CUACA BURUK DAN KELANGKAAN BBM DI PPN PEMANGKAT
Cuaca buruk dan kelangkaan BBM di PPN Pemangkat melumpuhkan aktifitas para nelayan baik Nelayan Kecil dan Nelayan Kapal Besar.
CUACA BELUM JUGA BERSAHABAT BAGI NELAYAN KECIL
Sampai turunnya berita ini PPN Pemangkat dan sekitarnya khususnya di Kab.sambas nasib bagi nelayan kecil yang daerah operasinya dipesisir belum jelas.
Gelombang dan angin kencang membuat para nelayan takut untuk melaut , mereka khawatir terdampar dipantai yang mana bisa membuat perahu-perahu mereka berkeping-keing.
CUACA TIDAK BERSAHABAT
Terhitung sejak tanggal 16 & 17 Agustus 2010 hari ini, Nelayan-nelayan kecil GT. 3> tidak bisa melaut dikarenakan cuaca buruk .
Angin yang kencang dan gelombang yang tinggi membuat nelayan- nelayan kecil tidak berani melaut sehingga sementara kapal-kapal mereka hanya di ikat di Dermaga PPN Pemangkat dan juga yang di Pasar Banjar Kuala Pemangkat.
Kapal- kapal kecil ini biasa di sebut LAMDAS ( lampara dasar ) yang jenis penghasilannya adalah Dominan Udang Merah, Udang Putih , alu-alu, pari kecil, Gulama , Belanak & ikan campur lainnya.
Adapun wilayah Oprasi kapal-kapal tersebut di sekitar 1°12'46'82"N 108°57'33'87"E sampai 1°17'00'33'33" N 108°59'59'14'93" E yang sangat dengan pantai sehingga dikwatirkan bisa terhempas kepantai tsb.
Angin yang kencang dan gelombang yang tinggi membuat nelayan- nelayan kecil tidak berani melaut sehingga sementara kapal-kapal mereka hanya di ikat di Dermaga PPN Pemangkat dan juga yang di Pasar Banjar Kuala Pemangkat.
Kapal- kapal kecil ini biasa di sebut LAMDAS ( lampara dasar ) yang jenis penghasilannya adalah Dominan Udang Merah, Udang Putih , alu-alu, pari kecil, Gulama , Belanak & ikan campur lainnya.
Adapun wilayah Oprasi kapal-kapal tersebut di sekitar 1°12'46'82"N 108°57'33'87"E sampai 1°17'00'33'33" N 108°59'59'14'93" E yang sangat dengan pantai sehingga dikwatirkan bisa terhempas kepantai tsb.
Berikut kronologi insiden
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan, saat mengamankan nelayan liar dari Malaysia yang menangkap ikan di perairan Indoensia, Jumat (13/8) malam. Bahkan, polisi laut Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan di perairan Indonesia agar petugas DKP Kepri mengembalikan sejumlah kapal beserta nelayan Malaysia tersebut.
Berikut kronologi insiden tentang tertangkapnya kapal ikan asing berbendera Malaysia oleh Pengawas Perikanan Satuan Kerja PSDP Batam dan Pengawas Perikanan Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kronologi yang dibuat oleh Hermanto, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun tertanggal 14 Agustus 2010, ini dibagikan saat Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menggelar jumpa pers di Hotel JW Marriot, Jakarta, Minggu (15/8/2010).
- Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2010 sekira pukul 10.30 WIB, Hermanto (Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun) mendapat telepon dari saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam). Asriadi meminta agar KP Dolphin 015 segera dibawa ke Batam untuk dipakai melaksanakan patroli bersama, karena menurut informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar Perairan Berakit.
