2 T )

Kapal-kapal asal Vietnam tersebut menggunakan Pair trawl

Sumber : Samuel Sandi Nahkoda KP. Hiu 004 dan Andi Warman Ka Satker PSDKP Natuna

Raksasa Itu Masih Tidur...

Potensi kelautan Indonesia tidak terkira. Luas lautan Indonesia yang mencapai 5,8 juta kilometer persegi menyimpan kekayaan laut yang luar biasa, mulai dari potensi perikanan, industri kelautan, jasa kelautan, transportasi, hingga wisata bahari. Meski demikian, potensi yang melimpah tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Masyarakat juga masih memandang laut dengan sebelah mata. Panjang garis pantai Indonesia yang mencapai 95.000 kilometer tak dimanfaatkan secara optimal. Begitu pula lautan dangkal yang luasnya 24 juta hektar dan teluk yang luasnya 4,1 juta hektar masih disia-siakan.

Produksi ikan tangkap Indonesia hingga saat ini cuma sekitar 3,1 juta ton. Jauh di bawah China yang mencapai 46 juta ton atau India yang mencapai sekitar 3,2 juta ton. Produksi ikan Indonesia nyaris disalip Filipina yang hampir 3 juta ton, serta Thailand dan Vietnam masing-masing sekitar 1,6 juta ton.

”Padahal, luas wilayah laut negara-negara itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

Konsumsi ikan penduduk Indonesia pun sangat rendah, rata-rata hanya 20 kilogram per kapita per tahun. Penduduk di Jawa konsumsi ikannya lebih rendah lagi, rata-rata cuma 16 kilogram per kapita per tahun. ”Kami menginginkan konsumsi ikan masyarakat naik menjadi 30-31 kilogram per kapita per tahun sehingga kualitas gizi masyarakat naik dan kondisi kesehatan masyarakat pun membaik,” kata Fadel.

Untuk mencapai keinginan ini, tentu saja sejumlah langkah harus dipenuhi, terutama dari sisi budidaya perikanan, meningkatkan produksi ikan tangkap, dan membenahi kondisi kapal-kapal nelayan. Faktor yang ketiga ini menjadi sangat penting karena sekitar 98 persen kapal nelayan yang beroperasi saat ini berukuran kecil, bahkan 36 persen di antaranya tanpa motor. Dengan kondisi seperti ini, mustahil nelayan bisa melaut jauh sampai ke tengah lautan.

Nelayan hanya bisa melaut di perairan dangkal, yang jaraknya hanya beberapa mil dari bibir pantai. Karena kapasitas kapal dan bahan bakar terbatas, nelayan pun hanya mungkin sehari pergi menangkap ikan dan pulang keesokan harinya.

Ikan yang ditangkap pun hanya ikan-ikan laut dangkal yang harganya jauh sangat murah dibandingkan dengan ikan-ikan laut dalam yang harganya mahal dan relatif stabil. Inilah salah satu penyebab kesejahteraan nelayan tak kunjung membaik.

Tentu ada faktor lain yang memengaruhi rendahnya kesejahteraan nelayan. Dari sisi sosial-ekonomi, misalnya, ketergantungan nelayan pada tengkulak atau juragan sangat tinggi. Harga ikan pun fluktuatif, terutama saat musim panen ikan. Jaminan keselamatan pada nelayan juga tidak ada, padahal mereka bekerja dengan risiko tinggi. Belum lagi keterbatasan permodalan bagi nelayan.

”Selain terbatas, bunga pinjaman untuk nelayan sangat tinggi. Jika China memberikan bunga 5 persen dan Malaysia 4,5 persen, Indonesia jauh di atas itu,” kata Riza Damanik, moderator diskusi yang juga Sekretaris Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan. Selain bunganya tinggi, sangat sedikit pula bank yang mau memberikan pinjaman kepada nelayan karena tidak jelasnya agunan.

Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan infrastruktur perikanan, mulai dari minimnya stasiun pengisian bahan bakar untuk kapal hingga terbatasnya fasilitas pendingin (cold storage). Jadi, lengkaplah sudah penderitaan nelayan Indonesia yang jumlahnya saat ini sekitar 2.775.794 orang, tetapi lebih dari 50 persen atau 1.466.666 orang berstatus kerja tidak tetap atau sambilan. Adapun tenaga kerja di sektor budidaya ikan mencapai 2.916.000 orang.

Kebijakan komprehensif

Untuk membenahi karut-marut persoalan perikanan, kebijakan tidak bisa dilakukan secara spasial, tetapi harus komprehensif. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menyusun sejumlah kebijakan.

”Kita sebut arah kebijakannya adalah blue revolution. Revolusi biru,” kata Fadel. Visinya adalah menjadikan Indonesia sebagai penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada 2015.

Potensi untuk ini terbuka luas, terutama jika ingin mengembangkan perikanan budidaya seperti diisyaratkan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Selain garis pantai yang mencapai 95.000 kilometer dan laut dangkal seluas 24 juta hektar, Indonesia juga memiliki teluk seluas 4,1 juta hektar, pantai berlumpur 2,4 juta hektar, danau 630 hektar, sungai 5,9 juta hektar, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Tinggal lagi kebijakan dan implementasi yang tepat yang harus segera diwujudkan.

Dalam kebijakan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membenahi sektor pemasaran, memperkuat kelembagaan, mengelola sumber daya yang tersedia, meningkatkan produktivitas, serta memperluas pasar domestik dan internasional. Selain itu, potensi kelautan dan perikanan di setiap wilayah juga akan dipetakan dalam konsep yang mereka sebut minapolitan. Dalam konsep ini, daerah akan dikembangkan sesuai potensinya, seperti untuk pengembangan rumput laut, budidaya udang, ikan kerapu, bandeng, dan beragam potensi lainnya.

Subandono Diposaptono mengingatkan, tak mudah mencapai target yang sudah ditetapkan, terutama akibat kondisi pesisir Indonesia yang sudah terdegradasi, baik oleh alam maupun ulah manusia. Kondisi ini ditambah lagi dengan terjadinya perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan, seperti perubahan pola angin, kenaikan paras muka air laut, dan gelombang tinggi.

Suhana juga mengingatkan, Indonesia tidak boleh terlena dengan produksi ikan yang posisinya ketiga atau keempat terbesar di dunia. Faktanya, walaupun Thailand dan Vietnam produksinya jauh lebih rendah daripada Indonesia, nilai ekspornya justru lebih tinggi. ”Artinya, mereka menangkap ikan-ikan yang bernilai tinggi di pasaran dunia,” kata Suhana.

Diingatkan pula, FAO sudah memublikasikan bahwa 52 persen kawasan perikanan tangkap dunia sudah full exploited, artinya tak bisa lagi dieksploitasi lebih lanjut. Negara-negara di Eropa sejak 2003 bahkan sudah mengurangi jumlah tangkapan ikan hingga 50 persen karena selama ini terjadi eksploitasi berlebihan.

Indonesia, walaupun lautannya sangat luas, harus sudah mulai menyusun kebijakan yang mengarah pada ikan budidaya, bukan lagi pada ikan tangkap. Potensi ini lagi-lagi Indonesia memilikinya: mulai dari pesisir, teluk, hingga pantai berlumpur yang sangat luas.

Tinggal sekarang bagaimana memanfaatkannya secara optimal. Jangan lagi kita dituding sebagai raksasa yang sedang tidur....

Peta Potensi Ikan

MINAPOLITAN UNTUK MEMERANGI KEMISKINAN

No. B.35/PDSI/HM.310/IV/2010
Siaran Pers


MINAPOLITAN UNTUK MEMERANGI KEMISKINAN


Sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, khususnya nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan sebagaimana menjadi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka dibuat kebijakan strategis operasional minapolitan. Dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhan Ratu, Sukabumi (6/4), Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, minapolitan merupakan konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah. Untuk itu pendekatan dalam pembanguan minapolitan dilakukan dengan sistem manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi.

