Sosialisasi Kegiatan Kesyahbandaran di PPN Pemangkat

 
Pembangunan sektor perikanan serta kelautannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan dan untuk menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan serta lingkungannya.
              Sejalan dengan hal tersebut Visi Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah Indonesia penghasil  produk kelautan dan perikanan terbesar 2015, sedangkan Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah mensejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan. Salah satu yang mendukung kegiatan perikanan tangkap adalah keberadaan pelabuhan perikanan sebagai salah satu tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sentra bisnis perikanan mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran. Fungsi pelabuhan perikanan menurut UU Nomor 45 Tahun 2009 dalam mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya berupa :
  1. Pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan;
  2. Pelayanan bongkar muat;
  3. Pelayanan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan;
  4. Pemasaran dan distribusi ikan;
  5. Pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan;
  6. Tempat pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan;
  7. Pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan;
  8. Tempat pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan;
  9. Pelaksanaan kesayahbandaran;
  10. Tempat pelaksanaan fungsi karantina ikan;
  11. Publikasi hasil pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas kapal perikanan;
  12. Tempat publikasi hasil riset kelautan dan perikanan;
  13. Pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari dan / atau;
  14. Pengendalian lingkungan.

              Dari ke-14 fungsi tersebut salah satunya adalah sebagai pelaksanaan kesyahbandaran. Dalam rangka keselamatan operasional kapal perikanan, ditunjuk syahbandar di pelabuhan perikanan. Syahbandar di pelabuhan perikanan memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.            

         Dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran maka para pemilik kapal dan nakhoda khususnya dapat mengerti dan memahami persyaratan-persyaratan apa saja yang harus dipenuhi berkaitan dengan hal tersebut.

I.2.  Maksud dan Tujuan
Kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam rangka menjamin keselamatan operasional kapal perikanan dan kelengkapan dokumen kapal perikanan baik dari segi administrasi, teknis dan nautis. Untuk itu diadakan Kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran ini.

I.3. Sasaran
Sasaran Kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Tahun 2012 adalah terwujudnya kebijakan tentang keselamatan operasional kapal perikanan dengan adanya kelengkapan dokumen kapal perikanan dan kesadaran dari pelaku usaha untuk bekerja sama dengan petugas di pelabuhan perikanan.


I.              PELAKSANAAN

II.1. Dasar Pelaksanaaan
 Dasar pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat adalah sebagai berikut :
1.  Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Nomor :     / KPA / HM.210 / VI / 2012 Tanggal 01 Juni 2012. Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
2.  Sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2012 Nomor : 0440/032/032-03.2.01/16/2012 Tanggal 09 Desember 2011.

II.2. Waktu dan Tempat
a.    Tempat                      : Balai Pertemuan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
b.    Waktu                        : 05 Juni 2012
c.    Jam               : 08.00 WIB s/d selesai

II.3. Peserta
Peserta kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat berjumlah 25 orang, terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas, Nakhoda, Pengurus Kapal Perikanan dan instansi terkait di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat. (daftar peserta terlampir).


II.4. Narasumber
            Dalam rangka terlaksananya sosialisasi ini, dipandang perlu mengundang narasumber atau pembicara guna lancarnya kegiatan. Narasumber pada sosialisasi ini adalah Subdit Kesyahbandaran Direktorat PP.DJPT Bpk. Zulfikar dan dari Syahbandar Umum Adpel Sintete Kab. Sambas Provinsi Kalimantan Barat yaitu Bpk. Eli Wahyudi (SK terlampir).

II. 5. Fasilitas
            Selama pelaksanaan sosialisasi, panitia menyediakan uang saku, KIT dan konsumsi kepada para peserta.