- Sekira pukul 14.00 WIB, KP Dolphin 015 beserta 3 anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun yaitu Hermanto, Ridwan, dan Rudi berangkat menuju Batam guna melaksanakan koordinasi dengan saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam) untuk kelanjutan operasi. Dan sekira pukul 15.30 WIB KP Dolphin 015 tiba di Batam dan langsung berangkat menuju target operasi. Kemudian saudara Asriadi mengarahkan untuk mengisi BBM di Belakang Padang
- Sekira pukul 19.00 WIB, KP Dolphin 015 bergerak ke arah timur (perairan Berakit) untuk memastikan apakah target operasi yaitu kapal Pukat Harimau berbendera Malaysia ada di sekitar perairan Berakit. Sekira setengah jam kemudian KP Dolphin 015 memergoki lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut. Saat menuju Batam untuk pemeriksaan, kapal asing berbendera Malaysia itu dikawal 3 anggota Satker DKP yaitu Asriadi, Seivo, Erwan.
- Sekira pukul 21.00 WIB dalam perjalanan menuju Batam, KP Dolphin 015 dihentikan oleh kapal patroli Marine Police Malaysia, yang kemudian memerintahkan anggota DKP yang ada di KP Dolphin 015 untuk naik ke atas kapal Patroli Marine Police Malaysia. Hermanto menjawab bahwa kapal ikan Asing Malaysia ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi jawaban dari KP Dolphin 015. Lalu kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah ada tembakan peringatan dari Kapal Patroli Marine Police Malaysia Nakhoda KP Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit sedangkan kapal nelayan berbendera Malaysia yang dikawal 3 anggota DKP ditangkap Kapal Patroli Marine Police Malaysia.
- Sekira pukul 22.00 WIB Hermanto menghubungi via telepon kepada Komandan Kapal Marine Police Malaysia dengan menggunakan telepon saudara Asriadi dan Saudara Erwan. Marine Police Malaysia memerintahkan Hermanto untuk segera mengantar nelayan Malaysia yang ditangkap KP Dolphin 015 ke kapal Patroli Marine Police Malaysia untuk diganti dengan anggota DKP yang ditangkap oleh Patroli Marine Police. Namun, pihak KP Dolphin 015 tidak setuju, kecuali 3 orang anggota DKP lebih dahulu dilepaskan dengan diantar menggunakan kapal nelayan Malaysia. Karena tidak ada kesepakan maka kapal nelayan Malaysia dan 3 anggota DKP dibawa menuju Malaysia.
- Sekira pukul 02.00 WIB KP Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.(*)
Berikut kronologi insiden tentang tertangkapnya kapal ikan asing berbendera Malaysia oleh Pengawas Perikanan Satuan Kerja PSDP Batam dan Pengawas Perikanan Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kronologi yang dibuat oleh Hermanto, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun tertanggal 14 Agustus 2010, ini dibagikan saat Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menggelar jumpa pers di Hotel JW Marriot, Jakarta, Minggu (15/8/2010).
- Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2010 sekira pukul 10.30 WIB, Hermanto (Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun) mendapat telepon dari saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam). Asriadi meminta agar KP Dolphin 015 segera dibawa ke Batam untuk dipakai melaksanakan patroli bersama, karena menurut informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar Perairan Berakit.
- Sekira pukul 14.00 WIB, KP Dolphin 015 beserta 3 anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun yaitu Hermanto, Ridwan, dan Rudi berangkat menuju Batam guna melaksanakan koordinasi dengan saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam) untuk kelanjutan operasi. Dan sekira pukul 15.30 WIB KP Dolphin 015 tiba di Batam dan langsung berangkat menuju target operasi. Kemudian saudara Asriadi mengarahkan untuk mengisi BBM di Belakang Padang
- Sekira pukul 19.00 WIB, KP Dolphin 015 bergerak ke arah timur (perairan Berakit) untuk memastikan apakah target operasi yaitu kapal Pukat Harimau berbendera Malaysia ada di sekitar perairan Berakit. Sekira setengah jam kemudian KP Dolphin 015 memergoki lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut. Saat menuju Batam untuk pemeriksaan, kapal asing berbendera Malaysia itu dikawal 3 anggota Satker DKP yaitu Asriadi, Seivo, Erwan.
