Kunjungan Kerja Inspektorat Jenderal KKP Di PPN Pemangkat



Pemangkat, 22 April 2015
Dalam rangka melaksanakan Asistensi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) pada PPN Pemangkat, Inspektorat Jenderal menugaskan stafnya untuk melakukan audit langsung kemasyarakat pengguna jasa di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat antara lain Ir.Adi Hersetio, MM, Ikhwan Syahbani,S.Pi,MM, Doni Wiryadinata,S.St.Pi, Daryono,SP.
Sesuai Permen KP Nomor 29/Men/2014 tentang pedoman pengawasan intern lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan acuan untuk melakukan audit kinerja disetiap UPT DJPT KKP dalam rangka pengawasan kinerja pelaksana di Pelabuhan Perikanan agar tetap bersih dari praktek Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme.
Kegiatan ini dimulai pada hari Selasa tanggal 21 April 2015 dan sesuai jadwal akan selesai pada hari Kamis tanggal 23 April 2015, Selain dari audit Kinerja Pelayanan,Tim dari Inspektorat Jenderal juga mengarahkan kedepannya keterbukaan publik tidak hanya sebatas kegiatan-kegiatan harian saja tapi juga mempublikasikan tentang capaian pelayanan perizinan dan lain-lain sebagainya.

Jumat Bersih




Pemangkat, 17 April 2015
Dalam rangka mewujudkan Pemangkat Bersih Camat Pemangkat mengajak seluruh Instansi Pemerintah yang ada diwilayahnya untuk melaksanakan kerja bakti Jum’at Bersih di Pasar pemangkat.
Kegiatan dimulai pukul 08:00 s/d 10:00 Wib dengan sasaran kerja membersihkan Slokan dimana banyak tumpukan sampah dan pasir yang dianggap akan menimbulkan potensi banjir karena penyumbatan.


KKP TANGKAP 7 KAPAL ILEGAL VIETNAM

KKP TANGKAP 7 KAPAL ILEGAL VIETNAM

“Semuanya ditangkap di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), sebelah barat Pulau Laut, Natuna, Kepulauan Riau”, ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin saat konferensi pers di kantor KKP Jakarta, Senin (13/04).
Asep mengatakan kapal-kapal yang ditangkap seluruhnya diawaki oleh warga Vietnam. Kapal-kapal itu adalah KM BD 955820 TS berkapasitas 35 GT dan berjumlah ABK 12 orang, KM BD 96797 TS berkapasitas 35 GT dan jumlah ABK 13 orang, KM BD 95980 TS berkapasitas 35 GT dan jumlah ABK 12 orang.
Ada pula KM BD 95443 TS berkapasitas 35 GT dan jumlah ABK 13 orang, KM BD 96884 TS berkapasitas 35 GT dan jumlah ABK 12 orang, KM TG 92429 TS berkapasitas 45 GT jumlah ABK 11 orang dan merupakan kapal penampung, serta KM BD 95159 TS berkapasitas 35 GT dan jumlah ABK 11 orang.
“Ketujuh kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pemerintah RI. Diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan. Dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar,” tambahnya.
Sedangkan kapal pengangkut ikan diduga melanggar Pasal 94 jo Pasal 28 UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.5 milyar.
“ABK ketujuh kapal yang berjumlah total 84 orang tersebut telah tiba di stasiun PSDKP Pontianak dibawa oleh KP Hiu Macan 001, sedangkan ketujuh kapal berbendera Vietnam diperkirakan tiba di stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat, tanggal 15 April 2016, untuk menjalani proses hukum oleh penyidik pegawai negeri sipil perikanan,” katanya.
KKPNews-Jakarta. Laut Nusantara masih menjadi magnet bagi para pencuri ikan. Minggu lalu (12/04) sekitar pukul 04.30-06.25 WIB, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 001 kembali menangkap tujuh kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam.

Dua Buah Kapal Pengebom Ikan Ditangkap




Pemangkat, 2 April 2015
Dua buah kapal pelaku pengebom ikan ditangkap oleh Satuan Polair Polda Kalbar di pulau Seraya ,keduanya ditangkap saat melakukan aksinya, menurut keterangan salah seorang pelaku yang enggan disebut namanya bahwa kejadian bertepatan pada lemparan bom ikan yang pertama didekat pulau tiba-tiba datang sergapan Polair yang tidak bisa dihindari lagi.
Dua buah kapal tersebut digiring dan diamankan di PPN Pemangkat sekitar pukul 5.00 wib kemudian 6 (enam) ABK dibawa kepontianak untuk diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Sosialisasi On The Spot



Pemangkat, 1 April 2015

Dalam rangka memaksimakalkan pelayanan On The Spot pendaftaran dan penandaan kapal perikanan di pelabuhan perikanan tahun 2015, Direktorat Kapal Perikanan dan Alat tangkap Ikan bekerja sama dengan PPN Pemangkat melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat perikanan dipelabuhan.
Acara dimulai pukul 8.30 wib yang dibuka oleh Ir.Siti Kamarija, M.Si selaku ketua tim satuan kerja Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan. Setelah pemaparan materi tentang On The Spot, kegiatan kemudian dilanjutkan dilapangan dengan penandaan kapal perikanan yang dilaksanakan oleh tim dari pusat sebanyak 6 unit kapal.

Silaturahmi Kadis KP Prov Kalimantan Barat Di PPN Pemangkat



Pemangkat, 27 Maret 2015
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat bpk Ir. Gatot Rudiyono, SH,MM. tiba di PPN Pemangkat sekitar pukul 15.00 wib dan disambut oleh Bpk Wowo tribawa,A.Pi.SE (Kasie Operasional Pelabuhan) dan Bpk Randhi Aryanto Sue,S.Kom (Kasie Tata Kelola dan Pelayanan Usaha) dikantor pelabuhan.
Dalam kunjungan silaturahminya kali ini Bpk Gatot banyak menyampaikan pesan khususnya kepada PPN Pemangkat agar tetap meningkatkan koordinasi kepada Dinas – dinas terkait dan Pemerintah Daerah pada umumnya dalam rangka pelayanan dan pembinaan dipelabuhan sehingga terjalin kerjasama yang solit, karena menurutnya PPN Pemangkat merupakan pelabuhan besar dan zona ekonomi eksklusif khusus di Kab. Sambas dan Kal-bar pada umumnya.
Selain itu Bpk Kadis KP menambahkan bahwa PPN Pemangkat selain  mensosialisasikan kebijakan juga sebisa mungkin mempublikasikan zona produksi dan bisnisnya baik melalui media cetak maupun elektronik sehingga dapat mengundang simatik investor untuk bergabung mendongkrak perekonomian Kab.Sambas Khususnya Pemangkat.
Sebelum kembali kepontianak ,beliau menyempatkan diri melihat situasi kegiatan di lapangan.