Menurut Fadel, dalam membangun Pelabuhan Ratu sebagai salah satu kawasan minapolitan, maka perlu diambil langkah-langkah strategis dalam rangka terciptanya kesejahteraan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Adapan langkah-langkah yang diambil adalah; 1) Penguatan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan skala kecil, 2) Penguatan Usaha Menengah dan Atas (UMA), serta 3) Pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan sistem manajemen kawasan.

Namun dalam membangun kawasan minapolitan sebagaimana yang dicita-citakan bagi kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan membutuhkan enam persyaratan. Pertama, komitmen daerah melalui renstra, alokasi APBD dan tata ruang yang seimbang. Kedua, adanya komoditas unggulan seperti udang, patin, lele, tuna, dan rumput laut. Ketiga, letak geografis yang strategis dan secara alami cocok untuk usaha perikanan. Keempat, sistem mata rantai produksi hulu dan hilir seperti lahan budidaya dan pelabuhan perikanan. Kelima, fasilitas pendukung, seperti keberadaan sarana dan prasarana seperti jalan, pengairan serta listrik. Keenam, kelayakan lingkungan dengan kondisi yang baik dan tidak merusak.

Apabila persyaratan-persyaratan tersebut terpenuhi, maka kebijakan strategis menjadikan kawasan minapolitan sebagai kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan komodtas kelautan dan perikanan, yang dapat meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Pada akhirnya, peningkatan pendapatan tersebut dapat meningkatkan kesejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan. Adanya komitmen daerah dalam mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah, pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat disekitarnya.

Dalam operasional pelaksanaan Minapolitan, pengelolaan usaha akan dilakukan oleh Lembaga Pengelola (BLU). Sedangkan, pola usaha dalam minapolitan tersebut terdiri dari: (1) Taksi Mina Bahari (TMB) yang diperuntukan untuk pemberdayaan nelayan skala kecil (buruh nelayan) dalam bentuk pendampingan usaha, penyuluhan insentif dan bantuan sosial melalui bantuan pengelolaan, (2) Usaha Bisnis Nelayan Terpadu (UBNT) yang diperuntukan pada nelayan pemilik perorangan melalui bantuan akses teknologi dan informasi, serta fasilitasi usaha dan kemitraan, dan (3) Usaha perikanan tangkap terpadu dengan peruntukan bagi perusahaan melalui pengaturan dan fasilitasi usaha, kemitraan usaha dengan usaha skala kecil.

Pada tahun 2010, KKP telah melakukan iventarisasi 197 lokasi minapolitan yang tersebar diseluruh propinsi di Indonesia, dimana 83 lokasi minapolitan merupakan usulan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Satu diantara kawasan minapolitan tersebut berada di Kabupaten Sukabumi dengan zona inti di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu yang hari ini dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan. Dipilihnya Palabuhanratu sebagai lokasi minapolitan didasarkan atas dukungan Pemerintah Daerah yang telah menetapkan PPN Palabuhanratu sebagai zona pengembangan perikanan dan disamping itu, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Wilayah Kerja Operasional Pelabuhan Perikanan (WKOPP) PPN Palabuhanratu.

Disamping Pencanangan Minapolitan, dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan juga akan menyerahkan secara simbolik beberapa kegiatan percepatan peningkatan kesejahteraan nelayan, seperti kartu nelayan, asuransi nelayan, sertifikasi Hak Atas Tanah (nelayan), dan bantuan kapal perikanan untuk memperluas daya jangkauan penangkapan ikan nelayan hingga ZEE Indonesia dan laut lepas, serta pemberian penghargaan kepada nelayan teladan. Selain itu Fadel juga berkesempatan untuk ikut serta dalam perayaan pesta laut yang diadakan oleh masyarakat nelayan di Pelabuhan Ratu.



