Sosialisasi Penilaian Perilaku Non Disiplin Presensi 360 Derajat



PPN Pemangkat, 4/9/18
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak di PPN Pemangkat, Kepala PPN pemangkat melalui Kasubbag Tata Usaha Ibu Junita E Damanik, SE  didampingi  Kasi TKPU memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai PPN Pemangkat terkait Penilaian Perilaku Non Disiplin Presensi 360 derajat.
Dalam penjelasannya Ibu Junita ED memaparkan peraturan-peraturan kepegawaian yang sudah ditetapkan pemerintah dan mengikat seluruh pegawai dalam hal ini lingkup DJPT KKP yang harus dipatuhi antara lain mulai absensi pegawai, etika bermedsos sampai dengan pengendalian pinjaman pegawai diperbankan.
Pada kesempatan ini Ibu Junita ED menambahkan bahwa setiap permasalahan pegawai baik masalah kedinasan maupun pribadi harus diselesaikan secara internal dan tidak diumbar kemana-mana, setiap permasalahan akan diselesaikan secara berjenjang. Katanya






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.