Jadikan RI Negara Industri Perikanan

Rabu, 28 Oktober 2009 - oleh : admin | 27 x dibaca

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad akan menghadapi banyak hambatan internal dan eksternal. Tugas berat harus bisa diatasi secara konsisten dan konsekuen, dengan tiga prinsip utama, yakni peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan demokrasi, dan penegakan keadilan, sesuai komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Shidiq Moeslim mengharapkan, Fadel bisa menggerakkan sektor perikanan secara menyeluruh dan menjadikan Indonesia sebagai negara industri perikanan. Negeri ini jangan lagi menjadi pengekspor bahan baku, tapi produk olah-an bernilai tinggi, agar industri tumbuh pesat dan menyerap banyak tenaga kerja.

"Daya saing pasar dunia semakin terbuka. Negara-negara lain punya unggulan. Indonesia juga seharusnya punya unggulan di sektor perikanan, baik tangkap maupun budi daya. Beri keringanan berusaha, akses permodalan dan teknologi, serta hapuskan berbagai hambatan, seperti dilakukan Thailand, Vietnam, dan negara pesaing lainnya," ujar Shidiq.

Indonesia sebagai negara bahari, yang sangat luas dan memiliki sumber daya perikanan sangat besar, belum ditangani optimal. Bobot dan kemampuan armada kapal nelayan masih tertinggal, sehingga zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) dimanfaatkan kapal-kapal asing secara ilegal. Potensi perikanan tangkap Indonesia mencapai 6,5 juta ton/tahun dengan nilai ratusan triliun
rupiah.

Masyarakat perikanan optimistis kepada Fadel karena berlatar belakang bisnis dan gubernur yang aktif memajukan ekonomi rakyat. Fadel diharapkan bisa mengembangkan industri perikanan ke seluruh Tanah Air, berlomba dengan negara-negara lain, yang ekspornya meningkat pesat. "Jangan membuang energi menangani *illegal fishing*, tapi perkuat armada perikanan nasional," katanya.

*Sangat Terbatas*

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Riza Damanik memaparkan, hambatan internal DKP antara lain kapasitas dan kualitas sumber daya manusianya sangat terbatas, dengan wilayah kerja dan program yang luas, baik didanai utang maupun hibah, yang pengaturan dan sasarannya masih tumpang-tindih, seperti Coral Reef and Mangrove Rehabilitation Project (* Coremap*) dan Marine and Coastal Resources Management Project (MCMRP*)*.

Agenda kluster perikanan, Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), dan memper-bolehkan kapal asing beroperasi di perairan Indonesia, menurut Riza, adalah contoh ketidakberpihakan DKP kepada masyarakat pesisir. Kebijakan ini dinilai kontraproduktif terhadap tiga prinsip utama yang dimandatkan Presiden SBY. "Aturan yang tidak kondusif sebaiknya di-revisi," tandasnya.

Sedangkan, hambatan eksternal antara lain berkaitan dengan perjanjian bilateral dengan Jepang, Australia, Uni Eropa, Amerika Serikat, maupun ASEAN, yang menempatkan Indonesia hanya sebagai pengekspor bahan mentah dengan komposisi mencapai 70%.

"Ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Pejabat DKP juga terlalu banyak melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya.

Keberadaan sejumlah kebijakan di luar kelautan dan perikanan kerap bersinggungan dan berdampak pada konflik kewenangan dan kepentingan departemen lintas- sektoral, antara lain dengan Menteri Kehutanan, Menteri Negara Lingkungan Hidup, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Karena itu, diperlukan koordinasi antarinstansi dan ketegasan DKP.

Sekitar 90% masyarakat perikanan, yang berjumlah lebih dari 16 juta, masih berskala tradisional dan akses informasi dan modalnya sangat minim.

"Namun, kita tetap harus optimistis, target penyejahteraan dan pendistribusian sumber daya laut bagi nelayan tradisional serta masyarakat pesisir bakal tercapai," katanya.

Semua itu akan terealisasi jika DKP membiasakan diri "menjemput bola", tidak lagi menjalankan program-program karikatif yang lebih mengedepankan pencitraan daripada substansi kesejah- teraan nelayan. Program-program yang
menguras dana cukup besar itu hanya untuk mengubah fluktuasi angka statistik kemiskinan di kawasan pesisir. [SP/Sumedi TP]

Daftar Pejabat Eselon I dan II Lingkup Departemen Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan : Fadel Muhammad






Staf Ahli Menteri :

Bidang Kemasyarakatan Hubungan Antar Lembaga : Ardius Zainuddin, S.H.

Bidang Hukum : Narmoko Prasmadji, S.H, M.A

Bidang Ekologi dan Sumberdaya Laut : Prof.Dr Ir. Rizald Max Rompas, M.Agr

Bidang Kebijakan Publik : Dr. Ir. Irwandi Idris, M.Si


Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya : Dr. Ir. Suseno, MM



Sekretariat Jenderal (Setjen) :
Sekretaris Jenderal : Prof. Dr. Ir. Mohammad Syamsul Maarif, M.Eng, Dip1.Ing

Kepala Biro Keuangan : Dr.Ir. R. Akhmad Budiono,MM

Kepala Biro Kepegawaian : Drs. Mulyoto, MM.

Kepala Biro Perencanaan : Ir. Saifuddin, MMA

Kepala Biro Hukum dan Organisasi : Supranawa Yusuf, S.H.,MPA

Kepala Biro Umum dan Perlengkapan : Riyani Indrati SH, MM

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi : Dr. Soen'an Hadi Poernomo, M.Ed
Kepala Pusat Karantina Ikan : Ir. Agus Priyono, M.Si
Kepala Pusat Analisis Kerjasama Internasional dan Antar Lembaga : Dr.Ir. Sunggul Sinaga, M.Sc




Inspektorat Jenderal (Itjen) :
Inspektur Jenderal : Dr. Ir. Husni Mangga Barani, M.Si.

Sekretaris Inspektorat Jenderal : Dr. Wahyono Hadi Parmono, M.Ed

Inspektur I : Ir. Nur Arif Azizi, MM

Inspektur II : Ir. Heriyanto Marwoto, MS

Inspektur III : Ir. Iskandar, MM

Inspektur IV : Drs. Lapis Silalahi





Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DirjenKan Tangkap) :
Direktur Jenderal : Dr. Ir. Dedi Heryadi Sutisna, M.S.


