KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PEMANGKAT
PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA
Jalan Penjajap Timur Pemangkat, Kalimantan Barat
Telephone : (0562) 242066, faximile : (0562) 244113
Email : Pemangkat_ppn@yahoo.com
PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI
Nomor : 178/HM.440/II/ 2011
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat akan melaksanakan Prakualifikasi untuk paket pekerjaan jasa konsultansi sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Perencanaan Normalisasi Kolam Pelabuhan, 35,563 M3 dan
Perencanaan Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu dan BPN, 360 M2
Lingkup pekerjaan : Perencanaan Normalisasi Kolam Pelabuhan, 35,563 M3 dan
Perencanaan Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu dan BPN, 360 M2
Nilai total HPS : Rp. 171.545.000,00
Sumber pendanaan : APBN
2. Persyaratan Peserta
Izin Usaha : Ijin Usaha Jasa Konstruksi yang masih berlaku
Kualifikasi : Gred 2
Bidang/ Sub Bidang : Sipil - Jasa Nasihat/ Pradisain dan Disain Enjiniring Bangunan dan Enjiniring Teknik Sipil Keairan
3. Jadwal Pelaksanaan Kualifikasi:
Tempat dan alamat : kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
Jl. Penjajap Timur Pemangkat Kalimantan Barat.
No. Kegiatan Hari/Tanggal Waktu
1. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Kualifikasi Selasa s.d Selasa /
01 s.d 08 Mar 2011 09.00- 12.00 WIB
2. Pemasukan dokumen Kualifikasi Rabu s.d Rabu /
02 s.d 09 Mar 2011 09.00-12.00 WIB
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada panitia pengadaan barang/jasa pada alamat tersebut di atas pada saat pendaftaran, demikian menjadi maklum.
Pemangkat, 28 Februari 2011.
Ttd
Panitia Pengadaan Barang/Jasa
PEMBINAAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUB) PENGOLAH IKAN “CEMPAKA”
Penyuluh Perikanan pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2011 tepatnya jam 15.00 WIB diadakan kegiatan pembinaan Kelompok pengolah ikan “Cempaka”. Kelompok “Cempaka” merupakan kelompok pengolahan ikan di Desa Penjajap RT 06 RW 01 Desa Penjajap Timur, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kegiatan pembinaan kelompok ini dilaksanakan di rumah ibu RT 06 yaitu Ibu Darmi dan langsung dipimpin oleh petugas Penyuluh Perikanan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Aripudin,S.St.Pi yang didampingi oleh Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan dari Universitas Tribhuana Tunggaldewi Malang Jurusan Agribisnis Saudara Fityan Mizfar.
Kegiatan pembinaan kelompok berlangsung dengan lancar dan pada saat sesi diskusi banyak pertanyaan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh kelompok “Cempaka” dalam melakukan kegiatan usahanya diantaranya permodalan yang dimiliki masih terbatas, sarana dan prasarana kegiatan pengolahan masih terbatas dan sulitnya mendapatkan air bersih serta pengetahuan dan keterampilan mengenai kegiatan pengolahan ikan masih terbatas.
Untuk itu petugas penyuluh perikanan PPN Pemangkat Aripudin dan kelompok pengolahan ikan “Cempaka” mengharapkan kepada pemerintah Daerah dan Pusat melalui UPT Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat agar memperhatikan usaha-usaha masyarakat Nelayan yang masih tergolong usaha skala kecil untuk diperhatikan dengan serius dan pembinaan secara intensif baik dengan pembinaan kelompok secara rutin, bantuan sarana dan prasarana, permodalandan pelatihan tentang teknologi pengolahan.
Kegiatan pembinaan kelompok Cempaka dilakukan setiap satu bulan sekali yaitu setiap tanggal 16 tiap bulannya dan apabila ada perubahan jadual maka ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kedepannya sebagai sarana untuk menstimulan anggota kelompok aktif dalam kegiatan kelompok dibuat door prize pada setiap kegiatan pembinaan kelompok, hadiahnya bermacam-macam seperti makanan ringan, minuman, peralatan rumah tangga dll.
Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2011 tepatnya jam 15.00 WIB diadakan kegiatan pembinaan Kelompok pengolah ikan “Cempaka”. Kelompok “Cempaka” merupakan kelompok pengolahan ikan di Desa Penjajap RT 06 RW 01 Desa Penjajap Timur, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kegiatan pembinaan kelompok ini dilaksanakan di rumah ibu RT 06 yaitu Ibu Darmi dan langsung dipimpin oleh petugas Penyuluh Perikanan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Aripudin,S.St.Pi yang didampingi oleh Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan dari Universitas Tribhuana Tunggaldewi Malang Jurusan Agribisnis Saudara Fityan Mizfar.
Kegiatan pembinaan kelompok berlangsung dengan lancar dan pada saat sesi diskusi banyak pertanyaan dan kendala-kendala yang dihadapi oleh kelompok “Cempaka” dalam melakukan kegiatan usahanya diantaranya permodalan yang dimiliki masih terbatas, sarana dan prasarana kegiatan pengolahan masih terbatas dan sulitnya mendapatkan air bersih serta pengetahuan dan keterampilan mengenai kegiatan pengolahan ikan masih terbatas.
Untuk itu petugas penyuluh perikanan PPN Pemangkat Aripudin dan kelompok pengolahan ikan “Cempaka” mengharapkan kepada pemerintah Daerah dan Pusat melalui UPT Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat agar memperhatikan usaha-usaha masyarakat Nelayan yang masih tergolong usaha skala kecil untuk diperhatikan dengan serius dan pembinaan secara intensif baik dengan pembinaan kelompok secara rutin, bantuan sarana dan prasarana, permodalandan pelatihan tentang teknologi pengolahan.
Kegiatan pembinaan kelompok Cempaka dilakukan setiap satu bulan sekali yaitu setiap tanggal 16 tiap bulannya dan apabila ada perubahan jadual maka ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kedepannya sebagai sarana untuk menstimulan anggota kelompok aktif dalam kegiatan kelompok dibuat door prize pada setiap kegiatan pembinaan kelompok, hadiahnya bermacam-macam seperti makanan ringan, minuman, peralatan rumah tangga dll.
Minapolitan
Minapolitan Program Terobosan KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencanangkan Visi dan Misi ideal dan brilian yang merupakan mimpi yang pantas untuk diwujudkan. Visi dan Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah :
VISI :
Pembangunan Kelautan dan Perikanan :
”Indonesia Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015”
MISI :
" Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan "
TUJUAN ((GRAND STRATEGY (The Blue Revolution Policies)) :
a. Memperkuat Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi.
b. Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan.
c. Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Berbasis Pengetahuan.
d. Memperluas Akses Pasar Domestik dan Internasional.
Selain itu, untuk mencapai Visi dan Misi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencanangkan program terobosan baru yaitu pengembangan kawasan-kawasan Minapolitan diberbagai daerah di Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Minapolitan disebutkan bahwa Minapolitan adalah konsepsi pembangunan ekonomi Kelautan dan Perikanan berbasis kawasan berdasarkan prinsip-prinsip terintegrasi, efisiensi, berkualitas dan percepatan sedangkan kawasan Minapolitan adalah suatu bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri dari sentra produksi pengolahan, pemasaran, komoditas perikanan, pelayanan jasa dan atau kegiatan pendukunglainnya.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Minapolitan yaitu :
a. Meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas produk kelautan dan perikanan;
b. Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan yang adil dan merata; dan
c. Mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sasaran pelaksanaan Minapolitan, meliputi:
1. Meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan skala mikro dan kecil, antara lain berupa:
a. Penghapusan dan/atau pengurangan beban biaya produksi, pengeluaran rumah tangga, dan pungutan liar;
b. Pengembangan sistem produksi kelautan dan perikanan efisien untuk usaha mikro dan kecil;
c. Penyediaan dan distribusi sarana produksi tepat guna dan murah bagi masyarakat;
d. Pemberian bantuan teknis dan permodalan; dan/atau
e. Pembangunan prasarana untuk mendukung sistem produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran produk kelautan dan perikanan.
