Pemangkat, 2
Pebruari 2015
Maman menuturkan bahwa LAKI saat ini sudah memiliki Kantor cabang Pengaduan
Masyarakat di Jl. Melati Pemangkat yang berfungsi menerima aduan Masyarakat apa
bila ada hal-hal yang berkaitan dengan Korupsi.
Maman dan kawan tiba di PPN Pemangkat sekitar pukul 10.30 wib dan diterima
oleh Kasie Kesyahbandaran, Kasie Kesyahbandaran PPN Pemangkat M.Tekad Agung
menyampaikan dukungannya kepada LAKI untuk membersihkan Kab. Sambas dari segala
praktek tidak pidana Korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.