Pemangkat, 27/4/17
Kartu nelayan merupakan Identitas sah Profesi sebagai nelayan yang akan memudahkan petugas untuk melakukan pembinaan atau memudahkan dalam menjalankan program Kementerian Kelautan & Perikanan, tidak hanya itu nelayan juga diberikan kartu Asuransi Nelayan sebagai perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.