HASIL RUMUSAN FKPPS SAMBAS 2009

RUMUSAN
FORUM KOORDINASI PENGELOLAAN PEMANFAATAN
SUMBERDAYA IKAN (FKPPS)
TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2009

Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Barat dan WPP-RI 711 Laut Cina Selatan, Laut Natuna dan Selat Karimata, telah diselenggarakan Forum Koordinasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan (FKPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 di Pontianak pada tanggal 14 s/d 15 Oktober 2009.
Rapat Forum Koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan (FKPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 dibuka oleh Pjw. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh 27 peserta yang terdiri dari :
1. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas dan pejabat yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Pontianak, Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
2. Lan TNI AL Pontianak
3. Polisi Air Polda Kalbar
4. Kepala Bidang Perikanan Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat
5. SATKER P2SDKP Pemangkat
6. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
7. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Teluk Batang
8. Ketua HNSI Kabupaten Pontianak
9. Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Pontianak,
10. Kepala SUPM Negeri Pontianak dan SMK Negeri Pemangkat.

Tujuan diselenggarakannya FKPPS ini adalah ; (1) menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian sumberdaya ikan, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan dan penegakan hukum, (2) menghimpun masukan dari stakeholder pengelola perikanan untuk menyusun kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan SDI di perairan Kalimantan Barat.

Setelah memperhatikan :

1. Arahan Plh. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat
2. Pemaparan .
a. Narasumber pusat (Kasubdit Pemanfaatan SDI Laut Teritorial dan Kepulauan Ditjen Perikanan Tangkap).
b. Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kalimantan Barat
c. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas
d. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara
3. Hasil diskusi, masukan dan saran dari peserta rapat, dan
4. Dengan mempertimbangkan kondisi perikanan tangkap Provinsi Kalimantan Barat saat ini antara lain : sumberdaya ikan yang potensinya belum diketahui secara pasti, masih terjadinya konflik antar nelayan terutama di Kabupaten Sambas, tidak taat aturannya masyarakat dalam melakukan aktifitas perikanan baik berupa pelanggaran jalur penangkapan dan penggunaan alat yang dilarang dengan cara dimodifikasi, kondisi sarana penangkapan ikan yang di dominasi kapal motor skala kecil 0-5 GT, lemahnya pembiayaan dalam mendukung operasional nelayan, dan kerusakan ekosistem (terumbu karang)

Dirumuskan hal-hal sebagai berikut :

1. Potensi sumberdaya ikan di WPP-RI 711 harus disurvey ulang berikut pola migrasi ikan di wilayah tersebut. Demikian pula dengan potensi sumberdaya ikan di Kalimantan Barat perlu dilakukan survey/kajian ilmiah untuk memudahkan dalam pengalokasian sumberdaya, sarana dan prasarana perikanan tangkap
2. Diperlukan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat perikanan khususnya nelayan tentang UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan dan CCRF (Code of Conduct for Responsibily Fisheries) dan antara lain : Penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, ukuran mata jaring, dan kewajiban melaporkan data hasil tangkapan dalam rangka pengambilan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
3. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDI juga harus memperhatikan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan (ekosistem).
4. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 05 Tahun 2008 /disempurnakan Permen no. 12 tahun 2009 bahwa setiap kapal perikanan diwajibkan mendaratkan ikan di pelabuhan yang telah ditunjuk dalam Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
5. Perlu segera disusun Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) untuk perairan Kalimantan Barat yang mengacu pada RPP Laut Cina Selatan dan berdasarkan co-management yang melibatkan masyarakat/ stakeholder sesuai dengan karakteristik wilayah Kalimantan Barat sebagai bagian dari pembangunan perikanan yang berkelanjutan pada tahun 2010.
6. Perlu ditingkatkan koordinasi yang harmonis dan intensif terutama dalam hal evaluasi pemanfaatan sumberdaya ikan, pengawasan, penegakan hukum antar lembaga terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/Kota.
7. Mengoptimalkan pengawasan, aturan yang mendukung, sistem kelembagaan pengawasan disertai dengan pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan.
8. Melakukan konservasi dan rehabilitasi ekosistem perairan sebagai upaya mengurangi kerusakan lingkungan dan menjaga kelangsungan sumberdaya perikanan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
9. Segera meminta percepatan Penerbitan Keputusan Menteri tentang jenis, jumlah, ukuran alat, penamaan yang sesuai dengan Undang-Undang No.31 pasal 7 ayat 1 huruf f.
10. Mengusulkan bantuan modal, alat tangkap dan media pengumpul ikan (rumpon) dalam rangka pemberdayaan nelayan tradisional.
11. Perlu disosialisasikan tentang Kepmen no. 13 tahun 2004 guna menyamakan persepsi, kriteria dan ketentuan serta prosedur dalam permohonan dan penerbitan rekomendasi kepada nelayan andon.
12. Perlu dilakukan pembatasan terhadap nelayan andon yang masuk ke Provinsi Kalimantan Barat
13. Bagi kapal-kapal andon yang tidak memiliki KTPNA agar tidak dikeluarkan SLO-nya dan kapal tersebut diminta kembali ke daerah asal.
14. Mendukung terbentuknya UPT yang mengelola WPP-RI 711 dengan tetap mengedepankan koordinasi dan tupoksi yang tidak tumpang tindih dengan kabupaten/kota dan provinsi dalam pelaksanaannya.
15. Segera diterbitkan SK Gubernur yang mengacu pada Kepmen tentang Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Perikanan di Kalimantan Barat dengan sekretariat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
16. Matrik hasil FKPPS Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 terdapat pada lampiran rumusan ini.
17. Pelaksanaan FKPPS Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2010, rencananya akan dilaksanakan di Pontianak dan masalah yang akan dibahas harus lebih spesifik.
Pontianak, 15 Oktober 2009

Tim Perumus

Ketua : Drs. H. Dailami, M.Si (DKP Kab. Sambas) ...................
Wakil ketua : Ir. Rohiza Adriani (DKP. Provinsi Kalbar) .....................
Anggota : 1. Ir. Budi Santoso (DKP. Sambas) ......................
2. D. Kistoro,SH (HNSI Kalbar) .....................
3. Ruspandi, S.Pi (DKP Kab. Pontianak) ......................
4. Bustami, S.Pi (DPK Kab. Kubu Raya) ....................
5. Gusti Ishak (DKP Kab. Ketapang) .......................
6. J. Patty (PPN Pemangkat) ....................
7. Sopiandi, SH (DKP Kota Singkawang) .....................
8. Sudirman (DPPK Kota Pontianak) ....................
9. Fuad Fudholi, A.Pi, S.Pi (SUPMN Pontianak) ............
10. Jumadi Asri (SMK Pemangkat) ....................
11. Syamsul Bahri (UPPI Sei Rengas) ........................
12. Gatot Sudiono (DKP Prov.Kalbar) ....................
13. Sukirman (Pol. Air Polda Kalbar) ........................
14. Kpt. Laut (P) Arif (Lan TNI AL Pontianak) ....................
15. Rudi Alfian, S.Pi (Univ. Muhammadiyah Ptk) ............
16. Lim Hab Tie (Pengusaha Perikanan) .....................
17. Akhmadon,S.Pi(Satker PSDKP Pemangkat)...............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.