II. 6. Kepanitiaan
            Susunan Tim Pelaksana Sosialisasi Penanganan Ikan Diatas Kapan dan Sanitasi di TPI diPelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat tahun 2012 adalah sebagai berikut :
1.  Pengarah                         : Joko Supraptomo
2.  Penanggung Jawab       : Narsun, A.Pi
3.  Ketua                                             : M. Padli
4.  Sekretaris                         : Saptony
5.  Anggota                            : -  Achmadin
-    Sukarsono







II. 7.Susunan Acara Pelaksanaan
Adapun susunan acara Sosialisasi Penanganan Ikan Diatas Kapal dan Sanitasi di TPI adalah sebagai berikut :
No
Waktu
Uraian
Keterangan
1.
08.00 – 08.45 WIB
Registrasi
Tim Pelaksana
2.
08.45 – 09.00 WIB
Pembukaan
MC
3.
09.0009.15 WIB
Laporan Tim Pelaksana
Tim Pelaksana                      
4.
09.1509.45 WIB
Sambutan
Kalabuh PPN Pemangkat
5.
09.4509.55 WIB
Pembacaan Doa
Tim Pelaksana
6.
09.55 – 10.40 WIB
Penyampaian Materi Kesyahbandaran
- Moderator
- Narasumber : Subdit Kesyahbandaran Direktorat PP.DJPT
7.
10.40 11.25 WIB
Penyampaian Materi Kesyahbandaran
- Moderator
- Narasumber : Adpel Sntete
8.
11.25 WIB – selesai
Penutupan
Kalabuh PPN Pemangkat


     HASIL KEGIATAN

1.    Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan
Landasan Hukum
1.    Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 tentang Perikanan;
2.    UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
3.    Permen KP No. PER. 16 / MEN / 2006 tentang Pelabuhan Perikanan;
4.    Kepmen KP No. KEP. 19 / MEN / 2006 tentang Pengangkatan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Kepmen KP No. KEP. 48 / MEN / 2009;
5.    Kepmen Perhubungan No. SK. 2084 Tahun 2011 tentang Pengangkatan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan;
6.    Permen Perhubungan No. KM. 01 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penerbitan SPB (Port Clearance);
7.    Surat Keputusan Bersama;
8.    Surat Keputusan Dirjen Perikanan Tangkap No. 4356 / DPT.3 / KP. 440. D3 / X / 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Syahbandar di Pelabuhan Perikanan.

Syahbandar di Pelabuhan Perikanan
·           Pejabat Pemerintah yang kompeten dan diangkat oleh Menteri yang membidangi urusan pelayaran
·         Dikoordinasikan oleh pejabat yang bertanggung jawab di pelabuhan perikanan setempat (Kepala Pelabuhan)
·          Berdasarkan data hasil survey tahun 2010, jumlah pelabuhan perikanan (PPS, PPN, PPI dan TPI) yang aktif di seluruh Indonesia sebanyak 516 pelabuhan. Dari sekian banyaknya pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia ini, Syahbandar di pelabuhan perikanan yang telah diangkat sebanyak 91 orang yang ditempatkan secara khusus di pelabuhan perikanan untuk pengurusan administratif dan menjalankan fungsi menjaga keselamatan pelayaran. Syahbandar berperan sebagai koordinator seluruh kegiatan pemerintahan yang terkait dengan keselamatan operasional kapal perikanan.
·         Tugas dan wewenang Syahbandar, meliputi :
a.Menerbitkan SPB (Surat Persetujuan Berlayar);
Setiap kapal perikanan yang akan berlayar melakukan penangkapan ikan dan / atau pengangkutan ikan dari pelabuhan perikanan wajib memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) merupakan bukti otentik bahwa kapal telah memenuhi laik tangkap, laik simpan, dan laik laut kewajiban lainnya.
b.Mengatur kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan;
c.Memeriksa ulang kelengkapan dokumen kapal perikanan;
d.Memeriksa teknis dan nautis kapal perikanan dan memeriksa alat penangkapan ikan, dan alat bantu penangkapan ikan;
e.Memeriksa log book penangkapan dan pengangkutan ikan;
f.    Memeriksa pemenuhan persyaratan pengawakan kapal perikanan;
g.Menerbitkan surat tanda bukti lapor kedatangan dan keberangkatan kapal perikanan;
h.Memeriksa sertifikat ikan hasil tangkapan;
i.      Mengawasi pengisian bahan bakar;
j.      Mengawasi kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan perikanan;
k.Melaksanakan bantuan pencairan dan penyelamatan;
l.      Memimpin penanggulangan pencemaran dan pemadaman kebakaran di pelabuhan perikanan;
m.  Mengawasi pelaksanaan perlindungan maritim;
n.    Memeriksa dan mengesahkan perjanjian kerja laut;
o.    Mengatur olah gerak dan lalu lintas kapal perikanan di pelabuhan perikanan;
p.    Mengawasi pemanduan.