Sekretaris Direktorat Jenderal : Ir. Ibrahim Ismail

Direktur Pelabuhan Perikanan : Ir. Parlin Tambunan

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan : Ir. R. Nilanto Perbowo, M.Sc
Direktur Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan : Ir. R. Anang N.S.M., SCM, MEM
Direktur Pelayanan Usaha Penangkapan IKan : Ir. Alifsyah Bambang Sutejo, M.Si

Direktur Sumberdaya Ikan : Ir. Agus Apun Budiman, M.Aq



Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DitjenKan Budidaya) :
Direktur Jenderal : Dr. Made L. Nurjana

Sekretaris Direktorat Jenderal : Ir. Syamsuddin H. Amin, MM

Direktur Usaha Budidaya : Dr. Lenny Stansye Syafei, MS

Direktur Prasarana Budidaya : Ir. Ferrianto Hadi Setiawan Djais, MA
Direktur Produksi : Ir. Iskandar Ismanadji

Direktur Kesehatan Ikan dan Lingkungan : Ir. Tri Hariyanto, M.M
Direktur Perbenihan : Dr. Ketut Sugama, M,Sc






Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ditjen KP3K) :
Direktur Jenderal KP3K : Dr. Ir. Alex SW Retraubun, M.Sc


Sekretaris Direktorat Jenderal KP3K : Dr. Sudirman Saad, SH. M.Hum

Direktur Pesisir dan Lautan : Dr. Ir. Subandono Diposaptono, M.Eng

Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut : Ir. Agus Dermawan, M.Si
Direktur Tata Ruang Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil : Ir. M. Eko Rudianto, M.BUS.IT
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir : Ir. Sunaryanto, M.Sc
Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil : Dr. Ir. Toni Ruchima, M.sc






Dikrektorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Ditjen P2HP) :
Direktur Jenderal P2HP : Prof. Dr. Martani Huseini

Sekretaris Direktorat Jenderal P2HP : Ir. Syafril Fauzi, M.Sc

Direktur Pengolahan Hasil : Ir. Santoso, M.Phil


Direktur Standardisasi dan Akreditasi : Ir. Nazory Djazuli, M.Sc

Direktur Pemasaran Dalam Negeri : Ir. Saadullah Muhdi, MBA

Direktur Pemasaran Luar Negeri : Ir. Saut Parulian Hutagalung, M.Sc

Direktur Usaha dan Investasi : Dr. Ir. Victor P.H. Nikijuluw, M.Sc




Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen P2SDKP) :
Direktur Jenderal P2SDKP : Dr. Ir. Aji Sularso, MM

Sekretaris Direktorat Jenderal P2SDKP : Ir. Hartanta Tarigan, Ph.D

Direktur Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Perikanan : Happy Simanjuntak, SH.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan : Ir. Anzori Zawawi

Direktur Kapal Pengawas : Willem Gaspersz, SE

Direktur Sarana dan Prasarana Pengawasan : Ir. Ida Kusuma Wardaningsih


Direktur Penanganan Pelanggaran : Brigjen Drs. Cornelis N. Patty




Badan Riset Kelautan dan Perikanan (BRKP) :
Kepala Badan Riset Kelautan Perikanan : Dr. Ir. Gellwyn Yusuf, MSc

Sekretaris BRKP : Dr. Ir. Achmad Poernomo, M.appSc

Kepala Pusat Riset Perikanan Tangkap : Ir. Purwanto, MS., Ph.D

Kepala Pusat Riset Perikanan Budidaya : Dr. Ir.Endhay Kusnendar Muljana Kontara, MS

Kepala Pusat Riset Teknologi Kelautan : Dr. Ir. Aryo Hanggono, DEA

Kepala Pusat Riset Wilayah Laut dan Sumberdaya Non Hayati : Dr. Budi Sulistyo, M.Sc


Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan :
Kepala Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan : Prof. Dr. Ir. Sahala Hutabarat, M.Sc
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan : Dr. Sunoto, MES
Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan
: Dr. Ir. Iin Djunaidah, M.Sc
Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan : Ir. Sumardi Suriatna, M.Ed
Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan : Ir. Yunus Lebang Lambe

Ilegal Fishing di Laut Cina Selatan 20-10-2009

Pada tanggal 20 Oktober 2009 , KP.HIU 004 menangkap 5 Kapal Berkebangsaan Vietnam Pelaku Illegal Fishing di WPPRI 711 ZEEI Laut Cina Selatan. 2 Kapal menggunakan Alat Tangkap Purse Seine , 2 Kapal menggunakan Pair Trawl, dan 1 Kapal adalah Pengangkut Ikan. Ke-5 kapal tersebut melanggar UU 31 ttg Perikanan yaitu pengoperasian Kapal Ikan tidak dilengkapi Dokumen dan Menggunakan Alat Tangkap Terlarang. Tindak Lanjut terhadap Kapal tersebut : 4 Kapal ditenggelamkan dan1 kapal digunakan u/ melakukan Depotasi terhadap Awak Kapal.

Laut Lestari Indonesia

Operasi Pengawasan Unit Budidaya

Satker PSDKP Kendari melakukan operasi pengawasan Unit Budidaya di Perairan Kabupaten Konawe Selatan dan Konawe bersama-sama Pangkalan PSDKP Bitung dan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian ...
Baca selengkapnya » http://www.p2sdkpkendari.com/

Satker PSDKP Kendari Lakukan Pengembangan Siswasmas

Satker PSDKP Kendari melakukan pengembangan Siswasmas di daerah Kecamatan Moramo Utara Kabupaten Konawe Selatan pada tanggal 19 Oktober 2009 yang dihadiri oleh peserta sebanyak ...
Baca selengkapnya » http://www.p2sdkpkendari.com/

24 Pulau di Indonesia Hilang, Ribuan Lainnya Terancam
...
Baca selengkapnya » http://www.p2sdkpkendari.com/

KP.HIU 004 menangkap 5 Kapal Illegal Fisihing

Pada tanggal 20 Oktober 2009 , KP.HIU 004 menangkap 5 Kapal ...
Baca selengkapnya » http://www.p2sdkpkendari.com/

