stop illegal fishing

Mukhtar APi 16 Desember jam 5:23 Balas • Laporkan
Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan lagi-lagi berhasil menangkap 10 (sepuluh) kapal illegal fishing asal Viatnam yang menggunakan Pair trawl di ZEEI Laut Cina Selatan pada tanggal 14 Desember 2010. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 009 yang dinahkodai oleh Margono dan KP. Hiu 010 yang dinahkodai oleh Marten.

Kronologis pennagkapan ketika KP. Hiu 009 dan KP. Hiu 010 sedang melakukan patroli rutin di perairan Laut Cina Selatan menemukan lima iringan kapal yang yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl di Wilayah Pengelolan Perikanan ZEEI di perairan Laut Cina Selatan, ketika diperiksa ternyata kapal-kapal tersebut tidak bisa memperlihatkan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, selain itu menggunakan alat tangkap terlarang yaitu pain trawl (satu jaring ditarik oleh dua kapal). Kesepuluh kapal tersebut melanngar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman denda Rp. 20 Miliar.

Kesepuluh kapal tersebut BV 95464 TS – BV 95436 TS dengan ABK 13 Orang, BV 5075 TS – BV 4308 TS dengan ABK 14 Orang, BV 4788 TS – BV 4787 TS Jumlah ABK 19 orang, BV 4975 TS – BV 0599 TS dengan ABK 17 orang, BV 0527 TS – BV 0757 dengan ABK 16 orang. Total jumlah Anak Buah Kapal keseluruhan 79 orang asal Viatnam.

Menurut Kepala Satker PSDKP Ranai Natuna Bapak Andi Warman kesepuluh kapal tersebut sudah merapat di Dermaga Satker PSDKP Ranai Natuna pada tanggal 15 Desember 2010 pada pukul 21,10 WIB untuk dilakukan proses awal oleh Kapal pengawas setelah itu diserahkan ke Penyidik Satker PSDKP Ranai Natuna untuk diproses lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.