Tantangan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan
Butuh secara kuantitas dan kualitas, Pemerintah Propinsi / Kabupaten / Kota, menyediakan SDM dan dukungan dana untuk menghasilkan syahbandar. Pelatihan diatur bersama dengan Direktorat Pelabuhan Perikanan.

Kebijakan Operasional
Pelabuhan Perikanan dengan pelayanan kesyahbandaran yang prima bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk pendidikan dan pelatihan kesyahbandaran dan meningkatkan kompetensi syahbandar; meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian permasalahan yang terkait dengan kesyahbandaran; melengkapi sarana, prasarana, dan dukungan pembiayaan; melengkapi peraturan-peraturan pelaksanaan kesyahbandaran; menempatkan syahbandar di setiap pelabuhan perikanan; perbantuan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan yang belum memiliki syahbandar; mendorong peran serta Pemda, baik propinsi maupun kabupaten / kota; melatih dan menempatkan Pembantu Syahbandar.

2.    Kelaikan Kapal
Laik Laut adalah sebuah kondisi dimana kapal telah memenuhi persyaratan laik layar. Laik layar adalah sebuah kondisi dimana kapal telah memenuhi syarat-syarat nautis, teknis dan radio. Laik laut dipenuhi setelah diuji kelaikannya. Bukti kapal laik layar setelah diterbitkannya sertifikat-sertifikat kapal. Bukti kapal laik laut dengan diterbitkannya surat ijin berlayar. Lingkup laik layar :
-       Kelengkapan dokumen kapal dan pelaut
-       Sertifikat pengawakan
-       Sertifikat radio
-       Sertifikat kecakapan pelaut


3.    Diskusi
1.    Hasransyah (Nakhoda Kapal)
-       Selaku Nakhoda kami mempunyai ABK (Anak Buah Kapal) yang bekerja sebagian hanya sebagai batu loncatan, jadi tidak ada ABK yang tetap itu menjadi kendala kami dalam hal pekerjaan dan



Pembahasan dari Narasumber (Dari Adpel Sintete) :
-       Masalah ABK itu adalah masalah pengusaha, untuk menerima ABK harus mempunyai pengalaman tentang melaut, keselamatan ABK harus diperhatikan karena nakhoda bertanggung jawab penuh atas keselamatan ABK.

2.    Achmadi zaiman (Pengurus Kapal)
-       Kesyahbandaran dalam rangka menjamin keselamatan dan peningkatan pelayanan perlu ditinjau :
a.    Untuk ditekankan kepada nakhoda untuk melengkapi dokumen kapal
b.    Saran kepada petugas syahbandar untuk dapat memberikan pelayanan prima disesuaikan dengan kondisi daerah.
c.    Perum dan Syahbandar terjadi tumpang tindih dalam beberapa fungsi / tufoksi.
d.    Untuk Pengerusan ANKAPIN diharapkan dipermudah. 

Pembahasan dari Syahbandar PPN Pemangkat :
-       Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat siap memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan aturan sehingga diperlukan kerjasama yang baik antara nakhoda dengan petugas syahbandar.
-       Pelantikan Ankapin itu adalah merupakan suatu penyegaran / updating sebagai syarat untuk mendapatkan ANKAPIN / ATKAPIN tetapi hal tersebut merupakan kewenangan dari Adpel / Perhubungan, pihak syahbandar hanya bisa menjembatani untuk pembuatan ANKAPIN / ATKAPIN tersebut melalui kerjasama dengan Adpel / Perhubungan.
-       Terkait dengan Perum dan Syanbandar, di pelabuhan perikanan syahbandar tidak menangani masalah bisnis tetapi hanya pada pelayanan, sedangkan yang berhubungan dengan bisnis Perum yang menangani.