2. Meningkatkan jumlah dan kualitas usaha kelautan dan perikanan skala menengah ke atas sehingga berdaya saing tinggi, antara lain berupa:
a. deregulasi usaha kelautan dan perikanan;
b. Pemberian jaminan keamanan dan keberlanjutan usaha dan investasi;
c. Penyelesaian hambatan usaha dan perdagangan (tarif dan non-tarif barriers);
f. Pengembangan prasarana untuk mendukung sistem produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran; dan
g. Pengembangan sistem insentif dan disinsentif ekspor-impor produk kelautan dan perikanan.
3. Meningkatkan sektor kelautan dan perikanan menjadi penggerak ekonomi regional dan nasional, antara lain berupa:
a. Pengembangan sistem ekonomi kelautan dan perikanan berbasis wilayah;
b. Pengembangan kawasan ekonomi kelautan dan perikanan di daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal;
c. Revitalisasi sentra produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran sebagai penggerak ekonomi masyarakat; dan
d. Pemberdayaan kelompok usaha kelautan dan perikanan di sentra produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran.
Untuk pengembangan kawasan Minapolitan dimulai dari pembinaan unit produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran yang terkonsentrasi di sentra produksi, pengolahan dan/atau pemasaran di suatu kawasan yang diproyeksikan atau direncanakan menjadi kawasan minapolitan yang dikelola secara terpadu.
Penulisa
PERLU PERHATIAN KHUSUS
TERHADAP USAHA PENGOLAHAN IKAN
Pemangkat, Di sekitar lingkungan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat terdapat unit usaha pengolahan ikan yang dilakukan oleh mayoritas ibu rumah tangga. Adapun kegiatan pengolahan yang dilakukan adalah pembuatan ikan asin gaben, krupuk dan ikan asap Pari juga Hiu. Dari beberapa pelaku utama yang melakukan kegiatan pengolahan sudah dibentuk kelompok tetapi kelompok yang ada tidak berjalan kegiatan kelompoknya hal ini disebabkan belum adanya pendampingan atau pembinaan kelompok secara khusus setiap waktunya dan pelaku utama belum menyadari akan pentingnya peran dan fungsi kelompok terhadap kemajuan usaha yang mereka jalankan selama ini.
Kegiatan pengolahan yang dilakukan selama ini masih berjalan secara tradisional dengan hasil produksi yang masih sedikit begitu juga dengan modal usaha yang digunakan masih terbatas dan belum bisa mengakses ke lembaga keuangan yang ada di Kecamatan Pemangkat. Dalam rangka untuk mengembangkan usaha unit pengolahan tersebut maka perlu dilakukan kegiatan penyuluhan baik terhadap fungsi dan peran kelompok, inovasi dan informasi teknologi bidang pengolahan dan sistem kredit yang ada di Bank Kalimantan Barat, Bank BRI, Bank Danamon, Bank Mandiri, dan penyusunan analisa usaha.
