Pemangkat, 22 September 2015
Dalam rangka upaya perlindungan, pelestarian dan
pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan terancam punah, Balai Pengelolaan
Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak bersama PPN Pemangkat melakukan Sosialisasi Jenis Hiu Yang Dilindungi Dan
masuk Appendiks II CITES.
Acara dimulai Pukul 9.00 s/d 11.30 diruang rapat Kantor
Pelabuhan yang dihadiri Nelayan dan Instansi terkait, sementara narasumber Bpk
Narsun bersama Kadis KP Kab. Sambas Bpk. Burhani serta Bpk Iwan dari BPSPL
Pontianak.
Dalam Materi para narasumber menjelaskan bahwa jenis hiu
yang dimaksud atau yang dilindungi sudah hampir punah sehingga peraturan
perlindungannya dibuat oleh pemerintah agar keberlangsungan ekosistem jenis Hiu
ini bisa berlanjut seperti hiu martil yang jarang terlihat lagi.
Harapan dari Sosialisasi ini agar nelayan perikanan tangkap
mengetahui lebih jelas bagaimana situasi jenis-jenis ekosistem yang dilindungi
dilaut hampir punah sesuai hasil penelitian BPSPL Pontianak sehingga dengan
demikian nelayan tidak lagi secara sengaja menangkap, menyimpan dan memperjual
belikan jenis-jenis hiu yang dimaksud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.