PPN Pemangkat, 29/8/18
Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa kelistrikan PPN Pemangkat melalui Seksi TKPU melakukn pemeliharaan kabel listrik yang sudah tua, hal ini dilakukan agar penggunaan kelistrikan di pelabuhan betul-betul aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.