Illegal Fishing Anjlok

Illegal fishing (penangkapan ikan ilegal) pada 2009 anjlok 75% dibanding tahun 2008 sebanyak 2.120 kasus. Demikian pula penebangan liar (illegal logging) turun 85% dari 2008 sebanyak 1.824 kasus.Sekretaris Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla) Dicky Rezady Munaf menjelaskan, tahun lalu, gangguan dan pelanggaran hukum di laut secara umum anjlok dibanding 2008. Merosotnya pelanggaran hukum itu memangkas kerugian akibat hilangnya kekayaan dan potensi penerimaan negara.

"Perompakan di laut juga turun 70% dari 30 kasus pada 2008 dan pencemaran laut anjlok 70% dari 115 kasus. Demikian pula penyelundupan manusia secara langsung lewat Indonesia merosot 70% dari 6.421 orang tahun 2008, sedangkan yang tidak langsung anjlok 90% dari 1.214 orang tahun 2008," ujarnya kepada Investor Daily di Batam, pekan lalu.Sementara itu, pada 2009, ketertiban memenuhi persyaratan layar meningkat 85% dari 8.234 kapal tahun 2008. Tahun 2010, lanjutnya, Bakorkamla menargetkan 800 kapal sudah mematuhi peraturan, sehingga kekayaan negara bisa diamankan, (did)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.