TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan, saat mengamankan nelayan liar dari Malaysia yang menangkap ikan di perairan Indoensia, Jumat (13/8) malam. Bahkan, polisi laut Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan di perairan Indonesia agar petugas DKP Kepri mengembalikan sejumlah kapal beserta nelayan Malaysia tersebut.
Berikut kronologi insiden tentang tertangkapnya kapal ikan asing berbendera Malaysia oleh Pengawas Perikanan Satuan Kerja PSDP Batam dan Pengawas Perikanan Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kronologi yang dibuat oleh Hermanto, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun tertanggal 14 Agustus 2010, ini dibagikan saat Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menggelar jumpa pers di Hotel JW Marriot, Jakarta, Minggu (15/8/2010).
- Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2010 sekira pukul 10.30 WIB, Hermanto (Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun) mendapat telepon dari saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam). Asriadi meminta agar KP Dolphin 015 segera dibawa ke Batam untuk dipakai melaksanakan patroli bersama, karena menurut informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar Perairan Berakit.
- Sekira pukul 14.00 WIB, KP Dolphin 015 beserta 3 anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun yaitu Hermanto, Ridwan, dan Rudi berangkat menuju Batam guna melaksanakan koordinasi dengan saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam) untuk kelanjutan operasi. Dan sekira pukul 15.30 WIB KP Dolphin 015 tiba di Batam dan langsung berangkat menuju target operasi. Kemudian saudara Asriadi mengarahkan untuk mengisi BBM di Belakang Padang
- Sekira pukul 19.00 WIB, KP Dolphin 015 bergerak ke arah timur (perairan Berakit) untuk memastikan apakah target operasi yaitu kapal Pukat Harimau berbendera Malaysia ada di sekitar perairan Berakit. Sekira setengah jam kemudian KP Dolphin 015 memergoki lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut. Saat menuju Batam untuk pemeriksaan, kapal asing berbendera Malaysia itu dikawal 3 anggota Satker DKP yaitu Asriadi, Seivo, Erwan.
- Sekira pukul 21.00 WIB dalam perjalanan menuju Batam, KP Dolphin 015 dihentikan oleh kapal patroli Marine Police Malaysia, yang kemudian memerintahkan anggota DKP yang ada di KP Dolphin 015 untuk naik ke atas kapal Patroli Marine Police Malaysia. Hermanto menjawab bahwa kapal ikan Asing Malaysia ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi jawaban dari KP Dolphin 015. Lalu kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah ada tembakan peringatan dari Kapal Patroli Marine Police Malaysia Nakhoda KP Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit sedangkan kapal nelayan berbendera Malaysia yang dikawal 3 anggota DKP ditangkap Kapal Patroli Marine Police Malaysia.
- Sekira pukul 22.00 WIB Hermanto menghubungi via telepon kepada Komandan Kapal Marine Police Malaysia dengan menggunakan telepon saudara Asriadi dan Saudara Erwan. Marine Police Malaysia memerintahkan Hermanto untuk segera mengantar nelayan Malaysia yang ditangkap KP Dolphin 015 ke kapal Patroli Marine Police Malaysia untuk diganti dengan anggota DKP yang ditangkap oleh Patroli Marine Police. Namun, pihak KP Dolphin 015 tidak setuju, kecuali 3 orang anggota DKP lebih dahulu dilepaskan dengan diantar menggunakan kapal nelayan Malaysia. Karena tidak ada kesepakan maka kapal nelayan Malaysia dan 3 anggota DKP dibawa menuju Malaysia.
- Sekira pukul 02.00 WIB KP Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.