Organisasi Buruh Internasional (ILO) memperkirakan sekitar 24,000 kecelakaan fatal yg mengakibatkan tewasnya pekerja telah terjadi setiap tahun di sektor industri penangkapan ikan diseluruh dunia.
Entah berapa yg terjadi di Indonesia, namun melihat kondisi kapal2 penangkap ikan yg beroperasi di Indonesia serta lemah atau tidak akuratnya data di Indonesia, tidak dapat dipungkiri angkanya bisa jadi cukup besar. Mengingat kalau melihat armada penangkap ikan di Indonesia boleh dibilang sebagian besar tidak memenuhi kelayakan untuk berlayar, apalagi kalau menerapkan standard2 keselamatan yg paling baru.
Sebuah penelitian yg dilakukan oleh Dr. Stephen Roberts dari Swansea University, menunjukkan bahwa industri perikanan tangkap ternyata beberapa kali lebih berbahaya ketimbang industri2 lain.
Di Inggris pada kurun waktu 1996 sampai 2005 angka kecelakaan pada industri perikanan 115 kali lebih tinggi ketimbang industri lain secara umum.
Dari temuan2 tersebut beberapa langkah telah diambil; misalnya saja;
• Mewajibkan kapal2 yg berukuran panjang kurang dari 15m memiliki EPIRBS (emergency position-indicating radio beacons).
• Memastikan bahwa pelatihan2 wajib dipatuhi/dilaksanak an dg ketat dan benar.
• Melakukan pelatihan2 bagi nelayan2 yg mengoperasikan kapal2 ikan berukuran kurang dari 16 m.
• Menyetarakan/ mensinergikan berbagai macam peraturan2 untuk menjamin adanya standard keselamatan yg tinggi.
Itu rekomendasi2 yg diajukan di Inggris sana, bagaimana kondisi dilapangan di Indonesia?
Katakanlah ada panggilan darurat. Mayday, mayday dari sebuah kapal ikan di perairan zona ekonomi 200 mil di selatan pulau Jawa....kira2 ada yg mendengar, memantau atau menanggapi apa enggak ya??
Kira2 itulah kekhawatiran saya saat berada di zona ekonomi ekslufif 200 mil dari tahun 1978-1985...
Kalaupun ada yg menanggapi bisa perlu waktu 20 jam untuk mencapai titik keberadaan kapal yg perlu pertolongan kalau pakai kapal laut. Berharap ada pesawat terbang ????
Mungkin ada teman2 yg punya pengalaman.
Salam
Kukuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.