Jakarta, 6 April 2010
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi





Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed

Kapal yang Hanya Memiliki Surat Izin Berlayar Ditangkap

SPB Resahkan Pelaut
Kapal yang Hanya Memiliki Surat Izin Berlayar Ditangkap

Medan, Kompas - Para pelaut dan pemilik kapal di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, mengeluhkan kewajiban memiliki surat izin baru pelayaran karena ada dualisme kewenangan. Dualisme tersebut membuat para pelaut dan pemilik kapal di Sumatera Utara bingung.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) RB Sihombing menjelaskan, pada Januari 2010 sudah ada keputusan bahwa kapal yang hendak melaut cukup mengantongi surat izin berlayar (SIB) dari Kesyahbandaran Perikanan Belawan (KPB). KPB bernaung di bawah Kementerian Perikanan.

Akan tetapi, sejak 11 Februari 2010 muncul kebijakan baru yang mewajibkan kapal yang hendak berlayar harus memiliki surat persetujuan berlayar (SPB). SPB tersebut diterbitkan oleh Kesyahbandaran Kantor Administratur Pelabuhan (Adpel) Utama Belawan yang di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

”Berarti kami harus bolak-balik mengurus surat izin. Di samping itu, terjadi dualisme antara Kementerian Perikanan dan Kementerian Perhubungan dalam SPB itu,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Kamis (25/3).

Dalam surat edarannya, Kantor Adpel Utama Belawan menegaskan bahwa SPB tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 219. Kapal yang tidak memiliki SPB dapat dikenai sanksi.

”Hal itulah yang meresahkan para pelaut dan pemilik kapal,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan Pendi Pohan.

Dicegat
Keresahan itu makin menjadi ketika Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mencegat dan menangkap puluhan kapal yang hanya mengantongi SIB. Para nakhoda kapal diminta kembali ke pangkalan, sementara SIB mereka disita.

Petugas KPLP lantas meminta para nakhoda untuk mengurus SPB karena itu surat izin yang sah.

Meskipun mereka akhirnya dilepaskan, sebagian besar tidak berani kembali melaut karena takut ditangkap lagi lantaran tidak memiliki surat izin dari Adpel Belawan.

”Kalau hal ini dibiarkan, para nelayan tidak bisa makan, pengusahanya pun merugi,” papar Sihombing.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Asifus Zahid dalam surat edarannya menegaskan, SIB merupakan surat izin yang sah.

”Kejadian tersebut membuat kalangan pengusaha perikanan resah. Kami berharap hal itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian,” papar Asifus.

Pernah terjadi
Kejadian serupa pernah terjadi tahun 2007. Namun, akhirnya hal itu dapat diselesaikan, antara lain karena peran Gubernur Sumatera Utara yang saat itu dijabat Rudolf M Pardede.

”Sepertinya harus ada kebijakan seperti itu lagi,” papar Pendi.

Pendi mengatakan, di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan setidaknya terdapat 4.000 nelayan dan sekitar 400 kapal. Jika pergantian izin itu dipaksakan, hal itu akan banyak nelayan yang terancam tidak melaut karena menunggu pengurusan SPB. (MHF)

Sumber: http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2010/03/26/ 02365353/ spb.resahkan. pelau

Keselamatan di industri penangkapan ikan

Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan sekitar 24,000 kecelakaan fatal yg mengakibatkan tewasnya pekerja telah terjadi setiap tahun di sektor industri penangkapan ikan diseluruh dunia.
Entah berapa yg terjadi di Indonesia, namun melihat kondisi kapal2 penangkap ikan yg beroperasi di Indonesia serta lemah atau tidak akuratnya data di Indonesia, tidak dapat dipungkiri angkanya bisa jadi cukup besar. Mengingat kalau melihat armada penangkap ikan di Indonesia boleh dibilang sebagian besar tidak memenuhi kelayakan untuk berlayar, apalagi kalau menerapkan standard2 keselamatan yg paling baru.
Sebuah penelitian yg dilakukan oleh Dr. Stephen Roberts dari Swansea University, menunjukkan bahwa industri perikanan tangkap ternyata beberapa kali lebih berbahaya ketimbang industri2 lain.
Di Inggris pada kurun waktu 1996 sampai 2005 angka kecelakaan pada industri perikanan 115 kali lebih tinggi ketimbang industri lain secara umum.