3.Kananto ( Nakhoda dari Kep. Riau)
-       Kami sebagai nelayan Gill Net pernah mengalami permasalahan dengan nelayan kecil dan ini pun sering terjadi, mereka nelayan kecil memasang jaring di alur pelayaran sehingga mengganggu kapal – kapal lain yang melewatinya, dan apabila diketahui jaringnya rusak mereka meminta ganti rugi.

Pembahasan dari Syahbandar PPN Pemangkat :
-       Kapal – kapal kecil masih beroperasi dijalur pelayaran diharapkan pada instansi terkait untuk selalu mengadakan sosialisasi sehingga tidak mengganggu alur pelayaran.

Penambahan Pembahasan dari Narasumber Subdit Kesyahbandaran :
-       Bagaimana cara kita bisa menciptakan suasana yang kondusif antara pengusaha, nakhoda, ABK dan petugas.
-       Mengajak semua instansi terkait untuk mengatasi solusi pada penerbitan SPB pada kapal yang one day fishing (misalnya memberikan SPB dua minggu sekali).
-       Untuk Updating SKK 60 mil + SKK 60 mil dikoordinir menjadi ANKAPIN tinggal disampaikan saja atau ditukar SKK 60 mil plus langsung dtukar ke ANKAPIN.
-       Setiap kapal yang melewati alur pelayaran masuk / keluar harus steril dari kapal-kapal kecil.

4.    Satpol air
-       Untuk masalah nelayan yang mengahalangi alur dari tahun sebelum-sebelumnya jauh lebih berkurang, itu semua kadang sebagai trik untuk mendapatkan ganti rugi. Dihimbau kepada nakhoda / pemilik kapal untuk tidak mengganggu alur pelayaran dan harapan kita kepada pengusaha dan pengurus kapal harus seimbang antara hak dan kewajiban.
Sebagai contoh : Misal terjadi kecelakaan, pengurus mengingatkan kepada nakhoda untuk memenuhi semua persyaratan keselamatan berlayar baik dari fisik kapal maupun administratif.

5.    Saiful Bahri ( Satker PSDKP)
-       Dalam kelaikan kapal selain dokumen kapal juga harus diperhatikan alat keselamatan kapal, jika kapal tidak ada alat keselamatan apakah dikeluarkan Surat persetujuan Berlayar (SPB).
 
Pembahasan dari Syahbandar PPN Pemangkat :
-       Untuk kapal yang berasal dari Tanjung Pinang kebanyakan kapal tersebut sudah lengkap alat keselamatannya sedangkan untuk kapal lokal ada sebagian yang belum lengkap, tetapi kekurangannya bisa diganti dengan alat yang lain misal seperti pelampung diganti dengan dirigen.

III.           PENUTUP

         Demikian laporan Sosialisasi Kesyahbandaran  ini disampaikan, laporan Kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran Tahun 2012 ini bersifat fleksibel dan dinamis. Dalam penyusunannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan yang ada. Dinamika dan fleksibilitas laporan ini membuka peluang untuk penyempurnaannya apabila diperlukan. Kami menyadari dalam pelaporan ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan guna peningkatan penyusunan laporan lebik baik lagi. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terealisasinya kegiatan sosialisasi ini, semoga kita mendapatkan manfaat dan pengetahuan yang lebih luas untuk mendukung upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.             

         Demikianlah Laporan Kegiatan Sosialisasi Kesyahbandaran Tahun 2012 ini dibuat, semoga dapat bermanfaat serta bisa dipertimbangkan sebagai bahan evaluasi.