Penulis
Aripudin, S.St.Pi
Pembuatan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) di PPN Pemangkat
PPN Pemangkat, Rabu, 04 Januari 2011 terlihat petugas di Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat sedang melayani seorang Nelayan yang mau membuat SPB. SPB merupakan surat yang menerangkan bahwa kapal Nelayan tersebut diizinkan untuk berlayar ke laut baik untuk kapal angkut ataupun untuk kapal penangkap ikan. Adapun tahapan yang harus dilakukan untuk membuat SPB adalah sebagai berikut :
1. Nelayan yang akan berlayar datang ke Satker PSDKP dengan menyerahkan dokumen-dokumen kelengkapan kapal seperti : SIPI, SIUP, Surat Ukur Kapal, Sertifikat Kelaikan Kapal, Pas Tahunan, Sertifikat Radio, buku Kesehatan, Surat Tanda Bukti Lapor Bongkar Muat Kedatangan dan Keberangkatan (STBLBMKKP), Surat Keterangan Kecakapan Nakhoda/ KKM (Kepala Kapal Mesin). Apabila dokumen yang diberikan sudah lengkap maka Satker PSDKP mengeluarkan SLO (Surat Laik Operasi) yang di sahkan oleh Pengawas Perikanan.
2. SLO dari Satker PSDKP dibawa ke petugas Syahbandar sambil membawa kelengkapan dokumen-dokumen kapal dan di cek ke absahannya.
3. Petugas syahbandar melakukan cek fisik terhadap kapal yang akan berangkat dan membuat daftar nama pengawakan ABK.
4. SIB diterbitkan oleh petugas Syahbandar yang di sahkan oleh Kepala Syahbandar.
Sumber :
Penulis :
Aripudin,S.St.Pi
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencanangkan Visi dan Misi ideal dan brilian yang merupakan mimpi yang pantas untuk diwujudkan. Visi dan Misi Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah :
VISI :
Pembangunan Kelautan dan Perikanan :
”Indonesia Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015”
MISI :
" Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan "
TUJUAN ((GRAND STRATEGY (The Blue Revolution Policies)) :
a. Memperkuat Kelembagaan dan SDM secara Terintegrasi.
b. Mengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan secara Berkelanjutan.
c. Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Berbasis Pengetahuan.
d. Memperluas Akses Pasar Domestik dan Internasional.
Selain itu, untuk mencapai Visi dan Misi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencanangkan program terobosan baru yaitu pengembangan kawasan-kawasan Minapolitan diberbagai daerah di Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Minapolitan disebutkan bahwa Minapolitan adalah konsepsi pembangunan ekonomi Kelautan dan Perikanan berbasis kawasan berdasarkan prinsip-prinsip terintegrasi, efisiensi, berkualitas dan percepatan sedangkan kawasan Minapolitan adalah suatu bagian wilayah yang mempunyai fungsi utama ekonomi yang terdiri dari sentra produksi pengolahan, pemasaran, komoditas perikanan, pelayanan jasa dan atau kegiatan pendukunglainnya.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Minapolitan yaitu :
a. Meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas produk kelautan dan perikanan;
b. Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan yang adil dan merata; dan
c. Mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sasaran pelaksanaan Minapolitan, meliputi:
1. Meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan skala mikro dan kecil, antara lain berupa:
a. Penghapusan dan/atau pengurangan beban biaya produksi, pengeluaran rumah tangga, dan pungutan liar;
b. Pengembangan sistem produksi kelautan dan perikanan efisien untuk usaha mikro dan kecil;
c. Penyediaan dan distribusi sarana produksi tepat guna dan murah bagi masyarakat;
d. Pemberian bantuan teknis dan permodalan; dan/atau
e. Pembangunan prasarana untuk mendukung sistem produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran produk kelautan dan perikanan.
2. Meningkatkan jumlah dan kualitas usaha kelautan dan perikanan skala menengah ke atas sehingga berdaya saing tinggi, antara lain berupa:
a. deregulasi usaha kelautan dan perikanan;
b. Pemberian jaminan keamanan dan keberlanjutan usaha dan investasi;
c. Penyelesaian hambatan usaha dan perdagangan (tarif dan non-tarif barriers);
f. Pengembangan prasarana untuk mendukung sistem produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran; dan
g. Pengembangan sistem insentif dan disinsentif ekspor-impor produk kelautan dan perikanan.