Dari temuan2 tersebut beberapa langkah telah diambil; misalnya saja;
• Mewajibkan kapal2 yg berukuran panjang kurang dari 15m memiliki EPIRBS (emergency position-indicating radio beacons).
• Memastikan bahwa pelatihan2 wajib dipatuhi/dilaksanak an dg ketat dan benar.
• Melakukan pelatihan2 bagi nelayan2 yg mengoperasikan kapal2 ikan berukuran kurang dari 16 m.
• Menyetarakan/ mensinergikan berbagai macam peraturan2 untuk menjamin adanya standard keselamatan yg tinggi.

Itu rekomendasi2 yg diajukan di Inggris sana, bagaimana kondisi dilapangan di Indonesia?

Katakanlah ada panggilan darurat. Mayday, mayday dari sebuah kapal ikan di perairan zona ekonomi 200 mil di selatan pulau Jawa....kira2 ada yg mendengar, memantau atau menanggapi apa enggak ya??

Kira2 itulah kekhawatiran saya saat berada di zona ekonomi ekslufif 200 mil dari tahun 1978-1985...
Kalaupun ada yg menanggapi bisa perlu waktu 20 jam untuk mencapai titik keberadaan kapal yg perlu pertolongan kalau pakai kapal laut. Berharap ada pesawat terbang ????

Mungkin ada teman2 yg punya pengalaman.

Salam
Kukuh

Peta Prakiraan Daerah Penangkapan Ikan

http://www.dkp.go.id/upload/201002_2224_klm_4.jpg

Illegal Fishing Anjlok

Illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) pada 2009 anjlok 75% dibanding tahun 2008 sebanyak 2.120 kasus. Demikian pula penebangan liar (illegal logging) turun 85% dari 2008 sebanyak 1.824 kasus.Sekretaris Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla) Dicky Rezady Munaf menjelaskan, tahun lalu, gangguan dan pelanggaran hukum di laut secara umum anjlok dibanding 2008. Merosotnya pelanggaran hukum itu memangkas kerugian akibat hilangnya kekayaan dan potensi penerimaan negara.

"Perompakan di laut juga turun 70% dari 30 kasus pada 2008 dan pencemaran laut anjlok 70% dari 115 kasus. Demikian pula penyelundupan manusia secara langsung lewat Indonesia merosot 70% dari 6.421 orang tahun 2008, sedangkan yang tidak langsung anjlok 90% dari 1.214 orang tahun 2008," ujarnya kepada Investor Daily di Batam, pekan lalu.Sementara itu, pada 2009, ketertiban memenuhi persyaratan layar meningkat 85% dari 8.234 kapal tahun 2008. Tahun 2010, lanjutnya, Bakorkamla menargetkan 800 kapal sudah mematuhi peraturan, sehingga kekayaan negara bisa diamankan, (did)

Penutupan dan Pembukaan Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54 dan Angkatan 57 tahun 2010 di BDA Sukamandi

Penutupan dan Pembukaan Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54
dan Angkatan 57 tahun 2010 di BDA Sukamandi


Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di bidang Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan Perikanan melaksanakan diklat prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan di beberapa balai diklat seluruh Indonesia. Salah satunya di Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sukamandi. BDA Sukamandi di awal tahun 2010 ini telah melaksanakan dua diklat prajabatan yaitu Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54 dan Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 57.

Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54 telah dilaksanakan pada tanggal 2 – 11 Pebruari 2010. Sedangkan Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 57 dilaksanakan pada tanggal 11 – 20 Pebruari 2010. Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54 diikuti oleh 40 peserta diklat sedangkan untuk prajabatan angkatan 57 diikuti oleh 39 peserta diklat yang kesemuanya berasal dari seluruh unit kerja lingkup KKP baik dari pusat maupun daerah. Adapun peserta Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54 adalah :

No.


Unit Kerja


Jumlah Peserta

1.


Sekretariat Jenderal


8 orang

2.


Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap


4 orang

3.


Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya


11 orang

4.


Direktorat Jenderal KP3K


2 orang

5.


Direktorat Jenderal P2SDKP


2 orang

5.


Badan Riset Kelautan dan Perikanan


8 orang

6.


