Pemangkat, 6 April 2016
Dalam rangka Evaluasi dan Verifikasi data kapal di PPN Pemangkat Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan menugaskan satu orang stafnya yaitu Suyatmi.
Suyatmi didampingi M. Padli langsung kelapangan untuk memverifikasi data-data pada pemilik kapal sekaligus memberi pencerahan kepada pemilik kapal agar setiap pengurusan perizinan agar mendahulukan kelengkapan dan syarat-syarat yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku sehingga bisa mempercepat proses penerbitannya di Jakarta .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.