- Sekira pukul 21.00 WIB dalam perjalanan menuju Batam, KP Dolphin 015 dihentikan oleh kapal patroli Marine Police Malaysia, yang kemudian memerintahkan anggota DKP yang ada di KP Dolphin 015 untuk naik ke atas kapal Patroli Marine Police Malaysia. Hermanto menjawab bahwa kapal ikan Asing Malaysia ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi jawaban dari KP Dolphin 015. Lalu kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah ada tembakan peringatan dari Kapal Patroli Marine Police Malaysia Nakhoda KP Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit sedangkan kapal nelayan berbendera Malaysia yang dikawal 3 anggota DKP ditangkap Kapal Patroli Marine Police Malaysia.
- Sekira pukul 22.00 WIB Hermanto menghubungi via telepon kepada Komandan Kapal Marine Police Malaysia dengan menggunakan telepon saudara Asriadi dan Saudara Erwan. Marine Police Malaysia memerintahkan Hermanto untuk segera mengantar nelayan Malaysia yang ditangkap KP Dolphin 015 ke kapal Patroli Marine Police Malaysia untuk diganti dengan anggota DKP yang ditangkap oleh Patroli Marine Police. Namun, pihak KP Dolphin 015 tidak setuju, kecuali 3 orang anggota DKP lebih dahulu dilepaskan dengan diantar menggunakan kapal nelayan Malaysia. Karena tidak ada kesepakan maka kapal nelayan Malaysia dan 3 anggota DKP dibawa menuju Malaysia.
- Sekira pukul 02.00 WIB KP Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.(*)
Pemerintah Indonesia Akan Tegur Malaysia] Pemerintah Indonesia Akan Tegur Malaysia
Liputan6.com, Jakarta: Indonesia akan mengirimkan teguran atau nota diplomatik ke Malaysia terkait insiden pelanggaran batas dan penembakan oleh Marine Police Malaysia terhadap Pengawas Perikanan Satker Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
"Tiga langkah yang dilakukan pemerintah kita untuk menyelesaikan masalah ini hal pertama Menteri Luar Negeri segera membuat teguran atau istilah diplomatiknya nota diplomatik pada Pemerintah Malaysia bahwa mereka (polisi Malaysia) telah melewati batas Indonesia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Ahad (15/8) malam.
Langkah kedua, ia mengatakan, pemerintah akan sesegera mungkin mengembalikan tiga Satker Pengawas Perikanan KKP yang ditahan Malaysia ke Indonesia. Ketiga, Pemerintah Indonesia akan meminta pihak Malaysia tidak mengulangi kejadian serupa di masa depan.
Namun demikian, ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maka penyelesaian kasus ini diselesaikan secara diplomatik dan menghindari konflik, sehingga tidak terjadi ketegangan baru antara kedua negara. Presiden mengetahui insiden ini setelah mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
"Tiga langkah yang dilakukan pemerintah kita untuk menyelesaikan masalah ini hal pertama Menteri Luar Negeri segera membuat teguran atau istilah diplomatiknya nota diplomatik pada Pemerintah Malaysia bahwa mereka (polisi Malaysia) telah melewati batas Indonesia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Jakarta, Ahad (15/8) malam.
Langkah kedua, ia mengatakan, pemerintah akan sesegera mungkin mengembalikan tiga Satker Pengawas Perikanan KKP yang ditahan Malaysia ke Indonesia. Ketiga, Pemerintah Indonesia akan meminta pihak Malaysia tidak mengulangi kejadian serupa di masa depan.
Namun demikian, ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maka penyelesaian kasus ini diselesaikan secara diplomatik dan menghindari konflik, sehingga tidak terjadi ketegangan baru antara kedua negara. Presiden mengetahui insiden ini setelah mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.
