Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kab. Sambas










Pemangkat, 14 Januari 2015
Ketua DPRD Kab. Sambas Ir. Arifidiar, H.Abu Bakar S.P.Di ( Wakil Ketua DPRD), Anwari S.Sos (Ketua Komisi B), H. Samingan SH,Msi (Wakil Ketua Komisi B) serta 12 orang anggota lainnya juga turut hadir Camat Pemangkat Bapak Burhani B Soni, Ketua HNSI Kab. Sambas Hanafi Husni dan beberap stakeholder di PPN Pemangkat berkunjung di PPN Pemangkat dalam rangka Konfirmasi dan Silaturahmi.
Menurut Ketua DPRD Kab. Sambas Ir.Arifidiar , kedatangannya ke PPN Pemangkat ingin konfirmasi atas laporan atau surat yang masuk kemejanya dari HNSI Kab Sambas tentang “ penyelenggaraan Permen KP Nomor 36 Tahun 2014 tentang andon”diwilayah PPN Pemangkat dianggap kaku oleh pengguna jasa. Selaku wakil rakyat beliau menjembatani aspirasi masyarakat perikanan untuk meluruskan aspirasinya kepada pelabuhan.Diskusi dimulai pukul 10.20 wib sampai dengan pukul 13.45 wib diruang kerja kalabuh PPN Pemangkat.
Aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya penyederhanaan aturan karena kearifan lokal disampaikan kekalabuh melalui Ketua DPRD Kab Sambas disambut baik dan dipahami oleh kalabuh PPN Pemangkat, namun semua itu menjadi otoritas kepala daerah dalam hal ini Gubernur tutur kalabuh, dengan dasar inilah DPRD Sambas,Camat Pemangkat, Kalabuh PPN Pemangkat & HNSI mensinergikan pemahaman untuk selanjutnya menjadi agenda rapat membahas lebih dalam lagi tentang Permen yang dimaksud.
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat  Bapak Joko Supraptomo akan menyampaikan langsung hal ini kepada Dirjen Perikanan Tangkap agar segera ada pemecahan masalah tentang permen KP No 36 Tahun 2014 tentang andon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.