Sosialisasi Jaminan Kesehatan (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Pemangkat,9 Januari 2014
Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS yang dilaksanakan di ruang rapat kantor pelabuhan dan diikuti seluruh pegawai PPN Pemangkat yang dimulai pukul 9:00 wib sampai pukul 13.00 wib, Acara ini di buka oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat Joko Supraptomo dan sebagai narasumber Juliantomo dari BPJS Cabang Singkawang.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT Jamsostek. Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.