Kegiatan Apresiasi Kehumasan Lingkup Ditjen Perikanan Tangkap

Acara diselenggarakan di Hotel Garden Palace Jl. Yos Sudarso No.11 Surabaya yang dibuka oleh  Sesditjen Perikanan Tangkap Bpk.Ir. Abdur Rauf Sam, M.Si pada hari Selasa tanggal 12 Juni 2012.


Maksud dan tujuan dari acara ini adalah untuk membangun insan kehumasan KKP agar kedepannya lebih baik tidak hanya di bidang Protokol dan MC tapi terkait seluruh kegiatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.



Acara berlangsung hikmad , Semua peserta terlihat antusias baik mengikuti pelacaran secara teori maupun praktek, Peserta berjumlah 29 orang dari berbagai Instansi KKP diseluruh Indonesia.

Senam Pagi dan Jum’at Bersih







Pemangkat, 1 Juni 2012
Senam Pagi dan Jum’at Bersih
“Didalam tubuh yang sehat ada jiwa yang tenang yang tetap akan melahirkan semangat kegotongroyongan “ Kalimat yang pantas untuk kegiatan setiap hari jum’at di Pelabuhan Perikanan Nusantara  Pemangkat.
Seperti biasanya di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat setiap hari jum’at selalu diselingi dengan beberapa acara seperti Bimbingan Rohani, Senam pagi aerobic, dan Kerja bakti atau biasa disebut dengan Jum’at Bersih.
Acara kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Joko Supraptomo didampingi dua Kepala Seksi yaitu Dwi Ari Priyanto,S.T, M.Si (Kepala Seksi Pengembangan) bersama Narsun, A.Pi (Kepala Seksi Tata Operasional) dan diikuti seluruh Pegawai Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
Bermula dari senam pagi yang diikuti seluruh pegawai Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat dan beberapa dari masyarakat setempat lalu kemudian dilanjutkan Kerja Bakti dan penutup makan-makan bersama.
By. Humas

Peningkatan Kompetensi Satuan Pengamanan

PPN Pemangkat, 24 Mei 2012
Maraknya  kejadian-kejadian yang kurang menyenangkan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat seperti perkelahian antar sesama ABK, Pencurian dan Penyelundupan ikan illegal maka Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat menganggap perlunya diadakan pelatihan Penanganan Kecemasan apabila terjadi hal-hal seperti di atas.  Satuan Pengamanan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat agar lebih berkompeten, disiplin, tertib  dalam menangani hal-hal yang kemungkinan dapat terjadi.
Acara dimulai jam 9.00 pagi yang dibuka langsung oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Joko Supraptomo didampingi Danki 641 Beruang Hitam Kapten Inf. Catur. PN, Wakapolsek Pemangkat Iptu Suhaimi, Kanit Sabhara Polsek Pemangkat Aiptu Hermanto dan 2(dua) orang Instruktur dari Kompi 641 Beruang Hitam Letda Inf. Sumandar dan Sertu Arif Saeful yang akan langsung melatih para Satuan Pengamanan  Pelabuhan dilingkungan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
Joko Supraptomo dalam sambutannya mengharapkan kepada instruktur agar lebih mendorong dan membangun jiwa korsa pada personil Pengaman Pelabuhan ini agar dalam menjalankan tugas bisa sehati , komunikasi, koordinasi dan dedikasi, Hal senada yang disampaikan oleh Danki 641 Beruang Hitam Pemangkat Kapten Inf. Catur. PN bahwa momen ini jangan dilewatkan, para Satpam harus serius meresapi apa yang telah diajarkan oleh instrukturnya.
Rencananya acara ini dibagi menjadi dua sesi pertama yaitu, Latihan dimulai dari dasar pembinaan mental, budi pekerti, sopan santun, penyatuan jiwa korsa, baris-berbaris dan latihan fisik lainya yang diikuti 12 orang Satpam Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
Setelah rehad siang dilanjudkan dengan sesi kedua materi seni bela diri yang Instruktur dari Polsek Pemangkat yaitu Kanit Binmas Aiptu Suhardi, Dalam materinya Aiptu Suhardi memaparkan tekhnik-tekhnik dasar membela diri dan etika mengamankan pelaku-pelaku kejahatan dan barang bukti dilapangan. Acara ini dijadwalkan selesai pukul16.00 wib.