Laporan Tribun Batam, Patrik, Aprizal, Purwoko
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Hermanto, satu diantara 7 petugas DKP yang berhasil menyelamatkan diri dari sergapan Polisi Malaysia mengaku masih syok dan belum bisa menghilangkan rasa tegangnya. Ia bercerita bahwa telah terjadi kontak senjata dengan Polisi Diraja Malaysia yang terjadi Jumat malam lalu.
Menurut kesaksian Hermanto, malam itu suasana sangat tegang. Ia dan rombongan yang menggunakan kapal Dolphine 015 sempat bergembira saat berhasil merapat ke lima kapal nelayan yang sedang mencuri ikan di perairan Indonesia itu.
Namun tak disangka, tiba-tiba sebuah kapal patroli polisi Malaysia yang panjangnya dua kali lipat panjang kapal Dolphine 015 (sekitar 20 meter) memburu mereka. Para penumpang di kapal itu juga memaksa agar nelayan yang baru saja ia tangkap agar dilepaskan.
"Mereka meminta kami naik dan menyerahkan 7 nelayan Malaysia yang kami tahan. Tapi kami menolak dengan alasan kejadian berada di perairan Indonesia," kata Hermanto dihubungi tribun via phone. Saat itu polisi Malaysia sempat melepaskan 2 kali tembakan ke udara.
Saat ini Hermanto masih melakukan rapat dengan atasan maupun aparat setempat guna menangani kasus yang mereka alami. "Kami masih akan rapat, nanti lebih rinci kami sampaikan lagi," kata Hermanto.
Sedangkan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas DKP Kepri di Tanjung Berakit, Bintan ternyata memang mengaku sedang mencuri ikan di perairan Indonesia. Pengakuan itu mereka ungkapkan kepada penyidik Polda Kepri, Sabtu (14/8/2010) malam.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto mengatakan, 3 petugas DKP Kepri yang ditangkap oleh Marine Police Malaysia saat ini sudah ditangani oleh Kementerian dan Perikanan Indonesia di Jakarta.
"Untuk penyelesaian kasus aparat DKP Kepri yang ditahan oleh Polisi Malaysia itu langsung G to G.(dua pemerintah). Sekarang kita hanya memintai keteranggan 7 nelayan Malaysia yang mencuri ikan di Bintan itu. Tapi menurut keterangan nelayan itu mereka berada di wilayah kita memang untuk mencuri ikan," ujar Kapolda Kepri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Lamidi, juga menyatakan masih akan berkoordinasi lebih lanjut. Karena itu mengenai kondisi anak buahnya yang kini masih berada di Malaysia juga belum terkonfirmasi.
Pudji menambahkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Polda Kepri pun sedang menyelidiki titik tempat kejadian perkara penembakan yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia. (*)
Menurut kesaksian Hermanto, malam itu suasana sangat tegang. Ia dan rombongan yang menggunakan kapal Dolphine 015 sempat bergembira saat berhasil merapat ke lima kapal nelayan yang sedang mencuri ikan di perairan Indonesia itu.
Namun tak disangka, tiba-tiba sebuah kapal patroli polisi Malaysia yang panjangnya dua kali lipat panjang kapal Dolphine 015 (sekitar 20 meter) memburu mereka. Para penumpang di kapal itu juga memaksa agar nelayan yang baru saja ia tangkap agar dilepaskan.
"Mereka meminta kami naik dan menyerahkan 7 nelayan Malaysia yang kami tahan. Tapi kami menolak dengan alasan kejadian berada di perairan Indonesia," kata Hermanto dihubungi tribun via phone. Saat itu polisi Malaysia sempat melepaskan 2 kali tembakan ke udara.
Saat ini Hermanto masih melakukan rapat dengan atasan maupun aparat setempat guna menangani kasus yang mereka alami. "Kami masih akan rapat, nanti lebih rinci kami sampaikan lagi," kata Hermanto.
