Syahbandar di PPN Pemangkat


Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat yang di temui diruang kerjanya sedang memberikan arahan kepada pengurus dan crow Kapal Perikanan yang melaksanakan aktivitas dilingkungan PPN Pemangkat.
Arahan yang diberikan antara lain tentang keselamatan kapal, kelaiklautan Kapal Perikanan , Administratif dokumen, serta pemutihan SKK 60 mil menjadi ANKAPIN-III . Kepada para crow Kapal yang sertifikat Nakhoda / KKM yang masih menggunakan SKK 60 mil segera menggantinya dengan ANKAPIN-III seuai dengan peraturan Dirjen Hubla, Demikian di paparkan oleh Bp Joko Kusmawardi,S.St.Pi selaku Syahbandar di PPN Pemangkat.
Bp Pino selaku pengurus kapal di PPN Pemangkat menyatakan , untuk Kapal-kapal dari Jawa sebagian besar sudah mengganti SKK 60 mil menjadi ANKAPIN-III namun masih ada sedikit yang belum, Sementara menunggu adanya pelatihan UP-Dating untuk ANKAPIN seperti yang telah dilakukan di Pontianak.
Senada dengan pernyataan Bp Sarodi salah satu crow dari KM. Kawal Jaya.IV yang memiliki SKK-60 mil sangat antusias untuk mengganti menjadi ANKAPIN.III kalau ada pelatihan lagi untuk UP-Datin “ Mohon Kami diinformasikan pak” pintanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.