Pada Hari rabu sekira jam 01.00 wiba korban an. Catu bin wasman telah di temukan terjatuh di haluan kapal dalam keadaan terlentang di kapal Km. Sempati jaya 1 yang di temukan oleh saksi an. Sdr. Trio bin Rasmin, selanjutnya saksi memberitahu nahkoda km. Sempati jaya 1 an. Casmuri beserta abk yang lain untuk di lakukan pertolongan , selanjutnya korban di pindahkan dari haluan ke buritan / belakang kapal , pada saat korban di pindahkan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Nahkoda kapal Km. Sempati jaya 1 kembali ke dermaga pelabuhan Perikanan Nusantara penjajap di pemangkat dan melaporkan kejadian tersebut ke Sat Polair Polres Sambas , kapal Km. Sempati Jaya 1 sampai di dermaga Pelabuhan Penjajap sekitar pukul 10.30 wib, kemudian jenasah dibawa ke RS. Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan penyebab kematian dan visum, dari hasil keterangan Dokter tidak ditemukan tanda2 kekerasan pada tubuh korban.
Adapun identitas korban :
Catu bin Wasman, lakis, Indramayu 08-10-1969 / 48 tahun, jawa, islam, Abk Km. Sempati Jaya 1, alamat Junti weden, Rt 001/ Rw 004 Ds. Juntiweden, Kec. Juntinyuat, Kab. Indramayu, Prov. Jabar.
Tindakan yang dilakukan:
1. Mendatangi TKP
2. Riksa dan interogasi saksi
3. Membuat VeR
4. Membuat penolakan otopsi .
Keluarga korban menolak dilakukan otopsi, Jenasah korban masih di RS. Pemangkat utk diformalin dan rencananya mlm ini jam 22.00 wib akan dibawa ke ptk dan akan di bw ke Jkt dengan pesawat pertama , kemudian di bawa ke rumah korban di Junti weden, Rt 001/ Rw 004 Ds. Juntiweden, Kec. Juntinyuat, Kab. Indramayu, Prov. Jabar untuk dimakankan.
Sumber ### Wawan Polairut Pemangkat###
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.