PENGELOLAAN TERUMBU KARANG PERLU DUKUNGAN SEMUA PIHAK

AplikasiKoleksi FotoVideoGrupAcaraCatatanTautanMunculkan ObrolanMembuka jendela obrolan
14PemberitahuanPemberitahuan
Lihat Semua
Tidak ada pemberitahuan baru.
Ragha Fatmi menerima permintaan pertemanan Anda. 18 jam yang lalu
Debby Maharani Ade Putri menerima permintaan pertemanan Anda. pada hari Kamis
Arie Wahyu mengomentari pesan dinding Anda. pada hari Kamis
Muslani Alee mengirim sesuatu ke Dinding Anda. pada hari Kamis
Lydia Erlianti Erwin menerima permintaan pertemanan Anda. pada hari Rabu
Piphin Sri Sudewi juga mengomentari status Pwulandari Saefuddin. hari Senin yang lalu
Pwulandari Saefuddin juga mengomentari statusnya. hari Senin yang lalu
Budiyono Dion juga mengomentari status Pwulandari Saefuddin. hari Senin yang lalu
Fazrie Syamsul juga mengomentari status Pwulandari Saefuddin. hari Senin yang lalu
Sugi Hans Intermilan juga mengomentari status Pwulandari Saefuddin. hari Senin yang lalu
Nur Handayani juga mengomentari statusnya. hari Senin yang lalu
Aldry Bob Inal Siregar juga mengomentari status Nur Handayani. hari Senin yang lalu
Nur Handayani juga mengomentari statusnya. hari Senin yang lalu
Nur Handayani juga mengomentari statusnya. hari Senin yang lalu
Obrolan (6)Obrolan
Daftar Teman:
Opsi

0
0Uray Dini Arini0Uray Dini Arini

Tidak dapat membuka riwayat obrolan
10:54Uray sedang offline. 0
0
BerandaProfilTemanBaru Ditambahkan
Semua Teman
Undang Teman
Cari TemanPesan Masuk 1 Lihat Pesan Masuk (1)
Tulis Pesan Baru KeluarPengaturan Pengaturan Akun
Pengaturan Privasi
Pengaturan AplikasiTakbir Daeng Fals
Kembali ke PesanTulisPilih SemuaTidak MemilihTandai Sudah DibacaTandai Belum DibacaLaporkan SpamHapusBerhenti Berlangganan
Pilih :Semua, Baca, Tak Satu PunTampilkan:SemuaBelum Dibaca Yeni Januarti
19 Oktober jam 10:43 tambak
AH INFO G JELAS,DKP G PUNYA TAMBAK DISANA

Stop Illegal Fishing Indonesia
16 Oktober jam 13:06 PENGELOLAAN TERUMBU KARANG PERLU DUKUNGAN SEMUA PIHAK
Keberadaan area Coral Triangle (CT) perlu dijaga karena memiliki multi fungsi...

Stop Illegal Fishing Indonesia
16 Oktober jam 12:57 Kapal Pengawas HIU 208 DKP menangkap 13 KIA Thailand
Kapal Pengawas HIU 208 DKP menangkap 13 KIA Thailand karena memasuki perairan...

Stop Illegal Fishing Indonesia
13 Oktober jam 14:12 Undangan Untuk UPT PSDKP
Apresiasi Petugas Pengawas Perikanan Bidang Budidaya Tgl. 19 - 20 Oktober 200...

Forman Leonardo Sianipar
12 Oktober jam 13:15 (tanpa judul)
tampilin yang lengkap ,siapa tau ada yang minat kn? karna beliau memiliki day...

Stop Illegal Fishing Indonesia
09 Oktober jam 16:40 Artikel / Berita Kelautan dan Perikanan
Pembangunan Berbasis Kelautan dan Kepulauan
Baca selengkapnya » http://www.p2...

Mangrove Center Foundation
08 Oktober jam 16:43 Tambak
Yg berminat ingin investasi dalam pengelolaan tambak Udang & Ikan di Sungai M...

Kristina Simamora
06 Oktober jam 15:22 salam kenal ya?
ANAK SULAWESI TINGGAL DI KALIMANTAN BARAT PONTIANAK N U?

PENGELOLAAN TERUMBU KARANG PERLU DUKUNGAN SEMUA PIHAK
Untuk anggota Stop Illegal Fishing Indonesia
Mukhtar Latarangga APi 16 Oktober jam 13:06 Balas
Keberadaan area Coral Triangle (CT) perlu dijaga karena memiliki multi fungsi, antara lain: (1) pendukung mata pencaharian alternatif dan keamanan makanan masyarakat di wilayah tersebut, (2) daya tarik wisatawan sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, (3) melindungi masyarakat pesisir dari kerusakan yang disebabkan badai tropik dan tsunami, dan (4) sarana masuknya investasi. Simposium ini dilaksanakan sebagai bagian untuk menghasilkan solusi yang lebih baik dalam pengelolaan terumbu karang, terutama di area CT sebagai salah satu pusat keanekaragaman laut di dunia. Perlindungan dan pengelolaan keberlanjutan terumbu karang tidak terbatas tanggungjawab Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), melainkan perlu keterlibatan seluruh stakeholders kelautan dan perikanan, instansi terkait, peneliti, masyarakat, dan Pemerintah Daerah serta dukungan dunia internasional. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi saat membuka “Coral Reef Management Symposium on CT Area and Indonesian Ocean Policy Workshop” di Jakarta (12/10).

Sebelumnya, Indonesia sebagai inisiator CT, sukses menyelenggarakan World Ocean Conference (WOC) dan CT Inisiative Summit bulan Mei lalu di Manado, diantaranya menghasilkan Leaders Declaration of CT, dan diadopsinya Regional Plan of Action (RPOA) oleh 6 kepala negara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua New Guine, Kepulauan Solomon, dan Timor Leste) atau disebut CT-6. Sebagai salah satu pusat keanekaragaman laut di dunia, CT memiliki luas 75.000 km2, lebih dari 500 spesies terumbu karang dan dihuni lebih dari 3000 spesies ikan. Selain itu, terumbu karang di area tersebut merupakan sumber pangan bagi 120 juta penduduknya, tempat pemijahan ikan tuna dan sumber ekonomi regional dengan perkiraan perputaran uang mencapai US$ 2,3 milyar per tahunnya.

Sebagai “etalase” terumbu karang dunia, Indonesia memiliki 82 genera dan 590 spesies karang keras yang tersebar pada 74.748 km2 atau setara dengan 18 persen dari luasan terumbu karang dunia. Namun demikian, keberadaan terumbu karang di Indonesia juga mengalami tingkat kerusakan dan ancaman yang tinggi setiap tahunnya. Tingginya ancaman dan kerusakan terumbu karang sebagian besar disebabkan prilaku manusia, seperti eksploitasi karang untuk pondasi rumah, pengerasan jalan, pembuatan kapur, penggunaan alat tangkap yang merusak (destructive fishing) seperti bom dan potasium, ekspolitasi sumberdaya secara berlebih, dan pembuangan limbah domestik dan industri ke perairan. Kerusakan terumbu karang berdampak terhadap keberlangsungan hidup sumberdaya laut yang menjadikan ekosistem tersebut sebagai rumah, tempat mencari makan, tempat memijah, serta rantai makanan lain yang terjadi di ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem terumbu karang secara terus menerus, tanpa adanya upaya rehabilitas dan konservasi akan berdampak terhadap penurunan stok ikan (baik keragaman, ukuran, dan jumlahnya), yang pada akhirnya berakibat pada penurunan pendapatan masyarakat setempat.

