Pemangkat, 19 Mei 2015
Sosialisasi pelayanan publik merupakan kewajiban bagi semua aparatur
penyelenggara negara agar masyarakat yang dilayani memahami hak dan kewajiban
sehingga terjalin kerjasama yang harmonis.
PPN Pemangkat melakukan Sosialisasi Pelayanan Publik di ruang pertemuan
kantor pelabuhan yang dihadiri Masyarakat pengguna jasa di pelabuhan dan
instansi terkait, acara dimulai pukul 09:00 – 12.20 wib.
Dalam sambutannya Bpk Joko Supraptomo menjelaskan hakikat layanan publik
adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan
dari kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat dengan harapan staf
PPN pemangkat benar-benar mengabdikan diri dengan iklas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.