Sosialisasi Pelayan Publik



Pemangkat, 19 Mei 2015
Sosialisasi pelayanan publik merupakan kewajiban bagi semua aparatur penyelenggara negara agar masyarakat yang dilayani memahami hak dan kewajiban sehingga terjalin kerjasama yang harmonis.
PPN Pemangkat melakukan Sosialisasi Pelayanan Publik di ruang pertemuan kantor pelabuhan yang dihadiri Masyarakat pengguna jasa di pelabuhan dan instansi terkait, acara dimulai pukul 09:00 – 12.20 wib.
Dalam sambutannya Bpk Joko Supraptomo menjelaskan hakikat layanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan dari kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat dengan harapan staf PPN pemangkat benar-benar mengabdikan diri dengan iklas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.