Australia Harus Keluarkan Laporan Internasional Soal Pencemaran Minyak

Aktivis lingkungan hidup mendesak pemerintah Australia mengeluarkan laporan resmi kepada masyarakat internasional tentang pencemaran di perairan Indonesia. Mida Saragih dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengatakan, pengakuan itu penting bagi petani rumput laut, petambak garam dan nelayan yang dirugikan akibat pencemaran. Selain untuk mencari solusi bagi warga yang terdampak, pengakuan itu untuk menghindari Australia mendapat kecaman internasional sebagai negara yang tak peduli lingkungan.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dan mengakui bahwa pencemaran itu memasuki perairan Indonesia. Nah yang kedua soal Australia itu sebelumnya ikut dalam Coral Triangle Initiative, mereka sempat menyatakan komitmennya sebesar 14,3 milyar untuk mendanai sebuah program konservasi bernama segitiga terumbu karang di bawah konfrensi kelautan dunia yang kita langsungkan Mei 2009 tapi agenda itu gagal membicarakan biaya sosial ekologi yang diakibatkan industri tambang dan gas yang banyak diantaranya berasal dari Australia,” kata Mida Saragih.

Kebocoran tambang minyak Australia di kawasan celah Timor mencemari lautan Indonesia. Kebocoran tambang minyak lepas pantai itu terjadi sejak Agustus lalu. Sedikitnya 17000 petani rumput laut, penambak garam dan nelayan NTT yang terkena dampak pencemaran itu.
--------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.