KEGIATAN APEL PAGI HARI KAMIS



Pemangkat (26/1/2017). Kegiatan Apel Pagi di PPN Pemangkat hari ini di pimpin oleh Plh. Kepala PPN Pemangkat yaitu Kepala Seksi Operasional Pelabuhan Perikanan, dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal yaitu : (1) tetap menjaga dan meningkatkan kekompakan sesama pegawai; (2) Melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi.





KEGIATAN APEL PAGI HARI RABU



Pemangkat (25/1/2017). Kegiatan Apel Pagi di PPN Pemangkat hari ini di pimpin oleh Plh. Kepala PPN Pemangkat yaitu Kepala Seksi Operasional Pelabuhan Perikanan, dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal yaitu : (1) tetap menjaga dan meningkatkan kekompakan sesama pegawai; (2) bagi pengelola keuangan dan panitia pengadaan barang dan jasa agar bekerja dengan professional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







KEGIATAN APEL PAGI HARI SELASA



Pemangkat (24/1/2017). Kegiatan Apel Pagi di PPN Pemangkat hari ini di pimpin oleh Plh. Kepala PPN Pemangkat yaitu Kepala Seksi Operasional Pelabuhan Perikanan, dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal yaitu : (1) harus lebih dekat dengan pengguna jasa/layanan; (2) selalu memonitor kegiatan dilapangan untuk memastikan kegiatan perencanaan sesuai dengan fakta dilapangan; dan (3) terus menjaga kedisiplinan dan kebersamaan.








KEGIATAN APEL PAGI HARI SENIN

Pemangkat (23/1/2017) Kegiatan Apel Pagi di PPN Pemangkat hari ini dipimpin oleh Plh. Kepala PPN Pemangkat yaitu Kepala Seksi Operasional Pelabuhan Perikanan, dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal sebagai berikut : (1) hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) unit pelayanan publik di PPN pemangkat adalah BAIK, walaupun sudah mendapatkan nilai yang BAIK pelayanan harus tetap ditingkatkan kepada pengguna jasa/layanan; (2) setiap pegawai diwajibkan untuk membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2017 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.









PPN PEMANGKAT LAKUKAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PENGGUNA JASA/LAYANAN


Pemangkat (4/01/2017) Dalam rangka reformasi birokrasi, setiap instansi pemerintah harus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, untuk mengetahui perkembangan kinerja dan pelayanan instansi pemerintah KKP menetapkan kebijakan tentang pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui penilaian partisipasi masyarakat. Penilaian terhadap kualitas pelayanan salah satunya didasarkan atas pengakuan atau penilaian dari pelanggaran atau pihak yang menerima pelayanan. Indikator kualitas pelayanan adalah client satisfaction and perceptions, misalnya ditunjukan dengan adanya tidak keluhan dari pengguna layanan, hasil dari pengukuran kualitas pelayanan akan menjadi landasan dalam membuat kebijakan perbaikan kualitas secara keseluruhan. 

Pelaksanaan kegiatan SKM dilakukan terhadap jenis pelayanan yang ada di PPN Pemangkat dengan jumlah responden masing-masing jenis pelayanan sebanyak 10 orang, sehingga jumlah responden yang digunakan dalam SKM sebanyak 110 orang. Jumlah responden yang jenis kelamin laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan responden perempuan yaitu sebanyak 95%. Sementara itu, karakteristik responden jika dilihat dari tingkat pendidikan yang paling dominan adalah SLTA sebesar 46%. Karakteristik responden berdasarkan umur yang dominan yaitu responden dengan umur 22-30, 40-48 dan 49-57 sebanyak 26%. 

Nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap 16 unsur pelayanan yang dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat pada semester II tahun  2016 (bulan Juli – Desember) dengan nilai 78,06 dengan mutu pelayanan nilai B yang berarti mutu kinerja Instansi untuk unsur pelayanan berkategori Baik.

Berdasarkan hasil penghitungan Survey Kepuasan masyarakat, jumlah nilai dari setiap unit pelayanan diperoleh dari jumlah nilai rata-rata setiap unsur pelayanan. Sedangkan nilai indeks komposit (gabungan) untuk setiap unit pelayanan, merupakan jumlah nilai rata-rata dari setiap unsur pelayanan dikalikan dengan penimbang yang sama yaitu 0,042.

Dalam peningkatan kualitas pelayanan, diprioritaskan pada unsur pelayanan yang mempunyai nilai paling rendah. Dari hasil penghitungan nilai Survey kepuasan masyarakat (SKM) pada semester II tahun 2016 dapat dilihat bahwa unsur terendah adalah pada unsur partisipasi masyarakat dan penangganan pengaduan, masukan/saran. Walaupun secara keseluruhan kualitas unsur pelayanan sudah masuk dalam kategori baik, namun perlu dilakukan peningkatan untuk unsur-unsur pelayanan tersebut. Unsur pelayanan yang harus di tingkatkan adalah :
a.    Partisipasi masyarakat;
b.    Penangganan pengaduan masukan/saran;
c.    Waktu pelayanan; dan
d.    Jumlah pelaksana.