PPN Pemangkat, 5/2/2020
Ikan malong merupakan salah satu jenis ikan yang memperkaya jenis-jenis ikan yang didaratkan di PPN Pemangkat, ikan mlong merupakan jenis ikan urutan ke 5 terbanyak setelah Tongkol, Tenggiri, Layang dan Kembung.
Namun ada hal istimewa yang dimiliki ikan malong yakni gelembungnya, gelembung tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, menurut informasi dari pelaku usaha bahwa gelembung ikan malong ini akan menjadi bagian kebutuhan medis sehingga harga bisnisnya sangat mahal antara Rp 500.000 hingga jutaan rupiah perkilogramnya. Lanjut gelembung tersebut akan dijual dan di ekspor keSingapura melalui pedagang sambung di Batam.
Adapun cara pengerjaannya yaitu, ikan-ikan malong yang dijual kepembeli secara eceran cenderung akan memotong-motong ikannya sehingga tidak panjang lagi karena memang ikan malong bentuknya sangat panjang sehingga perlu penanganan tersendiri, hal inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang yakni mengambil gelembungnya dan mengolahnya seperti gambar berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.