Sedangkan tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas DKP Kepri di Tanjung Berakit, Bintan ternyata memang mengaku sedang mencuri ikan di perairan Indonesia. Pengakuan itu mereka ungkapkan kepada penyidik Polda Kepri, Sabtu (14/8/2010) malam.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto mengatakan, 3 petugas DKP Kepri yang ditangkap oleh Marine Police Malaysia saat ini sudah ditangani oleh Kementerian dan Perikanan Indonesia di Jakarta.
"Untuk penyelesaian kasus aparat DKP Kepri yang ditahan oleh Polisi Malaysia itu langsung G to G.(dua pemerintah). Sekarang kita hanya memintai keteranggan 7 nelayan Malaysia yang mencuri ikan di Bintan itu. Tapi menurut keterangan nelayan itu mereka berada di wilayah kita memang untuk mencuri ikan," ujar Kapolda Kepri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Lamidi, juga menyatakan masih akan berkoordinasi lebih lanjut. Karena itu mengenai kondisi anak buahnya yang kini masih berada di Malaysia juga belum terkonfirmasi.
Pudji menambahkan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Polda Kepri pun sedang menyelidiki titik tempat kejadian perkara penembakan yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia. (*)
Kunjungan DIRJEN Tangkap di PPN Pemangkat
SATU TEBAR SERIBU
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dedy Heryadi Sutisna bakal menjadikan PPN Pemangkat Sebagai Minapolitan. Rencana itu terungkap setelah melihat potensi yang ada di PPN Pemangkat,Kemarin (28/7/2010).
rencana besar ini belum dapat di tentukan kapan memulainyakarena harus ada kajian mendalam sebagai program " Kekayaan laut kita melimpah' harus ada keseimbangan. Minapolitan tujuanya untuk pemulhan sumber daya Ikan," paparannya.
Salah satu upaya nanti dengan menabur beni kelokasi tangkap nelayan di laut .Setiap pengusaha Perikanan di wajibkan menebar 1000 benih/ tahun hanya saja upaya itu terkendala tidak adanya pembenihan ikan di Pemangkat. DEDY HERYADI SUTISNA mengatakan bahwa kendala itu akan di bacarakan , mungkin dengan bekerjasama dengan balai benih setempat, "Bila saja melakukan kerja sama dengan balai benih. Nanti juga saya akan tugaskan dari dirjen mengkaji masalah ini dan turun langsung ke PPN Pemangkat" Ujarnya.
3 PENGAWAS PERIKANAN DITAHAN OLEH POLISI PERAIRAN (MARINE POLICE) DIRAJA MALAYSIA
Tiga (3) orang Pengawas Perikanan Satker Batam atas nama Asriadi (40 th) alamat Batu Aji; Erwan (37 th) alamat Tibas Ksb; Seivo Grevo Wewengkang (26 th) alamat Legenda Malaka Batam Center telah ditahan oleh Marine Police Malaysia dan saat ini berada di kantor Polisi Johor Baru Malaysia. Kejadian bermula pada tanggal 13 Agustus malam hari jam 21.00 Pengawas Perikanan melakukan patroli dengan menggunakan 2 (dua) speed boat Dolphin ukuran panjang 12 meter berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada 5 (lima) kapal ikan Malaysia melakukan penangkapan ikan illegal didekat Tanjung Berakit Pulau Bintan. Setelah diadakan patroli terbukti bahwa ke lima kapal sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan jaring Gillnet (berarti jenis ikan Pelagis), dan ternyata tanpa dokumen izin penangkapan, sehingga dilakukan proses pemeriksaan di kapal mereka sesuai dengan SOP (standard operasi prosedur) Penyidikan Perikanan. Kelima kapal ukuran panjang 12 meter dari kayu dengan bobot sekitar 10 GT. Selanjutnya ke lima kapal tersebut dilakukan adhoc dengan cara 3 (tiga) orang Pengawas Perikanan naik di atas kapal mereka dan 7 (tujuh) ABK Malaysia dinaikkan di ke dua Speed Boat dan selanjutnya kelima kapal dengan dikawal ke dua Speed Boat menuju pangkalan tedekat di Batam.
