06 Oktober jam 13:31 Balas
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulserbar menangkap seorg nelayan pelaku pengeboman ikan (Destructif Fishing) di periran spermonde kab Pangkep Sulawesi Selatan. Suk bersama 2 rekannya warga Balang Lompo Kec Liukang Tupabiring Pangkep kini telah diamankan Polair. Bersama tersangka disita : 1 unit kapal bermesin disel, 1 unit komprosser, 2 rol selang @ ukran 50 mtr, 3 buah kacamata selam, 2 unit dacor regulator, 2 psg sepatu bebek selam, 5 botol pupuk amonium nitrate, 4 buah sumbu api plus denator dan setengah ton ikan hsl bom (tribun timur 5 okt 09).
Sumber : Asri Agung Pananrang Anggota Stop Illegal Fishing Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.