Cek Fisik Kapal


Pemangkat, 14 Maret 2014
Pemeriksaan fisik kapal penangkap/pengangkut ikan bermanfaat untuk menyediakan data sebaran kapal perikanan di seluruh Indonesia, tertatanya struktur armada penangkapan ikan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), menjamin kepastian usaha penangkapan ikan secara berkelanjutan, terwujudnya pelaksanaan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab, mencegah terjadinya  illegal fishing serta terjaganya kelestarian sumberdaya ikan.

Beberapa item yang diperiksa antara lain meliputi pemeriksaan identitas dan dimensi kapal (Gross Tonage kapal, Tanda Selar, Panjang, Lebar dan Dalam kapal), Merek dan nomor mesin kapal, Jumlah dan Volume Palka kapal serta jenis dan ukuran alat penangkap ikan (API).

Pemeriksaan seperti ini sering dilakukan di PPN Pemangkat berhubungan dengan perpanjangan surat izin penangkapan ikan atau terjadinya perubahan fisik kapal atau penggantian mesin baru dan banyak hal lain sehingga mengharuskan tim yang menangani hal tersebut harus selalu memeriksa kembali kapal-kapal perikanan di PPN Pemangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.