Pemangkat, 25 September 2013
Joni Iskandar adalah Kepala Bidang Pengembangan Usaha Kab. Bintan Kep. Riau datang ke PPN Pemangkat dengan tujuan mencari keberadaan dan ingin tau kondisi KM. Inka Mina .06 saat ini.
Menurut Joni kekacauan administrasi Kapal ini bermula adanya oknum pengurus Koperasi di Kab. Bintan yang sengaja mengambil keuntungan sepihak sehingga membuat status kapal ini makin tidak jelas. Kapal ini masih dibawah pembinaan pemerinta belum menjadi hibah sepenuhnya jadi kapal ini rencananya akan di tarik ke Bintan.
Kapal ini memiliki hutang kepada salah satu mitranya di Bintan sebanyak Rp.30.000.000 kemudian Kapal ini di alihkan ke pemangkat secara diam-diam oleh oknum pengurus koperasi yang tidak perlu disebut namanya dan bermitra dengan pengusaha Perikanan di PPN Pemangkat atas nama Samili dan selama kapal ini bermitra dengan Samili juga terjadi hal yang sama bukannya untung malah menambah hutang sebanyak Rp.120.000.000 , Setelah diadakan cek fiski bersama petugas yang ada di PPN Pemangkat , sesuai berita acara pengadaan kapal ini semua lengkap namun dilapangan ternyata berbeda karena kelengkapan kapal ini tidak utuh lagi sesuai pengadaannya dulu, maka dari itu sebelum kejalur hukum Joni Iskandar mengajak Samili untuk menyelesaikan hal ini dengan cara kekeluargaan , Joni mengatakan permodalan yang dikeluarkan Samili selama ini akan di ganti rugi pemerintah Kab.Bintan selama ada pembuktian dan dipotong atas semua kekurangan fasilitas kapal yang dimaksud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.