Dalam upaya mencegah dan menekan tingkat kerusakan terumbu karang, Indonesia melalui DKP melaksanakan program penyelamatan terumbu karang melalui Coral Reef Rehabilitation and Management Program Phase II (COREMAP II). Program yang tersebar di 16 kabupaten/kota dan 7 propinsi ini memiliki tujuan untuk menjaga dan mengkonservasi keanekaragaman hayati serta mengelolanya secara berkelanjutan, memperkuat kapasitas masyarakat dan institusi lokal, dan menurunkan tingkat kemiskinan di masyarakat pesisir. Program penyelamatan terumbu karang yang terbagi dalam 3 komponen (penguatan kelembagaan, pengelolaan berbasis masyarakat dan kolaboratif, dan penyadaran masyarakat-pendidikan dan kemitraan bahari) ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai institusi (Pemerintah dan Non Pemerintah) di tingkat desa hingga pusat. Dalam program ini, masyarakat pesisir ditempatkan sebagai pelaku utama kegiatan yang mendukung pelestarian sumberdaya, sehingga menimbulkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya laut.

Program penyelamatan terumbu karang dan ekosistemnya tidak terbatas menjadi program nasional, tetapi juga merukan program internasional. Dalam rangka mendukung hal tersebut, COREMAP II berinisiasi menyelenggarakan simposium internasional untuk mencari solusi yang tepat dalam pengelolaan terumbu karang dengan melibatkan semua pihak. Dalam simposium ini akan dibahas beberapa topik diskusi, yaitu: pengelolaan terumbu karang, monitoring dan penilaian terumbu karang di sekitar area CT, adaptasi terumbu karang terhadap perubahan iklim, efektifitas kawasan konservasi laut dan jejaringnya, dan perbaikan dan restorasi terumbu karang. Dalam rangkaian Simposium, semenjak tanggal 9 Oktober 2009 COREMAP II juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya: cerdas cermat, duta karang, pameran yang diikuti seluruh daerah program lokasi penyelamatan terumbu karang, lomba karaoke, dan saresehan nasional masyarakat terumbu karang. Kegiatan tersebut semuanya dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mendukung program penyelamatan terumbu karang dan ekosistemnya, terutama generasi muda sehingga harapan COREMAP II sebagaimana mottonya “terumbu karang sehat, ikan melimpah, dan masyarakat sejahtera” dapat segera terwujud.

Jakarta, 12 Oktober 2009


Narasumber/Sumber:

1. Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut, Ditjen KP3K DKP
(Ir. Agus Darmawan, M.Si/HP08158700095)
2. Direktur PMO COREMAP II (Ir. Yaya Mulyana/HP.08129606147)
3. www.dkp.go.id
4. www.coremap.or.id

DATA DUKUNG
Tabel 2. Status kondisi terumbu karang di Indonesia, tahun 2006-2008

Tahun
Status (%)
Keterangan
Sangat Baik
Baik
Cukup
Kurang
2006 5,23
24,26
37,34
33,17
Sampling di
841 lokasi
2007
5,51
25,11
37,33
32,05
Sampling di
908 lokasi
2008
5,48
25,48
37,06
31,98
Sampling di
985 lokasi

Keterangan:

Sangat baik : 75 – 100% tutupan karang hidup

Baik : 50 – 74% tutupan karang hidup

Cukup : 25 – 49% tutupan karang hidup

Kurang : 0 – 24% tutupan karang hidup

3. Dalam rangka upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, tahun 2008 telah terbentuk kawasan konservasi laut seluas 7,2 juta ha dan tahun 2009 menjadi 13,5 juta ha.

4. Didalam RPOA terdapat 5 (lima) tujuan utama, yaitu: pengelolaan bentang laut (seascape) prioritas pada kawasan laut; pengelolaan perikanan berbasis ekosistem; penetapan dan pengelolaan efektif kawasan konservasi laut dan jejaringnya (Marine Protected Area and its networks); adaptasi terhadap perubahan iklim; dan mempertahankan terhadap menurunnya spesies langka (threatened species) serta mengupayakan peningkatannya.

5. COREMAP I diluncurkan secara resmi pada tanggal 1 September 1998. Sedangkan untuk COREMAP II, kabupaten yang terlibat didanai oleh World Bank (WB) adalah Selayar (Sulawesi Selatan), Pangkajene (Sulawesi Selatan), Buton (Sulawesi Tenggara), Sikka (Nusa Tenggara Timur), Biak (Papua), dan Raja Ampat (Papua), serta kabupaten Buton dan Wakatobi. Sedangkan untuk kabupaten yang didanai oleh Asia Development Bank (ADB) adalah: Kota Batam (Kepulauan Riau), Bintan (Kepulauan Riau), Natuna (Riau), Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat Tapanuli Tengah (Sumatra Utara) dan Mentawai (Sumatra Barat).
Kembali ke PesanSunting langgananBuat sebuah Iklan
Iklan FacebookJangkau pemirsa dengan beriklan di Facebook.
SukaTidak Suka
Anda menyukai ini.
XNBA Basketball game

Strategic and original online basketball manager game. Create your own club, build your DreamTeam and compete against other players
SukaTidak Suka
Anda menyukai ini.
XNokia E72

Dapatkan Nokia Terlaris dan Terpopuler saat ini. Its similar with E71, only better.
SukaTidak Suka
Pwulandari Saefuddin menyukai ini
You and Pwulandari Saefuddin like this.
Iklan Lainnya

Pesan1Pembaruan0TerkirimFacebook © 2009Bahasa IndonesiaPerihalIklanPengembangKarierKetentuan■Cari TemanPrivasiSelulerBantuan

Laut Lestari Indonesia

Laut Lestari Indonesia 16 Oktober jam 12:57 Balas
Kapal Pengawas HIU 208 DKP menangkap 13 KIA Thailand karena memasuki perairan teritorial Selat Malaka dan menangkap ikan tanpa izin. KIA tersebut mengelabui dengan memasang bendera Indonesia dan papan nama kapal berbahasa Indonesia. 11 dari KIA ditahan dan diadhok ke Belawan untuk diproses lebih lanjut,sedangkan 2 KIA disuruh pulang ke Thailand untuk memulangkan ABK. Seluruh nakhoda dan KKM ditahan untuk diproses hukum (Dr Ir Moh Indah Ginting)