3. Meningkatkan sektor kelautan dan perikanan menjadi penggerak ekonomi regional dan nasional, antara lain berupa:
a. Pengembangan sistem ekonomi kelautan dan perikanan berbasis wilayah;
b. Pengembangan kawasan ekonomi kelautan dan perikanan di daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal;
c. Revitalisasi sentra produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran sebagai penggerak ekonomi masyarakat; dan
d. Pemberdayaan kelompok usaha kelautan dan perikanan di sentra produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran.
Untuk pengembangan kawasan Minapolitan dimulai dari pembinaan unit produksi, pengolahan, dan/atau pemasaran yang terkonsentrasi di sentra produksi, pengolahan dan/atau pemasaran di suatu kawasan yang diproyeksikan atau direncanakan menjadi kawasan minapolitan yang dikelola secara terpadu.
Penulisa
PERLU PERHATIAN KHUSUS
TERHADAP USAHA PENGOLAHAN IKAN
Pemangkat, Di sekitar lingkungan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat terdapat unit usaha pengolahan ikan yang dilakukan oleh mayoritas ibu rumah tangga. Adapun kegiatan pengolahan yang dilakukan adalah pembuatan ikan asin gaben, krupuk dan ikan asap Pari juga Hiu. Dari beberapa pelaku utama yang melakukan kegiatan pengolahan sudah dibentuk kelompok tetapi kelompok yang ada tidak berjalan kegiatan kelompoknya hal ini disebabkan belum adanya pendampingan atau pembinaan kelompok secara khusus setiap waktunya dan pelaku utama belum menyadari akan pentingnya peran dan fungsi kelompok terhadap kemajuan usaha yang mereka jalankan selama ini.
Kegiatan pengolahan yang dilakukan selama ini masih berjalan secara tradisional dengan hasil produksi yang masih sedikit begitu juga dengan modal usaha yang digunakan masih terbatas dan belum bisa mengakses ke lembaga keuangan yang ada di Kecamatan Pemangkat. Dalam rangka untuk mengembangkan usaha unit pengolahan tersebut maka perlu dilakukan kegiatan penyuluhan baik terhadap fungsi dan peran kelompok, inovasi dan informasi teknologi bidang pengolahan dan sistem kredit yang ada di Bank Kalimantan Barat, Bank BRI, Bank Danamon, Bank Mandiri, dan penyusunan analisa usaha.
Penulis
Aripudin, S.St.Pi
Pembuatan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) di PPN Pemangkat
PPN Pemangkat, Rabu, 04 Januari 2011 terlihat petugas di Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat sedang melayani seorang Nelayan yang mau membuat SPB. SPB merupakan surat yang menerangkan bahwa kapal Nelayan tersebut diizinkan untuk berlayar ke laut baik untuk kapal angkut ataupun untuk kapal penangkap ikan. Adapun tahapan yang harus dilakukan untuk membuat SPB adalah sebagai berikut :
1. Nelayan yang akan berlayar datang ke Satker PSDKP dengan menyerahkan dokumen-dokumen kelengkapan kapal seperti : SIPI, SIUP, Surat Ukur Kapal, Sertifikat Kelaikan Kapal, Pas Tahunan, Sertifikat Radio, buku Kesehatan, Surat Tanda Bukti Lapor Bongkar Muat Kedatangan dan Keberangkatan (STBLBMKKP), Surat Keterangan Kecakapan Nakhoda/ KKM (Kepala Kapal Mesin). Apabila dokumen yang diberikan sudah lengkap maka Satker PSDKP mengeluarkan SLO (Surat Laik Operasi) yang di sahkan oleh Pengawas Perikanan.
2. SLO dari Satker PSDKP dibawa ke petugas Syahbandar sambil membawa kelengkapan dokumen-dokumen kapal dan di cek ke absahannya.