Badan Pengembangan SDMKP


5 orang

Jumlah Total


40 Orang

Sedangkan peserta Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 57 adalah :


No.


Unit Kerja


Jumlah Peserta

1.


Sekretariat Jenderal


20 orang

2.


Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap


1 orang

3.


Badan Riset Kelautan dan Perikanan


12 orang

4.


Badan Pengembangan SDMKP


6 orang

Jumlah Total


39 Orang


Acara penutupan sekaligus pembukaan Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54 dan Pembukaan Diklat Prajabatan Angkatan 57 dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Pebruari 2010 di auditorium BDA Sukamandi. Secara resmi Kepala Pusat Pelatihan Kelautan Perikanan yang diwakili oleh Kepala Bidang Diklat Aparatur Ir. Hasrat, A.S. menutup dan membuka kedua kegiatan tersebut. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Panitia Diklat Prajabatan Golongan II angkatan 54 dan 57 Drs. Dindin Mulyadi, M.Si., serta para widyaiswara dari BDA Sukamandi dan widyaiswara dari Pusat Pelatihan Kelautan Perikanan.

Dalam laporannya panitia pelaksana menyampaikan bahwa Prajabatan Golongan II Angkatan 54 peserta dapat mengikuti semua kegiatan diklat dan berhasil lulus 100 % dengan nilai rata-rata 83,37. Adapun evaluasi terhadap penilaian peserta meliputi 2 aspek, yaitu :

1. Aspek sikap dan perilaku dengan bobot 60% yang meliputi disiplin dengan bobot nilai 30%, Kerjasama 20% dan Prakarsa 10%.
2. Aspek akademik / penguasaan materi dengan bobot nilai 40% yaitu Ujian Penguasaan Materi,

Berikut adalah daftar peringkat 10 terbaik Peserta Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan 54.

No.


N a m a


UNIT


TOTAL

KERJA


NILAI AKHIR

1


DIANA RATNAWATI, A.Md


SUPM Negeri Kota Agung, BPSDMKP


87.20

2


DYAS FITRIA IDEALISTINA, A.Md


BBPBAT Sukabumi, Ditjenkan Budidaya


87.10

3


DYAH IKA KUSUMANINGTYAS, A.Md


Loris Pemacuan Stok Ikan Jatiluhur, BRKP


86.35

4


TURWAHYUNI, A.Md


LRB Ikan Hias Air Tawar Depok, BRKP


86.15

5


ADITIYA NUGRAHA, A.Md


BRPBAT Bogor, BRKP


85.45

6


I S M A N T O


SKI Kelas II Entikong, Setjen


85.15

7


SRI SUNDARI, A.Md.A.K


BRPBAT Bogor, BRKP


85.15

8


AGUNG AGUSTIAN HUSAENI, A.Md


BBPBAT Sukabumi, Ditjenkan Budidaya


85.05

9


KURNAENGSIH, A.Md


PPP Karangantu, Ditjenkan Tangkap


84.90

10


YUNITA MAYA


SUPM Negeri Kota Agung, BPSDMKP


84.85

Dalam sambutannya Ir. Hasrat, A.S. yang mewakili Kepala Pusat Pelatihan Kelautan Perikanan menyampaikan bahwa tugas aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan kedepan akan semakin kompleks. Hal ini dalam rangka merealisasikan visi KKP yaitu menjadikan Indonesia penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar tahun 2015. untuk mendukung visi tersebut, KKP harus mampu menciptakan SDM aparatur yang berkualitas dan kompeten. Salah satu upaya yang ditempuh adalah pelaksanakan diklat prajabatan ini. Oleh karena itu beliau menghimbau kepada seluruh peserta diklat agar ikut serta berperan dalam membangun visi KKP dengan bersungguh-sungguh melaksanakan diklat dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh kedalam unit kerjanya masing-masing. Dengan demikian diharapkan akan ada peningkatan kinerja yang lebih baik, profesional serta berkualitas sehingga mampu menjadikan Indonesia sebagai penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar tahun 2015.

