Pada tanggal 20 Oktober 2009 , KP.HIU 004 menangkap 5 Kapal Berkebangsaan Vietnam Pelaku Illegal Fishing di WPPRI 711 ZEEI Laut Cina Selatan. 2 Kapal menggunakan Alat Tangkap Purse Seine , 2 Kapal menggunakan Pair Trawl, dan 1 Kapal adalah Pengangkut Ikan. Ke-5 kapal tersebut melanggar UU 31 ttg Perikanan yaitu pengoperasian Kapal Ikan tidak dilengkapi Dokumen dan Menggunakan Alat Tangkap Terlarang. Tindak Lanjut terhadap Kapal tersebut : 4 Kapal ditenggelamkan dan1 kapal digunakan u/ melakukan Depotasi terhadap Awak Kapal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.