Dalam perjalanan iring-iringan kapal menuju pangkalan terdekat, datang Kapal Patroli Marine Police Malaysia dan melakukan pencegatan serta meminta semua kapal dengan ABK Malaysia dilepaskan. Terjadi argumen antara petugas pengawas dan Captain Kapal Patroli Malaysia dimana Pengawas Perikanan menjelaskan bahwa mereka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun Kapal Patroli Marine Police memberikan tembakan peringatan dua kali, akhirnya untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan kedua Speed Boat meninggalkan lokasi dan bersamaan dengan itu Kapal Patroli Malaysia menggiring ke lima kapal ikan Malaysia ke Johor Baru dengan 3 (tiga) orang Pengawas Perikanan ada di atas kapal tersebut dan saat ini ditahan. Sementara itu ke 7 (tujuh) ABK Malaysia oleh Pengawas Perikanan diserahkan ke Polres Batam untuk menjalani proses penyidikan dibantu sepenuhnya oleh petugas Polda Kepri. Pihak Polda Kepri sudah berkomunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk meminta agar petugas Pengawas Perikanan yang ditahan diperlakukan dengan baik. Pihak Polisi Diraja Malaysia menyampaikan bahwa menyerahkan sepenuhnya penyelesaian ke Kemlu mereka.
Saat ini sedang dilakukan upaya untuk membebaskan ke tiga Petugas yang ditahan dengan mendatangi lokasi penahanan, dari KKP dipimpin oleh Direktur Penangan Pelanggaran dan KBRI Kuala Lumpur menugaskan Atase Urusan Laut dan Konsul di Johor Baru, untuk memastikan kondisi ybs dalam keadaan baik dan diupayakan negosiasi dengan pihak Malaysia. Pihak KKP telah berkoordinasi dan menyampaikan masalah tersebut kepada instansi terkait antara lain BAKORKAMLA, TNI AL, POLDA Kepri, serta melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Menko Polhukam dan . Pihak Menlu saat ini sedang mengkaji insiden tersebut dan akan melakukan langkah-langkah diplomatik dalam waktu dekat.
Bagi KKP, acuan yang digunakan dalam operasi pengawasan perikanan adalah penetapan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) berdasarkan Permen no 12 tahun 2009 dan lokasi tersebut diyakini masih dalam WPP Indonesia. Dari hasil operasi pengawasan selama tahun 2009 ada 14 kasus kapal ikan Malaysia yang melakukan pelanggaran di perairan Natuna, Selat Malaka dan perairan Kepri dan hampir semuanya diputuskan kapal dirampas untuk negara. Pada tahun 2010 terdapat 10 kasus pelanggaran yang dalam proses hukum di perairan yang sama. Saat ini memang belum ada perjanjian bilatertal antara Indonesia dengan Malaysia dalam bidang Perikanan, kedua pihak masih dalam penjajakan untuk kerjasama yang saling menguntungkan. Ke depan kerjasama dengan Malaysia dapat dikembangkan dalam bidang Budidaya dan Pemasaran dimana Malaysia merupakan pasar yang potensial bagi produk perikanan Indonesia dan dari sisi teknologi Budidaya, Indonesia lebih unggul.
Penyelesain insiden ini harus mengedepankan prinsip perdamaian dan persaudaraan sesama ASEAN, karena pada kenyataannya Malaysia adalah tetangga dan bangsa serumpun. Sebesar apapun masalahnya semua dapat diselesaikan secara diplomatik dan menghindari konflik di laut. Ada permsalahan perbatasan laut kedua negara yang dalam proses pembahasan dan kiranya sudah ada signal positif bahwa kedua negara akan meningkatkan intensitas perundingan.
