Pengujian Mutu



Pemangkat, 12 Maret 2014
Ikan merupakan bahan pangan yang mudah mengalami kerusakan biologis oleh enzim mikroorganisme pembusuk, sehingga memerlukan penanganan khusus diatas kapal.

Dengan dasar itulah PPN Pemangkat dengan perlengkapan pengujian serta tenaga peguji mutu yang memadai tetap melakukan pengujian  diruang pengujian setiap Kapal mendaratkan ikan di Pelabuhan agar ikan yang beredar dari PPN Pemangkat tetap aman dikonsumsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.