Sosialisasi Pemanfaatan Lahan & Fasilitas Pelabuhan
Pemangkat, 22 Mei 2012
Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan sosialisasi Pemanfaatan Lahan dan Fasilitas Pelabuhan di Gedung Balai Pertemuan Nelayan.
Acara ini dibuka oleh Joko Supraptomo selaku Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat  didampingi Kasubbag TU sebagai Moderator ,Acara dimulai pukul 9.00 sampai selesai, Sebagai Narasumber yaitu dari Direktorat Pelabuhan Perikanan Dirjen Pelabuhan Perikanan Tangkap  Sarwono, A.Pi dan 40 orang peserta sosialisasi dari para pengguna Jasa di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
Tujuan diadakannya acara sosialisasi ini untuk mengkoordinasikan dan mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan lahan/fasilitas Pelabuhan kepada pelaku usahah dan pengguna jasa.
Joko Supraptomo dalam sambutannya mengatakan “untuk menciptakan pelayanan yang efektif, selain perlu sebuah standar dan fasilitas, juga perlu didukung oleh keahlian dan keterampilan tenaga pelaksana pelayanan yang komprehensif. ”.


Sosialisasi Penanganan Ikan Diatas Kapal dan Sanitasi di Tempat Pelelangan Ikan
Oleh : Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Sungai Rengas Bani Amin, S.Pi
Pemangkat, 22 Mei 2012

Produk Perikanan mempunyai peran penting bagi pembangunan nasional, Maka dari itu PPN Pemangkat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Ikan diatas Kapal dan Sanitasi di Tempat Pelelangan Ikan agar mutu hasil tangkapan Nelayan dapat di tingkatkan .
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Mei 2012 di Gedung Balai Pertemuan Nelayan yang dihadiri 40 Orang peserta dan tamu undangan. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan diikuti seluruh peserta.
Sesuai Kep.Men 01/Men/2007 tentang persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada proses produksi, pengolahan dan distribusi, Menjelaskan bahwa Kapal penangkap dan Pengangkut ikan yang digunakan untuk melakukan Penangkapan dan Penanganan diatas kapal harus memenuhi persyaratan ketentuan Sanitasi dan Hygiene dikapal perikanan.

5 Pelaku Illegal Fishing dilimpakan ke PN Medan


Masih ingat 5  kapal illegal fishing asal Thailan yang melakukan penangkapan ikan secara illegal dan menggunakan alat tangkap terlarang Trawl di perairan ZEE Indonesia Selat Malaka yaitu sekitar perairan Jambu Aye sekitar 25 sampai 27 Mill dari daratan Aceh pada  hari Kamis tanggal 29 Maret  2012.  Kapal Thailand tersebut  ditangkap karena tidak memiliki Suart Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin Penangkapan Ikan  saat memasuki perairan Indonesia oleh Dua kapal Patroli Perikanan KP. Hiu 010 dan Hiu 003.

Kelima kapal tersebut  yaitu KM. KYAW SHIN 12 dengan Nahkoda Mr. AEL / Thailand,   KM. KYAW SHIN 9 dengan Nahkoda Mr. Ne Lan / Thailand,  KM. KHANOMCUN 2  dengan Nahkoda Mr. WICHAI TAISANEE / Thailand, KM. KYAW SHIN 23 dengan Nahkoda Mr. CHIEN / Thailand, KM. KHANOMCUN 4 dengan nahkoda Mr. LI COM (Thailand). Nahkoda kapal tersebut pada hari ini tanggal 22 Mei 2012 diserahkan Kejaksaan untuk menjalani sidang pertama. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Belawan Mukhtar, A.Pi, M.Si kepada pihak Kejaksaan. Kelima tersangka di angkut pakai mobil tahanan kejaksaan.


