Pontianak,15 November 2014-11-17
Menteri Kelautan
dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan kerja di
Pontianak tepatnya di Stasiun PSDKP, beliau tiba di Bandara Supadio Pontianak
sekitar Pukul 17.45 wib dan disambut dengan iring- iringan rombongan mobil yang
dipandu oleh Patwal Patroli milik Polda Kalbar.
Ibu Menteri dan
rombongan langsung menuju Stasiun PSDKP Pontianak, sebelum memasuki ruang
pertemuan Ibu menteri langsung kelapangan melihat kondisi kapal hasil tangkapan
Illegal Fishing didermaga pelabuhan PSDKP. Setelah itu Ibu Menteri langsung
keruang pertemuan dan menyampaikan beberapa hal terkait Illegal Fishing, tentang
BBM.
Didampingi Sekda
Prov. Kalbar, Bupati Kubu Raya & Kadis KP Prov Kalbar, didepan Media
menyampaikan bahwa tentang Illegal Fishing agar semua pihak terkait harus
bekerjasama menjaga batas-batas laut kita dan apa bila ada kapal tertangkap
agar di Uploud ke Website KKP sebagai transparansi kita kepublik, kemudian
tindakan hukumnya agar dipercepat dan jelas kalau perlu diharapkan pihak
kejaksaan dapat memutuskan dalam tempo 2 (dua) hari dan jelas dilelang apa
ditenggelamkan”kalau dilelang mesti ada uangnya kalau ditenggelamkan ayo mari kita
sama-sama tarik kelaut biar menjadi
rumah ikan” imbuhnya. Kemudian masalah BBM beliau sudah menyiapkan peraturan
untuk diajukan menjadi UU seperti Kapal Perikanan ukuran 30 Gt > akan
mendapat subsidi BBM sebaliknya Kapal Perikanan ukuran 30 Gt< tidak mendapat
subsidi, berikutnya tentang penggunaan Gas Elpiji yang digunakan nelayan kecil
sebagai tenaga penggerak ibu menteri berjanji akan mengadakan koordinasi dengan
Direktur Pertamina di jakarta agar tetap mensuplai nelayan Elpiji tidak hanya
didapur tapi untuk penggerak mesin nelayan kecil juga.
Setelah
melakukan wawancara dengan awak media Ibu Menteri meninggalkan ruangan dengan
kendaraan bernomor pol RI 39 menuju hotel Mecure di jalan A. Yani untuk
beristirahat dan dipagi harinya beliau kembali ke jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.