PPN Pemangkat, 26/8/17
Kami informasikan kepada seluruh lapisan Masyarakat Kab. Sambas, bagi anda sebagai nelayan yang belum memiliki kartu tanda nelayan agar besok pada hari minggu hadir dan mendaf di acara Gerai Pelayanan Kartu Nelayan dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Fotocopy KTP Nelayan 2 Lembar
2. Fotocopy KK 2 Lembar
3. Foto 4x6 2 Lembar
4. Foto diatas Kapal
Bagi anda yang memiliki KTP bukan nelayan namun propesi nelayan kami sarankan melampirkan surat keterangan propesi dari Desa atau Kelurahan.
Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.