Kelima Nahkoda tersebut  melanggar Pasal 5 ayat 1, Pasal 26 jo pasal 92, pasal 27 ayat 2 jo pasal 93 ayat 2 Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman Kapal dirampas untuk Negara.    





Menurut Mukhtar, A.Pi, M.Si yang menjadi masalah adalah  ABK non yustisia sebanyak 46 orang yang masih berada diatas kapal karena info dari pihak Imigrasi Belawan bahwa tempat penitipan imigrasi sudah over kapasitas.

KANTOR PELAYANAN TERPADU


KANTOR PELAYANAN TERPADU

Demi meningkatkan pelayanan publik di pemangkat khususnya di sektor Kelautan dan Perikanan kantor ini dibangun mulai akhir bulan Agustus 2011 dan selesai pada bulan Desember 2011 .
Kantor ini terbilang komplit, megah, modern, dan propesional, Semua sisi dan sudut ruangan dilengkapi CCTV dan ruangan- ruangan utama dilengkapi dengan TV 3(tiga)dimensi.
Sementara dari sisi luar kantor PPN Pemangkat memancarkan pesona kemegahannya dengan warna yang terang serta desain yang modern semua terpadu menjadi sebuah bangunan yang patut di acungi jempol.

Dengan ruangan yang sangat ideal , Luas 12 m panjang X 18 m lebar dan tinggi ±13 m berlantai dua menyajikan kenyamanan, keindahan , keleluasaan,  kini sudah dirasakan oleh pegawai Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat. Meski belum diresmikan namun kantor ini sudah dioperasikan sebagaimana mestinya mulai tanggal 13 Februari 2012 .
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Senin, 21 Mei 2012 ditemui diruang kerjanya mengatakan “bangunan ini desainnya semua punya makna tersendiri contoh Sayap disamping kiri dan kanan yang artinya sayap untuk terbang , terbang dalam artian kita bersama-sama menuju sukses.
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa kenapa kantor ini didesain seperti ini , karena terinspirasi dengan bangunan KPPN Tual yang menurut beliau bagus walau pun sedikit ada perbedaan bentuk dan warna karena disebabkan oleh anggaran yang terbatas.
Menurutnya kedepan kalau Tuhan mengizinkan pengajuan pembangunan PPN Pemangkat di kabulkan maka beliau akan membangus Tempat-tempat pelayanan lainnya di sekitar Dermaga dengan Inspirasi bangunan yang ada di Kuala Mempawa Kab. Pontianak .

Kunjungan Wakil Bupati Sambas Di PPN Pemangkat


Pemangkat, Rabu 16 Mei 2012
 Kunjungan Wakil Bupati Sambas di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat dalam rangka Peresmian Kapal Latih Taruna SMK KM. TUNA I dan KM. TUNA II.
Rombongan Wakil Bupati tiba di PPN Pemangkat Pukul 8.30 , Turut hadir beberapa pemuka masyarakat mendampingi beliau baik dari DPRD Kab. Sambas, Dandramil Pemangkat, Camat Pemangkat, Kamla, Kapospol Penjajap dan Kepala Perum PPS Cabang Pemangkat.
Add caption
Add caption
Add caption
Setelah acara penyambutan Wakil Bupati Bapak Dr. Pabali Musa,M.Ag dengan Drumer Band Taruna SMKN I Pemangkat selanjutnya beliau meresmikan Kapal Latih Taruna SMKN I Pemangkat KM. Tuna I dan KM. Tuna II dengan Gunting Pita di atas Kapal tersebut. Selanjutnya Bapak Wakil Bupati beserta rombongan menghidupkan mesin Kapal dengan cara menekan tombol Star yang berwarna merah dan menguji coba kapal sampai kemuara sungai sambas sekaligus beliau bertindak sebagai Kapten  Kapal sampai Kapal Sandar kembali ke Dermaga.