Sosialisasi Jenis Hiu Yang Dilindungi dan Masuk Appendiks II CITES

Pemangkat, 3 Juni 2016
Sosialisasi jenis hiu yang dilindungi dan masuk Appendiks II Cites oleh BPSPL Pontianak bekerjasama PPN Pemangkat.

Acara ini dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Nelayan PPN Pemangkat sekitar Pukul 9.00 s/d 11.00 Wib bertujuan agar masyarakat nelayan memahami betul jenis hiu apa saja yang tidak boleh ditangkap yang dilindungi oleh Undang-undang.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KP Kab. Sambas Burhani P. Soni didampingi Kasie Syahbandar Pelabuhan M. Tekad Agung yang dihadiri sekitar 30 orang dari Nelayan dan Pengusaha Perikanan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.