Sosialisasi Jenis Hiu Yang Dilindungi Dan masuk Appendiks II CITES

Pemangkat, 22 September 2015
Dalam rangka upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan terancam punah, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak bersama PPN Pemangkat melakukan Sosialisasi Jenis Hiu Yang Dilindungi Dan masuk Appendiks II CITES.
Acara dimulai Pukul 9.00 s/d 11.30 diruang rapat Kantor Pelabuhan yang dihadiri Nelayan dan Instansi terkait, sementara narasumber Bpk Narsun bersama Kadis KP Kab. Sambas Bpk. Burhani serta Bpk Iwan dari BPSPL Pontianak.
Dalam Materi para narasumber menjelaskan bahwa jenis hiu yang dimaksud atau yang dilindungi sudah hampir punah sehingga peraturan perlindungannya dibuat oleh pemerintah agar keberlangsungan ekosistem jenis Hiu ini bisa berlanjut seperti hiu martil yang jarang terlihat lagi.
Harapan dari Sosialisasi ini agar nelayan perikanan tangkap mengetahui lebih jelas bagaimana situasi jenis-jenis ekosistem yang dilindungi dilaut hampir punah sesuai hasil penelitian BPSPL Pontianak sehingga dengan demikian nelayan tidak lagi secara sengaja menangkap, menyimpan dan memperjual belikan jenis-jenis hiu yang dimaksud.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.