Pengirim :
Ahmad Ridloudin, S.T.
NIP. 19790515 200502 1 001
Widyaiswara Pertama
Balai Diklat Aparatur Sukamandi
Jl. Raya No. 2 Sukamandi-Ciasem-Subang-Jabar
Telp/Fax. : (0260) 520996, 523364, 523370
HP : 081314009377
Email : aridloudin@yahoo.com

( Print Halaman ini )


Copyright © 2008 | Pusat Data, Statistik dan Informasi (PUSDATIN) - DKP. All Rights Reserved

Privacy Policy | RSS Feed | XHTML | CSS

Menjelang Imlek


Menjelang Imlek di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, kondisi Produksi mengalami penurunan, disebabkan oleh banyaknya Kapal yang tidak melaut atau Beroperasi Khususnya kapal-kapal yang beralat tangkap Purse Seine yang mana nahkoda kapalnya Etnis Tiong hoa.

CARA PENANGGULANGAN IUU FISHING

CARA PENANGGULANGAN IUU FISHING



Sebelum membahas cara penanggulangan IUU Fishing terlebih dahulu harus mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan IUU Fishing adalah :



1. Lemahnya pengawasan

Ø masih terbatasnya sarana prasarana dan fasilitas pengawasan;

Ø SDM pengawasan yang masih belum memadai terutama dari sisi kuantitas;

Ø belum lengkapnya peraturan perundang-undangan di bidang perikanan,

Ø masih lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum baik pusat maupun daerah;

Ø belum berkembangnya lembaga pengawasan;

Ø Penerapan sistem MCS yang belum sempurna



2. Belum tertibnya perijinan -

Ø Pemalsuan Ijin, penggandaan ijin



3. Lemahnya Law Enforcement

Ø Wibawa hukum menurun

Ø Ketidak adilan bagi masyarakat

Ø Maraknya pelanggaran & illegal



Penanggulangan IUU Fishing

1. Sistem Pengelolaan

Ø Perumusan Kebijakan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan dengan cara Pelestarian: Perlindungan, Pengawetan dan Rehabilitasi, Pengalokasian dan penataan pemanfaatan, Penyusunan Peraturan, Perijinan dan pemanfaatan Sumberdaya ikan.



2. Kebijakan dengan Visi Pengelolaan SDKP tertib dan bertanggung jawab

Ø Meningkatkan kualitas pengawasan secara sistematis dan terintegrasi agar pengelolaan SDKP berlangsung secara tertib dengan cara operasi pengawasan dan penegakan hukum.

Ø Meningkatkan apresiasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan SDKP dengan cara pengembangan sistem pengawasan berbasis masyarakat seperti pembentukan kelompok apengawas masyarakat (Pokmaswas).



3. Strategi

Ø Optimalisasi Implementasi MCS (Monitoring, Controlling, Surveillancea) dalam pengawasan dengan cara Peningkatan Sarana dan Prasarana pengewasan dan Mengintegrasikan komponen MCS (VMS, Kapal Partroli, Pesawat Patroli Udara, Alat Komunikasi, Radar Satelit/Pantai, Siswasmas, Pengawas Perikanan (PPNS) dan Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian SDKP) dalam satu system yang sinergis.



Ø Pembentukan Kelembagaan Pengawasan di Tingkat Daerah.

Dasar Pembentukan Kelembagaan ini yaitu : Belum adanya lembaga pengawasan yang mandiri, Lambannya penanganan operasi dan penanganan perkara, Rentang kendali dan koordinasi yang panjang, Ketergantungan pada pihak lain, Tidak adanya kepastian kendali dan pasca operasi. Rancangan kebutuhan kelembagaan pengawasan yaitu Pangkalan Pengawasan 7 Unit, Stasiun Pengawas 31 Unit dan Satker Pengawas 130 Unit. Sampai saat ini baru Pangkalan 2 unit, Stasiun 3 unit dan Satker unit masih jauh dari harapan.