3. Petugas syahbandar melakukan cek fisik terhadap kapal yang akan berangkat dan membuat daftar nama pengawakan ABK.
4. SIB diterbitkan oleh petugas Syahbandar yang di sahkan oleh Kepala Syahbandar.
Sumber :
Penulis :
Aripudin,S.St.Pi
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFIKASI
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PEMANGKAT
Jalan Penjajap Timur Pemangkat, Kalimantan Barat
Telephone : (0562) 242066, faximile : (0562) 244113
Email : Pemangkat_ppn@yahoo.com
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 007/HM.440 /PPBJ-PPNP/ II/ 2011
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Pascakualifikasi untuk kegiatan yang dibebankan pada dana APBN Murni Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Tahun Anggaran 2011 sebagai berikut :
1. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pelelangan Pascakualifikasi serta penandatanganan Pakta Integritas pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 10 Februari s.d. Rabu, 18 Februari 2011.
Waktu : Senin– Kamis, jam 08.00 Wib s/d jam 12.00 WIB. (hari kerja)
Jum’at jam 08.00 Wib s/d jam 10.30 WIB. (hari kerja)
Tempat : Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
Jalan Penjajap Timur Pemangkat
2. Penyedia Barang/Jasa yang berminat dapat mendaftarkan diri dan sekaligus mengambil dokumen lelang ke alamat tersebut diatas dengan membawa/menyerahkan:
a. Salinan/Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Bidang / Sub bidang yang syah dan menunjukan aslinya dan masih berlaku.
b. Salinan/Fotocopy akte pendirian perusahaan dan perubahannya (bila ada) serta menunjukan aslinya.
c. Pendaftaran dilakukan oleh Direktur Utama dan apabila dikuasakan, maka yang diberi kuasa tersebut harus tercantum dalam Akte Pendirian Perusahaan dan wajib membawa surat kuasa diatas kop perusahaan bermaterai Rp. 6.000,00 dari direktur utama. Pendaftar harus menyerahkan fotocopy kartu Identitas Diri dan memperlihatkan aslinya.
3. Panitia tidak akan melayani (menolak) pendaftar jika tidak memenuhi butir 2 di atas.
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada panitia pengadaan barang/jasa pada alamat tersebut di atas pada saat pendaftaran, demikian menjadi maklum.
Pemangkat, 09 Februari 2011.
Ttd
Panitia Pengadaan Barang/Jasa
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA PEMANGKAT
Jalan Penjajap Timur Pemangkat, Kalimantan Barat
Telephone : (0562) 242066, faximile : (0562) 244113
Email : Pemangkat_ppn@yahoo.com
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFIKASI
Nomor : 007/HM.440 /PPBJ-PPNP/ II/ 2011
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, mengundang Penyedia Barang/Jasa untuk mengikuti Pelelangan Pascakualifikasi untuk kegiatan yang dibebankan pada dana APBN Murni Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Tahun Anggaran 2011 sebagai berikut :
1. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pelelangan Pascakualifikasi serta penandatanganan Pakta Integritas pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 10 Februari s.d. Rabu, 18 Februari 2011.
Waktu : Senin– Kamis, jam 08.00 Wib s/d jam 12.00 WIB. (hari kerja)
Jum’at jam 08.00 Wib s/d jam 10.30 WIB. (hari kerja)
Tempat : Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
Jalan Penjajap Timur Pemangkat
2. Penyedia Barang/Jasa yang berminat dapat mendaftarkan diri dan sekaligus mengambil dokumen lelang ke alamat tersebut diatas dengan membawa/menyerahkan:
a. Salinan/Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Bidang / Sub bidang yang syah dan menunjukan aslinya dan masih berlaku.
b. Salinan/Fotocopy akte pendirian perusahaan dan perubahannya (bila ada) serta menunjukan aslinya.
c. Pendaftaran dilakukan oleh Direktur Utama dan apabila dikuasakan, maka yang diberi kuasa tersebut harus tercantum dalam Akte Pendirian Perusahaan dan wajib membawa surat kuasa diatas kop perusahaan bermaterai Rp. 6.000,00 dari direktur utama. Pendaftar harus menyerahkan fotocopy kartu Identitas Diri dan memperlihatkan aslinya.
