Pemangkat, 7/3/17
Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal KP terkait posisi dan status Kapal Ikan Eks Asing, PSDK dan Kesyahbandaran PPN Pemangkat bersama-sama melakukan pengecekan kapal dilapangan kemudian memvalidasi data yang dituangkan dalam berita acara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.