Pihak Berwenang Indonesia menyita 180 kapal asing pada tahun 2009

Sebuah laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya kelautan dan perikanan(P2SDKP) menunjukkan bahwa 180 kapal-kapal nelayan asing telah ditahan pada tahun 2009.

Operasi yang dinamakan Samudra Lestari 2009 ini didukung empat kapal dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), lima kapal perang dari TNI Angkatan Laut, empat kapal dari kesatuan Polairud dan sebuah pesawat pengintai di laut.

Operasi dan pengawasan dilakukan terutama di kawasan Natuna dan Laut Cina Selatan. Sebagian besar kapal-kapal nelayan yang ditangkap berasal dari Thailand, Vietnam, Cina dan Malaysia.

Direktur Jenderal P2SDKP Aji Sularso mengatakan bahwa operasi ini menyelamatkan kerugian negara sekitar US$ 75 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.