Ø Meningkatkan Intesitas Operasional Pengawasaan Baik Dengan Kapal Pengawas Ditjen P2SDKP secara mandiri maupun kerjasama dengan TNI AL dan Polri. Dengan Langkah ke depan :

• Meningkatkan frekuensi kerjasama operasi dengan TNI AL dan POLAIR

• Memprogramkan pengadaan Kapal Pengawas dalam jumlah yang mencukupi baik melalui APBN Murni maupun Pinjaman / Hibah Luar Negeri (PHLN).



Ø Operasional Penertiban Ketaatan Kapal Dipelabuhan.

Dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan :

1. Ketaatan berlabuh di pelabuhan pangkalan sesuai dengan ijin yang diberikan,

2. Ketataan Nakhoda kapal perikanan dalam melaporkan hasil tangkapan melalui pengisian Log Book Perikanan,

3. Ketaatan pengurusan ijin untuk kapal yang belum berijin dan masa berlaku ijinnya telah habis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kapal di pelabuhan pangkalan yang tertib diterbitkan Surat Laik Operasi (SLO) Kapal Perikanan dari Pengawas Perikanan untuk mendapatkan Surat Izin Berlayar (SIB) dari Syahbandar dan bagi yang tidak tertib tidak akan dikeluarkan.



Ø Pengembangan Dan Optimalisasi Implementasi Vessel Monitoring System (VMS).

1. Mewajibkan Pemasangan Transmitter VMS Bagi Kapal berukuran 60 GT ketas.

2. Penerapan Transmitter VMS Off Line Bagi Kapal Berukuran 30 – 60 GT.

3. Penerapan Sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi pemilik kapal yang tidak patuh.



Ø Pengembangan Sistem Radar Pantai Yang Terintegrasi Dengan VMS.

1. Pengembangan sistem radar yang diintegrasikan dengan VMS (telah dikembangkan bersama BRKP).

2. Stasiun-stasiun radar tersebut akan ditempatkan pada titik-titik pintu masuknya kapal-kapal perikanan asing ke Indonesia (Selat Malaka, Laut Natuna dsb).

Apabila konsep ini terwujud Informasi pengawasan dapat diterima lebih banyak. Hal itu akan mengurangi fungsi patroli kapal pengawas, sehingga pengadaan kapal pengawas bisa dikurangi.



Ø Koordinasi Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana.

1. Peningkatan Peran Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan

2. Mempercepat proses penegakan hukum (penyidikan, penuntutan dan persidangan) antar lain melalui Pengadilan Khusus Perikanan

3. Mengantisipasi terjadinya tuntutan (Pra-peradilan, Class Action dan Tuntutan Perdata)

4. Mengamankan dan merawat barang bukti (misal: kapal, alat tangkap) agar nilai ekonominya dapat dipertahankan

5. Penanganan ABK Non Yustitia dari kapal-kapal perikanan asing illegal yang tertangkap



Ø Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Sumberdaya Ikan melalui SISWASMAS

1. Pembinaan berupa peningkatan teknis pengawasan dan pemberian stimulant kepada kelompok-kelompok tersebut berupa perlengkapan pengawas (radio komunikasi, senter, mesin tik dll).

2. Sampai dengan tahun 2006 telah terbentuk 759 Pokmaswas yang tersebar di 30 Propinsi di Indonesia.

3. Evaluasi Pokmaswas tingkat Nasional untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden RI.



Ø Pembentukan Pengadilan Khusus Perikanan.

Dasar Pembentukan :

1. Perkara perikanan belum mendapat perhatian serius dibanding perkara lain

2. Mewujudkan suatu tatanan sistem peradilan penanganan perikanan yang efektif

3. Menstimulasi kinerja pengadilan negeri dalam menangani tindak pidana perikanan

4. Mengubah paradigma di kalangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara perikanan

Sampai saat ini telah dibentuk di lima tempat yaitu Jakarta Utara, Pontianak, Medan, Tual dan Bitung.
--------------------

Untuk membalas pesan ini, ikuti tautan di bawah ini:
http://www.facebook.com/n/?inbox%2Freadmessage.php&t=1335777758599&mid=1cb5125G4e232fbeGbaf57cG0

___
Cari orang dalam buku alamat Yahoo Anda di Facebook! Buka: http://www.facebook.com/find-friends/?ref=email