Rapat Evaluasi Ketaatan Laporan Kegiatan Kapal Perikanan diatas 30 Gt



PPN Pemangkat, 27/8/18
Dalam rangka tertib data laporan hasil produksi perikanan diatas 30 Gt, Kepala PPN Pemangkat bersama Penggusaha perikanan melakukan evaluasi terkait singkronisasi data hasil tangkapan , baik mulai dari pencatatan logbook sampai dengan hasil timbangan yang didaratkan tiap-tiap kapal.
Kepala PPN Pemangkat mengharapkan kepada seluruh pengusaha perikanan agar sebenar-benarnya secara jujur melaporkan hasil produksinya kepada KKP sehingga bisa menjadi acuan kebijakan pusat kedepannya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.