Program KKP RI Sistem Satu Data

Pemangkat,7/3/17
Petugas yang telah ditunjuk sebagai Enumerator melalui Diklat di Pontianak melakukan pendataan sesuai sistem program Satu Data KKP di wilayah kerja PPN Pemangkat.
Pendataan bukan hanya Produksi yang didaratkan saja,  tapi juga Pengolahan, pemasaran dan colstorage.
Data ini bertujuan untuk menentukan kebijakan pemerintah kedepan agar tepat sasaran dalam membangun masyarakat nelayan yang berdaulat, berkelanjutan dan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.