HASIL RUMUSAN FKPPS SAMBAS 2009

RUMUSAN
FORUM KOORDINASI PENGELOLAAN PEMANFAATAN
SUMBERDAYA IKAN (FKPPS)
TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2009

Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Barat dan WPP-RI 711 Laut Cina Selatan, Laut Natuna dan Selat Karimata, telah diselenggarakan Forum Koordinasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan (FKPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 di Pontianak pada tanggal 14 s/d 15 Oktober 2009.
Rapat Forum Koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan (FKPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 dibuka oleh Pjw. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh 27 peserta yang terdiri dari :
1. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas dan pejabat yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Pontianak, Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
2. Lan TNI AL Pontianak
3. Polisi Air Polda Kalbar
4. Kepala Bidang Perikanan Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat
5. SATKER P2SDKP Pemangkat
6. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
7. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Teluk Batang
8. Ketua HNSI Kabupaten Pontianak
9. Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Pontianak,
10. Kepala SUPM Negeri Pontianak dan SMK Negeri Pemangkat.

Tujuan diselenggarakannya FKPPS ini adalah ; (1) menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian sumberdaya ikan, kelembagaan dan peraturan perundang-undangan, serta pengawasan dan penegakan hukum, (2) menghimpun masukan dari stakeholder pengelola perikanan untuk menyusun kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan SDI di perairan Kalimantan Barat.

Setelah memperhatikan :

1. Arahan Plh. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat
2. Pemaparan .
a. Narasumber pusat (Kasubdit Pemanfaatan SDI Laut Teritorial dan Kepulauan Ditjen Perikanan Tangkap).
b. Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kalimantan Barat
c. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas
d. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara
3. Hasil diskusi, masukan dan saran dari peserta rapat, dan
4. Dengan mempertimbangkan kondisi perikanan tangkap Provinsi Kalimantan Barat saat ini antara lain : sumberdaya ikan yang potensinya belum diketahui secara pasti, masih terjadinya konflik antar nelayan terutama di Kabupaten Sambas, tidak taat aturannya masyarakat dalam melakukan aktifitas perikanan baik berupa pelanggaran jalur penangkapan dan penggunaan alat yang dilarang dengan cara dimodifikasi, kondisi sarana penangkapan ikan yang di dominasi kapal motor skala kecil 0-5 GT, lemahnya pembiayaan dalam mendukung operasional nelayan, dan kerusakan ekosistem (terumbu karang)

Dirumuskan hal-hal sebagai berikut :

1. Potensi sumberdaya ikan di WPP-RI 711 harus disurvey ulang berikut pola migrasi ikan di wilayah tersebut. Demikian pula dengan potensi sumberdaya ikan di Kalimantan Barat perlu dilakukan survey/kajian ilmiah untuk memudahkan dalam pengalokasian sumberdaya, sarana dan prasarana perikanan tangkap
2. Diperlukan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat perikanan khususnya nelayan tentang UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan dan CCRF (Code of Conduct for Responsibily Fisheries) dan antara lain : Penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, ukuran mata jaring, dan kewajiban melaporkan data hasil tangkapan dalam rangka pengambilan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
3. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDI juga harus memperhatikan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan (ekosistem).
4. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 05 Tahun 2008 /disempurnakan Permen no. 12 tahun 2009 bahwa setiap kapal perikanan diwajibkan mendaratkan ikan di pelabuhan yang telah ditunjuk dalam Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
5. Perlu segera disusun Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) untuk perairan Kalimantan Barat yang mengacu pada RPP Laut Cina Selatan dan berdasarkan co-management yang melibatkan masyarakat/ stakeholder sesuai dengan karakteristik wilayah Kalimantan Barat sebagai bagian dari pembangunan perikanan yang berkelanjutan pada tahun 2010.
6. Perlu ditingkatkan koordinasi yang harmonis dan intensif terutama dalam hal evaluasi pemanfaatan sumberdaya ikan, pengawasan, penegakan hukum antar lembaga terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/Kota.
7. Mengoptimalkan pengawasan, aturan yang mendukung, sistem kelembagaan pengawasan disertai dengan pengembangan sarana dan prasarana serta peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan.
8. Melakukan konservasi dan rehabilitasi ekosistem perairan sebagai upaya mengurangi kerusakan lingkungan dan menjaga kelangsungan sumberdaya perikanan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
9. Segera meminta percepatan Penerbitan Keputusan Menteri tentang jenis, jumlah, ukuran alat, penamaan yang sesuai dengan Undang-Undang No.31 pasal 7 ayat 1 huruf f.
10. Mengusulkan bantuan modal, alat tangkap dan media pengumpul ikan (rumpon) dalam rangka pemberdayaan nelayan tradisional.
11. Perlu disosialisasikan tentang Kepmen no. 13 tahun 2004 guna menyamakan persepsi, kriteria dan ketentuan serta prosedur dalam permohonan dan penerbitan rekomendasi kepada nelayan andon.
12. Perlu dilakukan pembatasan terhadap nelayan andon yang masuk ke Provinsi Kalimantan Barat
13. Bagi kapal-kapal andon yang tidak memiliki KTPNA agar tidak dikeluarkan SLO-nya dan kapal tersebut diminta kembali ke daerah asal.
14. Mendukung terbentuknya UPT yang mengelola WPP-RI 711 dengan tetap mengedepankan koordinasi dan tupoksi yang tidak tumpang tindih dengan kabupaten/kota dan provinsi dalam pelaksanaannya.
15. Segera diterbitkan SK Gubernur yang mengacu pada Kepmen tentang Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan dan pemanfaatan Sumberdaya Perikanan di Kalimantan Barat dengan sekretariat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat.
16. Matrik hasil FKPPS Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 terdapat pada lampiran rumusan ini.
17. Pelaksanaan FKPPS Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2010, rencananya akan dilaksanakan di Pontianak dan masalah yang akan dibahas harus lebih spesifik.
Pontianak, 15 Oktober 2009

Tim Perumus

Ketua : Drs. H. Dailami, M.Si (DKP Kab. Sambas) ...................
Wakil ketua : Ir. Rohiza Adriani (DKP. Provinsi Kalbar) .....................
Anggota : 1. Ir. Budi Santoso (DKP. Sambas) ......................
2. D. Kistoro,SH (HNSI Kalbar) .....................
3. Ruspandi, S.Pi (DKP Kab. Pontianak) ......................
4. Bustami, S.Pi (DPK Kab. Kubu Raya) ....................
5. Gusti Ishak (DKP Kab. Ketapang) .......................
6. J. Patty (PPN Pemangkat) ....................
7. Sopiandi, SH (DKP Kota Singkawang) .....................
8. Sudirman (DPPK Kota Pontianak) ....................
9. Fuad Fudholi, A.Pi, S.Pi (SUPMN Pontianak) ............
10. Jumadi Asri (SMK Pemangkat) ....................
11. Syamsul Bahri (UPPI Sei Rengas) ........................
12. Gatot Sudiono (DKP Prov.Kalbar) ....................
13. Sukirman (Pol. Air Polda Kalbar) ........................
14. Kpt. Laut (P) Arif (Lan TNI AL Pontianak) ....................
15. Rudi Alfian, S.Pi (Univ. Muhammadiyah Ptk) ............
16. Lim Hab Tie (Pengusaha Perikanan) .....................
17. Akhmadon,S.Pi(Satker PSDKP Pemangkat)...............

WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN LAUT INDONESIA (WPP)

WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN LAUT INDONESIA (WPP)






















Penataan Pemanfaatan SDI :
Upaya pengaturan dalam melakukan penangkapan ikan sehingga tujuan sebagaimana yg diamanatkan dalam pengelolaan SDI dapat tercapai secara efektif dan efisien




1. Sifat Dinamika Sumberdaya Ikan :
Ikan Tidak Mengenal Batas Wilayah Administratif
Pembangunan Perikanan yang pesat disatu wilayah justru dapat berakibat fatal pada wilayah lainnya bila tidak ada koordinasi

2. Permasalahan Perikanan yang Semakin Kompleks : Kebijakan Otonomi Daerah perlu Sinergi seluruh stakeholders melalui Pendekatan Berjenjang.
Kebijakan ego sektoral,
Pendekatan Top-Down tidak efektif,

3. Perlunya Satu Pola Koordinasi Pengelolaan Perikanan : Optimalisasi Forum yang sudah ada = Solusi Hemat dan Cepat




Revitalisasi FKPPS bertujuan untuk memfungsikan dan memperkuat kembali Forum Koordinasi Pengelolaan Pemanfaatan Sumberdaya Ikan Yang Sudah Ada MENGHITUNG ALOKASI SECARA BERSAMA, DENGAN PENDEKATAN WPP


2. Mengoptimalkan pengelolaan perikanan dengan pendekatan berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan

3. Inisiasi Pembentukan Kelembagaan Pengelolaan di Tingkat Wilayah dan Lokal

4. Menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan di tiap WPP/perairan

Penguatan FKPPS Wilayah/Regional : Perubahan Kepmentan 994/1999 menjadi Draft Permen Tentang FKPPS
FKPPS Nasional diadakan setiap 2 tahun
FKPPS Wilayah diadakan setiap 1 tahun
FKPPS Propinsi diadakan setiap 1 tahun

RPP akan menjadi Fokus FKPPS : Mendorong pelaksanaan RPP di setiap WPP
RPP sebagai Fokus FKPPS; Satu-satunya Pola Pengelolaan disetiap WPP
Pembagian alokasi antar daerah

POTENSI SUMBERDAYA KELAUTAN KABUPATEN SAMBAS

POTENSI SUMBERDAYA KELAUTAN KABUPATEN SAMBAS
PELUANG KABUPATEN SAMBAS
MEMEGANG PERANAN PENTING DALAM MENGAMANKAN DAN MENGELOLA DAERAH SESUAI DENGAN KERANGKA KONSEP NKRI
&
MEMILIKI ARTI DAN PERAN STRATEGIS BAIK DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL DAN REGIONAL MAUPUN DALAM PEMBANGUNAN KABUPATEN SAMBAS SENDIRI
GAMBARAN UMUM DINAS KELAUTAN & PERIKANAN KABUPATEN SAMBAS
Luas Kabupaten Sambas sebesar 6395,7 Km2 dg Pj.Pantai 198,76 km (1.467,84 km2 Luas Laut) Potensi Kelautan dan Perikanan tsb sangat besar dan menjanjikan apabila dikelola secara optimal, berkelanjutan dan bertanggung jawab sesuai UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.


Sumberdaya Manusia
Sumberdaya manusia nelayan perikanan laut yang ada di Kabupaten Sambas sebanyak 7.790 orang, nelayan perairan umum sebanyak 700 orang. Untuk petani ikan yang berusaha dibidang budidaya tambak sebanyak 1.556 orang, budidaya kolam 736 orang dan budidaya keramba sebanyak 800 orang.


Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana Armada Penangkapan
Sarana dan Prasarana Alat Penangkapan
Dugaan Potensi Lestari Perikanan
Potensi lestari perikanan laut di Kabupaten Sambas diduga sekitar 23.250 ton/tahun, untuk potensi lestari perairan umum sebesar 15.486 Ha (3%) dari luas DAS 516.200 Ha, sedangkan potensi lestari perikanan budidaya air payau sebesar 1.937,28 ton/tahun. Untuk potensi lestari budidaya air tawar sebesar 1.014,75 ton/tahun.

Produksi
Produksi ikan Tahun 2008 sebesar 22.621,3 ton yang mengalami peningkatan 8,97 % dibanding tahun 2007 yang hanya 20.291,6 ton.
ISU SUMBERDAYA IKAN DI KABUPATEN SAMBAS
Status Pemanfaatan dan Peluang Sumberdaya Ikan
Degradasi Lingkungan
Konflik Nelayan
Perizinan
Nelayan Andon
Illegal Fishing
1. Status Pemanfaatan dan Peluang Sumberdaya Ikan
Permasalahan
Belum adanya data otentik mengenai potensi dan pola migrasi ikan dalam periode waktu tertentu (bulan/tahun) diperiran laut Kabupaten Sambas (WPP 711)
Adanya border perbatasan di Aruk (Kecamatan Sajingan Besar) menjadi peluang pemanfaatan sumberdaya ikan untuk ekspor ke luar negeri yaitu Malaysia.
Belum digalakkan penggunaan rumpon.


