Tanggal 9 Desember 2009 kemarin KP.TODAK 002 melakukan operasi di WPP 15 Teluk Tomini Gorontalo di pimpinan Nakhoda KP.TODAK OO2 PRIYO KURNIAWAN. Alhasil KP.TODAK 002 menangkap kapal ikan Indonesia yang mengunakan alat tangkap purseseine dengan pelanggaran tidak memiliki SLO dan SIB.kapal ikan tersebut dengan nama KM.PUTRI KEMBAR dan KM.CEMPAKA 03.selanjutnya kapal di Adhock ke PPI Gorontalo dan di serahkan ke KASATKER GORONTALO yakni Bapak MUSWAR LUKUM. (Sumber Andi Hulondhalox Anggota Group Stop Illegal Fishing Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.