Jakarta, 15 Agustus 2010
Dalam perjalanan iring-iringan kapal menuju pangkalan terdekat, datang Kapal Patroli Marine Police Malaysia dan melakukan pencegatan serta meminta semua kapal dengan ABK Malaysia dilepaskan. Terjadi argumen antara petugas pengawas dan Captain Kapal Patroli Malaysia dimana Pengawas Perikanan menjelaskan bahwa mereka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun Kapal Patroli Marine Police memberikan tembakan peringatan dua kali, akhirnya untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan kedua Speed Boat meninggalkan lokasi dan bersamaan dengan itu Kapal Patroli Malaysia menggiring ke lima kapal ikan Malaysia ke Johor Baru dengan 3 (tiga) orang Pengawas Perikanan ada di atas kapal tersebut dan saat ini ditahan. Sementara itu ke 7 (tujuh) ABK Malaysia oleh Pengawas Perikanan diserahkan ke Polres Batam untuk menjalani proses penyidikan dibantu sepenuhnya oleh petugas Polda Kepri. Pihak Polda Kepri sudah berkomunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk meminta agar petugas Pengawas Perikanan yang ditahan diperlakukan dengan baik. Pihak Polisi Diraja Malaysia menyampaikan bahwa menyerahkan sepenuhnya penyelesaian ke Kemlu mereka.
Saat ini sedang dilakukan upaya untuk membebaskan ke tiga Petugas yang ditahan dengan mendatangi lokasi penahanan, dari KKP dipimpin oleh Direktur Penangan Pelanggaran dan KBRI Kuala Lumpur menugaskan Atase Urusan Laut dan Konsul di Johor Baru, untuk memastikan kondisi ybs dalam keadaan baik dan diupayakan negosiasi dengan pihak Malaysia. Pihak KKP telah berkoordinasi dan menyampaikan masalah tersebut kepada instansi terkait antara lain BAKORKAMLA, TNI AL, POLDA Kepri, serta melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Menko Polhukam dan . Pihak Menlu saat ini sedang mengkaji insiden tersebut dan akan melakukan langkah-langkah diplomatik dalam waktu dekat.
Bagi KKP, acuan yang digunakan dalam operasi pengawasan perikanan adalah penetapan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) berdasarkan Permen no 12 tahun 2009 dan lokasi tersebut diyakini masih dalam WPP Indonesia. Dari hasil operasi pengawasan selama tahun 2009 ada 14 kasus kapal ikan Malaysia yang melakukan pelanggaran di perairan Natuna, Selat Malaka dan perairan Kepri dan hampir semuanya diputuskan kapal dirampas untuk negara. Pada tahun 2010 terdapat 10 kasus pelanggaran yang dalam proses hukum di perairan yang sama. Saat ini memang belum ada perjanjian bilatertal antara Indonesia dengan Malaysia dalam bidang Perikanan, kedua pihak masih dalam penjajakan untuk kerjasama yang saling menguntungkan. Ke depan kerjasama dengan Malaysia dapat dikembangkan dalam bidang Budidaya dan Pemasaran dimana Malaysia merupakan pasar yang potensial bagi produk perikanan Indonesia dan dari sisi teknologi Budidaya, Indonesia lebih unggul.
Penyelesain insiden ini harus mengedepankan prinsip perdamaian dan persaudaraan sesama ASEAN, karena pada kenyataannya Malaysia adalah tetangga dan bangsa serumpun. Sebesar apapun masalahnya semua dapat diselesaikan secara diplomatik dan menghindari konflik di laut. Ada permsalahan perbatasan laut kedua negara yang dalam proses pembahasan dan kiranya sudah ada signal positif bahwa kedua negara akan meningkatkan intensitas perundingan.
Jakarta, 15 Agustus 2010
Langganan:
Postingan (Atom)