6 Kapal Illegal Fishing Viatnam di Tangkap KP. Hiu 010

Lagi_lagi Kapal Pengawas Perikanan HIU 010 menangkap 6 (enam) kapal illegal Fishing berbendera Viatnam di perairan laut cina selatan pada posisi sekitar 05'55"00 N - 108'03'00 E, Menurut Kapten Martin Yermias yang dihubungin lewat Handphone mengungkapkan keenam kapal tersebut ditangkap pada tanggal 17 Mei 2011 adalah KM. KG1396, KM. KG 1594, KM. KG 1196, KM. KG 91991, KM. BV 5482 dzan KM. BV 5487 dengan ABK berjumlah 60 Orang dan memakai alat tangkap terlarang yaitu Pair Trawl.

Kapal-kapal tersebut tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Lebih lanjut Kapten Martin Yermias mengatakan bahwa keenam kapal tersebut akan di Adhock ke Satker Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tarempa untuk proses lebih lanjut.
Sumber : Kapten Martin Yermias Nahkoda KP. Hiu 010

Pembukaan Penawaran Untuk Pekerjaan Penawaran Normalisasi Kolam Pelabuhan Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu dan PPN Pemangkat.

Pemangkat, 16-05-2011

Pembukaan penawaran untuk pekerjaan normalisasi kolam pelabuhan, pembangunan pelayanan terpadu dan PPN Pemangkat,pengadaan barang/jasa, tiga pendaftar telah hadir yaitu ;
* PT. TIARA PILAR KREASI
* CV. KARYA INDAH LESTARI
* PT. ANURESI
Pendaftara dilaksanakan diruang kerja kalabuh dimulai pukul 11.00.wib sampai selesai dalam acara ini di ketuai oleh Bp.Narsun didampingi saudari Arribath Izzi.

"ONE MAN ONE THOUSAND FIRIES"

Pemangkat 09-05-2011,

Sumber daya ikan adalah salah satu sumber daya yang dapat pulih kembali (renewable resources). Salah satu upaya pemulihan sumber daya ikan di perairan adalah dengan melakukan re-stocking/ penebaran benih ikan ke perairan.  Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah 


mencanangkan dan membuat program prioritasnya untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan istilah populernya : One Man One Thousand Fries. Yaitu  suatu gerakan dalam rangka pengkayaan stok ikan diperairan umum daratan dan laut melalui penebaran benih ikan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah (pusat dan daerah), masyarakat dan pelaku usaha penangkapan ikan.

Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 09 Mei 2011di PPN Pemangkat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya pemulihan Ikan dilaut, Madjid Songke Ketua HNSI Kab. Sambas menuturkan " hal ini bisa dilakukan oleh siapapun ,menjaga kelestarian laut kita untuk anak cucu dikemudian hari" hal yang sama juga di ungkapkan oleh Bp. Bambang Sutedjo Direktur PUPI bahwa" siapa menanam maka dia menuai dan siapa menuai maka dia pula yang menabur .

Acara ini terselenggara atas kerja sama Asosiasi Pemerintah dan Pengusaha Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
Adapun jumlah benih yang ditebar kelaut sebanyak 30.000 Ekor 








Olahraga dan Jum'at Bersih di PPN Pemangkat




PPN Pemangkat,
Olahraga dan Jum'at bersih di PPN Pemangkat merupakan kegiatan rutin yang melibatkan seluruh pegawai PPN Pemangkat.
Kali ini sesuai arahan langsung dari Bp.Kalabuh bahwa setelah olahraga akan dilanjutkan dengan kerja bakti dan sasaran dibagi menjadi dua yaitu untuk ibu-ibu ditugasi membersihkan, merapikan,mempercantik taman bunga yang ada di Halaman Kantor PPN Pemangkat.
Sementara Pegawai Laki-laki ditugasi membongkar pagar dan menebas serta membersihkan dibelakang kantor yang rencana akan dibuat menjadi Akses keluar masuk kegiatan di PPN Pemangkat.

Pukat Mahal Tangkap IKan Pakai Bom

Pemangkat, Jajaran Polsek Pemangkat Menangkap pemilik Bom Ikan beserta anak buah kapal (ABK) ketika akan menangkap ikan, Rabu (4/5) sekitar pukul 20: 30 wib.
Mereka ditangkap Aparatur Polsek Pemangkat di perairan Sebangkau saat Merapatkan Kapalnya. Petugas langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan " ungkap AKBP Pahala Panjaitan,Kapolres Sambas Melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Lintar didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yober kepada Wartawan kamis 4/5.
Lintar mengatakan tersangka diciduk sebanyak lima orang diantaranya , Dedi Bin Mat Lasa 35 warga jalan Nelayan Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat, Adi 28, Joko Susilo 18, Haza 23, serta Alumi, 37 , mereka ditangkap karena memiliki bahan peledak yang akan digunakan untuk mengebom ikan dilaut" jelas lintar. akibat pengeboman ikan yang biasa mereka lakukan dapat dikenakan UU darurat No.12/1951, Pasal 1 Ayat 1 tentang bahan Peledak, Acaman Hukuman Penjara Minimal 20 Tahun dan Maksimal Hukuman Mati.

Ketua HNSI Kab. Sambas

Pemangkat, 05 Mei 2011
Dalam rangka rencana kegiatan Tebar Benih atau Pemulihan Sumber Daya Ikan " ONE MAN ONE THOUSABND FRIES " yang rencana akan diselenggarakan hari senin, 09 Mei 2011 di PPN Pemangkat , Bp. A. Madjid Songke menghimbau masyarakat bahwa dalam hal pemulihan SDI tidak dikhususkan kepada orang-orang tertentu saja namun diharapkan keterlibatan seluruh pihak demi kelestarian SDI diwilayah Kab.Sambas dan KAL-BAR khususnya.

Kunjungan Calon Investor di PPN Pemangkat


Berita Duka Cita

Assalamu Alaikum Wrr.Wb
Nama : Kusno
NIP : 19620604 198903 1 011
Pangkat, Golongan : Penata Muda Tk.I (III/b)
Jabatan : Pengawas Perikanan
Unit Organisasi : Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
Telah meinggal dunia pada tanggal 30-04-2011 pukul 23:15 di RSUD.Pemangkat diusia 49 tahun karena sakit, Beliau meninggalkan satu istri dan tiga orang anak.