Solusi
Diadakan kajian ilmiah/ riset
Pembangunan infrastruktur Pangkalan Pendaratan Ikan didaerah perbatasan yaitu Desa Temajuk Kecamatan Paloh
Penerapan rumpon buatan yang diletakkan pada zona fishing ground

Tindak Lanjut
Agar lebih terkoordinasi maka Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan kegiatan kajian potensi termasuk didalamnya mengenai pola migrasi ikan.
Perlu dilakukan survey sebagai tindaklanjut langkah awal prasyarat pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI)
Perlu adanya kegiatan pilot project dengan menggunakan rumpon
2. Degradasi Lingkungan
Permasalahan
Adanya abrasi pantai
Kerusakan terumbu karang
Penggunaan alat tangkap yang dilarang


Solusi
Pengaturan zonasi daerah penangkapan
Rehabilitasi ekosistem terhadap terumbu karang
Pembangunan breakwater/ penahan abrasi
Penanaman hutan mangrove


Tindak lanjut
Perlu diadakan sosialisasi mengenai penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan beserta sanksi hukum

3. Konflik Nelayan
Permasalahan
Adanya konflik antar nelayan tradisonal dengan nelayan lampara dasar modifikasi yang notabane adalah trawl


Solusi
Bantuan penguatan modal dalam rangka pemberdayaan nelayan tradisional
Penguatan kelembagaan Co- Management
Pembatasan besaran ukuran mesh size mata jaring pada alat tangkap
Kesepakatan antar kedua kelompok mengenai zona penangkapan yang dilarang.


Tindak Lanjut
Frekwensi pertemuan / musyawarah yang harus lebih intensif dilaksanakan
Dalam rangka penguatan kelembagaan harus dibentuk Struktur Organisasi dengan dilakukan pendampingan oleh pihak ketiga (co-management)

4. Perizinan
Permasalahan
Kewenangan penandatanganan tidak pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas, namun proses pengurusan perizinan menjadi tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas (Rekomendasi Teknis)
Tidak ada sumber pembiayaan dalam rangka pengecekan dalam proses pembuatan perizinan


Solusi
Mengsingkronisasikankegiatan pengawas perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan dan intansi terkait


Tindak Lanjut
Perlu dialokasikan dana oprasional untuk pengecekan kapal dan alat tangkap pada proses perizinan.

5. Nelayan Andon
Permasalahan
Banyaknya nelayan andon yang datang di Kabupaten Sambas tanpa disertai identitas KTPNA
Adanya resistensi dari nelayan lokal yang beranggapan harga ikan menjadi turun kerena produksi melimpah
Terdapat sejumlah kapal yang berukuran lebih dari 30 GT berlabuh di Selakau
Belum adanya fasilitas pendaratan ikan di Kecamatan Selakau


Solusi
Nelayan andon diwajibkan mengurus proses perizinan
Melarang mendaratkan kapal dan bongkar muat bagi nelayan andon yang menggunakan kapal dan alat tangkap yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya
Pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Kecamatan Selakau


Tindak Lanjut
Melakukan pengawasan dan penertiban
HNSI sebagai wadah nelayan mengkoordinir pertemuan antara nelayan andon dan nelayan lokal untuk mencari kesepakatan mengatasi permasalahan yang ada
Dilakukan proses pembebasan lahan, FS dan Detail Desain untuk pembangunan PPI

6. Illegal Fishing
Permasalahan
Adanya nelayan lokal di daerah perbatasan yang menjual hasil tangkapan ke Negara Malaysia
Adanya nelayan asing yang masuk dan menangkap ikan didaerah perairan Indonesia.


Solusi
Akses fasilitas pemerintah untuk kemudahan eksport
Patroli dan pengawasan langsung terhadap kegiatan illegal fishing
Kemungkinan regulasi untuk kemudahan perdagangan ikan didaerah perbatasan


Tindak Lanjut
Perlu dibangun Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Temajuk Kecamatan Paloh dan jalan menuju perbatasan border aruk
Penjagaan khusus di daerah perbatasan

TERIMA KASIH
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN SAMBAS
Jl. Pembangunan Sambas

P2SDKP

:: Home :: Profil :: Visi dan Misi :: Personil :: Buku Tamu :: Forum Diskusi :: Sarana & Prasarana :: Hubungi Kami ::



User Login
Username

Password




Register
Forgot Password



Menu Utama
Home
Profil
Visi dan Misi
Personil
Kapal Pengawas
Laporan
Kegiatan
Album Foto
Sarana & Prasarana


Interaktif
Buku Tamu
Forum Diskusi
Hubungi Kami
Kirim Artikel


Info Aktual
Pengawasan SD Perikanan
Pengawasan SD Kelautan
Siswasmas
Penanganan Pelanggaran
Info Lainnya
Kapal Pengawas
Sarana dan Prasarana Pengawasan
Pelatihan/Pertemuan Tingkat Pusat
Surat Edaran
Illegal Fishing
Pemboman Ikan
Terumbu Karang
Penangkapan Ikan
Budidaya Ikan
Pencemaran
Pengolahan dan Pemasaran
Ikan dan satwa Langka
Kelautan, Pesisir dan Pulau2 Kecil
Global Warming
Kunjungan Tamu
Wisata Bahari


UPT PSDKP
Pangkalan
Stasiun
Satuan Kerja
POS PSDKP
Ditjen P2SDKP


Pertemuan Nasional
2. Temu Teknis Pengawas Perikanan di Surabaya Rencanannya akhir oktober 2009 Info Eti 081285307727 .

Selamat Datang


Di website Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kendari, Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan.

MANFAATKAN DENGAN BERTANGGUNG JAWAB

Pengawasan dan Penegakan Hukum di Laut adalah Kewajiban Kita Bersama, Guna Menjaga dan Melestarikan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Demi Kelangsungan Hidup Generasi Penerus Bangsa.

Bersihkan Lautku Dari Para Pelaku Illegal Fishing Karena Kerusakan & Kerugian Yang Diakibatkan Menjadi Tanggung Jawab Kita Semua

KELUARGA BESAR SATKER PSDKP KENDARI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 H MINAL AIDZIN WAL FAIZIN, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN


Info Terkini
Pembangunan Berbasis Kelautan dan Kepulauan
Jumat, 09 Oktober 2009 - oleh : admin | 0 komentar | 34 x dibaca


...
Baca selengkapnya »
--------------------------------------------------------------------------------

24 Pulau di Indonesia Hilang, 2000 Lainnya Terancam?
Jumat, 09 Oktober 2009 - oleh : admin | 0 komentar | 33 x dibaca


Sebanyak 24 pulau kecil di Indonesia telah hilang, baik akibat kejadian alam, maupun ulah manusia. Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 2.000 ...
Baca selengkapnya »


--------------------------------------------------------------------------------

Negosiasi Iklim Lambat, Terumbu Karang Di Ambang Kehancuran
Jumat, 09 Oktober 2009 - oleh : admin | 0 komentar | 18 x dibaca


Kondisi terumbu karang di dunia terus memburuk. Kejadian pemutihan karang secara massal ( mass bleaching) diperkirakan akan semakin sering terjadi, ...
Baca selengkapnya »