3. Panitia tidak akan melayani (menolak) pendaftar jika tidak memenuhi butir 2 di atas.
Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada panitia pengadaan barang/jasa pada alamat tersebut di atas pada saat pendaftaran, demikian menjadi maklum.
Pemangkat, 09 Februari 2011.
Ttd
Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Syahbandar di PPN Pemangkat
Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat yang di temui diruang kerjanya sedang memberikan arahan kepada pengurus dan crow Kapal Perikanan yang melaksanakan aktivitas dilingkungan PPN Pemangkat.
Arahan yang diberikan antara lain tentang keselamatan kapal, kelaiklautan Kapal Perikanan , Administratif dokumen, serta pemutihan SKK 60 mil menjadi ANKAPIN-III . Kepada para crow Kapal yang sertifikat Nakhoda / KKM yang masih menggunakan SKK 60 mil segera menggantinya dengan ANKAPIN-III seuai dengan peraturan Dirjen Hubla, Demikian di paparkan oleh Bp Joko Kusmawardi,S.St.Pi selaku Syahbandar di PPN Pemangkat.
Bp Pino selaku pengurus kapal di PPN Pemangkat menyatakan , untuk Kapal-kapal dari Jawa sebagian besar sudah mengganti SKK 60 mil menjadi ANKAPIN-III namun masih ada sedikit yang belum, Sementara menunggu adanya pelatihan UP-Dating untuk ANKAPIN seperti yang telah dilakukan di Pontianak.
Senada dengan pernyataan Bp Sarodi salah satu crow dari KM. Kawal Jaya.IV yang memiliki SKK-60 mil sangat antusias untuk mengganti menjadi ANKAPIN.III kalau ada pelatihan lagi untuk UP-Datin “ Mohon Kami diinformasikan pak” pintanya.
Pasca Tenggelamnya KM. Hasil Laut.4B
Pemangkat 01-02-2011, Tenggelamnya KM. Hasil Laut.4B diperairan antara Pulau muri dan Pulau Malu pada tanggal 11-01-2011 lalu sehingga Kapal naas tersebut mengalami kerugian kehilangan Jaring namun kapal beserta Nakhoda dan seluruh Abk dapat diselamatakan.
Nakhoda Taslim menuturkan pada waktu kejadian gelombang setinggi 5 m menghempaskan kapal dan menenggelamkan bahagian depan kapal sehingga memaksa taslim untuk mengambil keputusan membuang semua jaring demi keselamatan semua orang yang ada diatas kapal tersebut, Alhasil kapal dapat terapung kembali dan dapat dibawa pulang ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat.
SEI JUN sebagai pemilik kapal kini berusaha membeli kembali jaring insang hanyut (gill net) dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau sebanyak 20 bal/pis masing-masing ukurannya:
# Twine size = 0,20/1.87
# Mesh size = 4/4
# Depth = 210 md
# Legth = 200 m
# Color = Smokegaty
# Qty = 1 pis
# Harga = 4,8 juta
Karena belum tersedianya tempat khusus perbaikan jaring jadi untuk sementara menggunakan TPI sebagai tempat pemasangan tali ris .
PPN Pemangkat Segera Menjadi Perkantoran Modern
Pemangkat, Sehubungan dengan pengadaan barang berupa Kursi putar untuk Kasie empat unit dan enam unit kursi merk sucitra khusus buat staf ditambah lagi dengan adanya bantuan KIOS K dari KKP bekerjasama dengan PT . SUCOFINDO yang mana pungsinya untuk mempermuda pelayanan informasi untuk para Nelayan dan juga para Pengguna jasa di lingkungan Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat menandakan bahwa PPN Pemangkat sudah mulai melakukan perubahan menuju perkatoran modern.
Humas
Selengkapnya ; www.ppnpemangkat.blogspot.com
www.pipp.kkp.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)