PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI 
Nomor : 0613/PPN-Pmk/PL.420/IV/2014

Panitia Pengadaan pada Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan Rehab Dermaga / Jetty 
Lingkup pekerjaan Rehab Dermaga / Jetty di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat 
Nilai total HPS :  Rp. 831.000.000 (Delapan ratus tiga puluh satu juta rupiah) 
Sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2014 

2. Pesyaratan Peserta
a. Memiliki Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan Sertifikat Badan Usaha bidang sipil sub bidang pelabuhan / dermaga termasuk perawatannya;
b. Memiliki pengalaman pada bidang sipil;
c. Memiliki pengalaman pada subbidang pelabuhan / dermaga termasuk perawatannya;
d. Memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi keahlian sesuai dengan yang dipersyaratkan;
e. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
f. Terlebih dahulu melakukan registrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui situs : www.lpse.kkp.go.id

3. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada alamat website LPSE : www.lpse.kkp.go.id

4. Persyaratan Peserta dan Jadwal Pelaksanaan Pengadaan 
Dapat dilihat dan diunduh pada website LPSE : www.lpse.kkp.go.id 

5. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian

Pemangkat, 21 April 2014
Panitia Pengadaan

PPN Pemangkat Menyulap Air Laut Menjadi Air Layak Konsumsi



Pemangkat, 10 Juni 2014
Krisis air bersih di PPN Pemangkat sudah terjawab, ini merupakan terobosan PPN Pemangkat yang berdampak besar untuk masyarakat disekitar pelabuhan khususnya, melalui program pasokan air bersih, masyarakat disekitar pelabuhan tidak perlu lagi khawatir tentang krisis air bersih walau musim kemarau sekalipun.
“Saat ini kita memiliki tempat pengolahan air bersih, sekaligus tempat penampungan air olahan yang mencapai 226 ton liter” kata Kalabuh PPN Pemangkat Bpk. Joko Supraptomo, air laut diolah dengan instalasi air berkapasitas 12 ton per jam, meski tidak gratis namun harga dari standar pada umumnya jauh lebih murah dengan kwalitas air diatas rata-rata air mineral lainnya contoh air yang berasal dari sumber mata air gunung gaja harga/blongnya sekitar Rp.85.000 sementara air yang dipasok oleh PPN Pemangkat untuk masyarakat sekitar hanya Rp.30.000/blongnya.
Menurut pengakuan salah satu warga perum penjajap Kak “ngah” mengatakan sangat berterima kasih kepada PPN Pemangkat yang telah membantu warga perum penjajap mendapatkan air bersih yang murah.

Pelanggaran Di PPN Pemangkat yang sering Terjadi



Pelanggaran Di PPN Pemangkat yang sering Terjadi
Pemangkat, 10 Juni 2014
Bak kata beberapa masyarakat “aturan dibuat untuk dilanggar” benar , polemik ini lah yang mengkhiasi pelaksanaan pelayanan di PPN Pemangkat, maraknya pelanggar-pelanggar aturan membuat pelayanan makin simpang siur kenapa tidak, ada beberapa pengusaha memang dengan sengaja mengelabui petugas dilapangan untuk meraut keuntungan sepihak dengan memasukkan kapal-kapal dari PPI Kerangsong Indramayu untuk melakukan aktifitas bongkar muat di PPN Pemangkat meski dokumennya tidak memiliki izin pangkalan di PPN Pemangkat , ini bukan kali pertama beberapa pekan sebelumnya syahbandar DI Pelabuhan telah memberikan pembinaan dan arahan bahwa kapal-kapal yang tidak memiliki izin pangkalan di PPN Pemangkat tidak boleh melakukan aktifitas bongkar muat kecuali kondisi darurat ( kerusakan mesin) meski telah dilakukan pembinaan seperti ini namun ada saja akal-akalan beberapa pengusaha dengan sengaja memasukkan beberapa kapal antara lain KM.Rischo Putra 2 Gt. 54, KM. Mandala. C GT.42, KM. Mulia Hati Gt.45, KM.Rischo Putra I Gt.47  yang domisili sama namun kapal berbeda sehingga alasan para Nahkoda kapal sama dengan sebelumnya hanya kata “ tidak tau aturannya”timbul pertanyaan apakah dalam rekrudmen nahkoda tidak dibekali dengan pendidikan dan pelatihan sehingga dengan mudahnya mereka tidak mengetahui peraturan tentang Kelautan dan Perikanan?
Dalam waktu yang bersamaan  Amirudin (salah satu pengurus kapal lokal) mengaku resah dengan tidak tertibnya kapal-kapal pendatang ini didermaga, sehingga mengganggu aktifitas bongkar muat kapal-kapal lain, bagai mana tidak mereka datang tidak melaporkan diri sebagaimana aturan yang sudah berjalan sehingga dalam pengaturan tambat labuh bisa tertib dan lancar seperti sediakala, Amirudin menuturkan bila hal ini terus dibiarkan(carut marut tambat labuh) maka efeknya bisa terjadi ketegangan.
Kesyahbandaran di Pelabuhan Bpk. M.Tekat Agung ditemui diruang kerjanya mengatakan sejauh ini yang bisa kita lakukan yaitu arahan ,pembinaan dan secara berlahan-lahan kita akan perbaiki sistem yang ada karena kita juga tidak bisa mengambil langkah tegas sendiri, banyak pihak terkait didalamnya namun mereka juga diam saja , sejauh ini syahbandar hanya mengacuh kepada penerbitan SLO oleh Satker PSDKP atau syahbandar hanya menerbitkan surat rekomendasi kembali kepangkalan asal.