--------------------------------------------------------------------------------

Pengasaman Laut, Mengancam Organisme Kunci Lautan
Jumat, 09 Oktober 2009 - oleh : admin | 0 komentar | 19 x dibaca


Pemanasan global akibat emisi karbondioksida menyebabkan fenomena lain yang cukup mengkhawatirkan yaitu peningkatan keasaman laut. Para peneliti di laboratorium d’Océanographie ...
Baca selengkapnya »


--------------------------------------------------------------------------------

Pemutihan Karang Massal, Penyakit Karang Meningkat
Jumat, 09 Oktober 2009 - oleh : admin | 0 komentar | 20 x dibaca


Pemutihan karang massal telah banyak menghancurkan koloni karang ...
Baca selengkapnya »


--------------------------------------------------------------------------------

Pelaku Pembom Ikan di Tangkap di Perairan Pangkep
Selasa, 06 Oktober 2009 - oleh : admin | 0 komentar | 20 x dibaca


Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulserbar menangkap seorg nelayan pelaku pengeboman ikan (Destructif FishingBaca selengkapnya »
--------------------------------------------------------------------------------

Kepala Satker PSDKP Kendari Berkunjung ke Ternate
Selasa, 06 Oktober 2009 - oleh : | 0 komentar | 19 x dibaca


Kepala Satker PSDKP Kendari Mukhtar, A.Pi, M.Si melakukan kunjungan kerja pada tanggal 28 s/d 30 September 2009 ke Satker PSDKP Ternate dalam rangka Koordinasi ...
Baca selengkapnya »
--------------------------------------------------------------------------------






Pencarian

cari di
Catcha AltaVista Excite HotBot Infoseek Lycos Magellan OpenText Yahoo! Google situs ini


Album Kegiatan



Kunjungan Ka. Satker PSDKP Kendari ke Satker PSDKP Ternate Tgl. 28-29 Sep 2009

Statistik Situs
Visitors : 32659 visitors
Member : 42 users
Hits : 4109 hits
Month : 749 users
Today : 54 users
Online : 2 users


Sistem MCS






Dolphin 19 Armada Baru Satker PSDKP Kendari

WEB INTERNAL Link



















Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kendari
Jl. Samudera No. 1 Puday, Kendari 93233, Sulawesi Tenggara
Telp. (0401) 395958, 390970 Fax. (0401)390970

Pelaku Pembom Ikan di Tangkap di Perairan Pangkep

06 Oktober jam 13:31 Balas
Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulserbar menangkap seorg nelayan pelaku pengeboman ikan (Destructif Fishing) di periran spermonde kab Pangkep Sulawesi Selatan. Suk bersama 2 rekannya warga Balang Lompo Kec Liukang Tupabiring Pangkep kini telah diamankan Polair. Bersama tersangka disita : 1 unit kapal bermesin disel, 1 unit komprosser, 2 rol selang @ ukran 50 mtr, 3 buah kacamata selam, 2 unit dacor regulator, 2 psg sepatu bebek selam, 5 botol pupuk amonium nitrate, 4 buah sumbu api plus denator dan setengah ton ikan hsl bom (tribun timur 5 okt 09).
Sumber : Asri Agung Pananrang Anggota Stop Illegal Fishing Indonesia
02 Oktober jam 22:21 Balas
Dalam rangka menempatkan perikanan sebagai sektor yang strategis dalam pembangunan perekonomian nasional, rapat paripurna DPR hari ini secara resmi mengesahkan perubahan UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan. Penyempurnaan UU ini dilakukan untuk lebih mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan, perluasan lapangan pekerjaan, menurunkan tingkat illegal fishing, dan peningkatan kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan pesisir, sehingga pengelolaan sumberdaya ikan kedepan dapat dilakukan secara lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPR mengenai pengesahaan perubahan UU No.31/2004 tentang Perikanan di Gedung Nusantara DPR, Jakarta (30/9).

Masih maraknya praktek illegal fishing, terutama yang dilakukan kapal-kapal penangkap ikan berbendera asing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia diyakini dapat membahayakan kelestarian sumberdaya ikan dan merugikan perekonomian nasional. Berpijak pada kondisi ini, Departemen Kelautan dan Perikanan bersama DPR sepakat untuk mengenakan sanksi berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal kapal perikanan berbedera asing yang melakukan tindak pidana perikanan berdasarkan bukti permulaan yang cukup oleh penyisik perikanan sehingga dapat memberikan efek jera.

Berdasarkan usul inisiatif perubahan rancangan UU No.31/2004, dibahas 43 pokok bahasan yang meliputi: penambahan pasal/ayat (21 perubahan), penghapusan pasal/ayat (4 perubahan), dan penyempurnaan pasal/ayat (18 perubahan). Hasil pembahasan yang dilakukan secara marathon dengan DPR disepakati beberapa pokok-pokok perubahan, yaitu: penyempurnaan definisi nelayan kecil menjadi orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan menggunakan kapal perikanan maksimal berukuran 5 GT; penambahan asas pengelolaan perikanan, yaitu asas kebersamaan, asas kemandirian dan asas pembangunan perikanan yang berkelanjutan; penyempurnaan ketentuan mengenai pengendalian pemasukan dan/atau pengeluaran ikan jenis baru dari dan ke luar negeri; pengendalian mutu induk dan benih ikan yang dibudidayakan; pengaturan mengenai penggunaan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia pada kapal perikanan; penyempurnaan ketentuan mengenai pendaftaran kapal perikanan; dan penyempurnaan fungsi pelabuhan.

Selain itu, dalam penyempurnaan UU Perikanan juga disepakati mengenai penyempurnaan ketentuan pungutan perikanan; pemanfaatan pungutan perikanan untuk konservasi SDI; pengaturan tugas dan wewenang pengawas perikanan; pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan berbendera asing yang melakukan tindak pidana perikanan; kewenangan penyidik; pengurangan sanksi terhadap nelayan dan pembudidaya ikan kecil; dan pengaturan keputusan pengadilan berupa denda dan lelang barang bukti sebagai PNBP Departemen Kelautan dan Perikanan.

Dalam upaya menindaklanjuti penyempurnaan UU No.31/2004 tentang Perikanan ini, Departemen Kelautan dan Perikanan dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan berbagai peraturan pendukung, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri.

Jakarta, September 2009
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi

ttd

Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed.

Narasumber

1. Dr. Aji Sularso
Dirjen P2SDKP (HP. 0811944340)
2. Dr. Soen’an H.. Poernomo, M.Ed
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (HP. 08161933911)
3. Supranawa Yusuf, SH., MPA
Kepala Biro Hukum dan Organisasi DKP (HP.. 08161125226)