Personil Satker PSDKP Kendari yang dikomandai Kepala Satker PSDKP Kendari melakukan penangkapan terhadap DPO Syamsul Nahkoda KMN. Karya Subur 01 tersangka kasus pidana pemboman ikan diperairan Aru yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 006 yang melarikan diri di Ruang Tahanan Stasion PSDKP Tual pada tanggal 22 Desember 2009 jam 03.00 Wit.
Proses penangkapan DPO Syamsul Nahkoda KMN. Karya Subur 01 menindak lanjuti Surat Direktur Jenderal P2SDKP No: 12.23.4/P2SDKP.5/HK.355/XII/2009 tanggal 23 Desember 2009 perihal Bantuan Pencarian Orang dan Barang yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel, Kapolda Sultra dan Kapolda Maluku sebagai berikut :
1. Tanggal 28 Desember 2009 bersama Kepala Stasion PSDK Tual menyerahkan Surat Bantuan Pencarian Orang dan Barang ke Polda Sultra.
2. Tanggal 29 Desember 2009 personil Satker PSDKP Kendari mulai bergerak untuk memantau keberadaan tersangka dengam menempatkan informan diberbagai lokasi yang dicurigai tempat persingahan tersangka.
3. Tanggal 4 Januari 2009 Jam 11,30 Wita mendapatkan infomasi bahwa keberadaan tersangka Syamsul Nahkoda KMN. Karya Subur 01 ada di Kantor Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli Kota Kendari.
4. Tanggal 4 Januari 2009 Jam 11,40 Wita personil Satker PSDKP Kendari dibantu oleh Personil Polsek Abeli bergerak mengepung Kantor Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli Kota Kendari.
5. Tanggal 4 Januari 2009 Jam 12,30 Wita dilakukan penangkapan dengan surat perintah penangkapan SP.Tangkap/11/PPNS KDI-LAN.2/I/2010 Tanggal 4 Januari 2010.
6. Tanggal 4 Januari 2009 Jam 15,30 Wita dilakukan Penahanan di Ruang Tahanan Polda Sultra dengan surat perintah Penahanan SP.Tahan/12/PPNS KDI-LAN.2/I/2010 Tanggal 4 Januari 2010.
7. Tanggal 4 Januari 2009 Jam 16,30 Wita Dilakukan Penitipan Tersangka di Ruang Tahanan Polda Sultra dengan surat penitipan No. 13/KDI-LAN.2/PP.520/I/2010 Tanggal 4 Januari 2010.
8. Keberadaan tersangka lain dan barang bukti kapal sedang dalam pencarian dan sudah diketahui lokasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.