Pemangkat
(4/01/2017) Dalam rangka reformasi birokrasi, setiap instansi pemerintah harus
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, untuk mengetahui perkembangan
kinerja dan pelayanan instansi pemerintah KKP menetapkan kebijakan tentang
pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui penilaian partisipasi
masyarakat. Penilaian terhadap kualitas pelayanan salah satunya didasarkan atas
pengakuan atau penilaian dari pelanggaran atau pihak yang menerima pelayanan. Indikator
kualitas pelayanan adalah client satisfaction and perceptions, misalnya
ditunjukan dengan adanya tidak keluhan dari pengguna layanan, hasil dari pengukuran
kualitas pelayanan akan menjadi landasan dalam membuat kebijakan perbaikan
kualitas secara keseluruhan.
Pelaksanaan kegiatan SKM dilakukan terhadap jenis pelayanan yang ada di PPN Pemangkat dengan jumlah responden masing-masing jenis pelayanan sebanyak 10 orang, sehingga jumlah responden yang digunakan dalam SKM sebanyak 110 orang. Jumlah responden yang jenis kelamin laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan responden perempuan yaitu sebanyak 95%. Sementara itu, karakteristik responden jika dilihat dari tingkat pendidikan yang paling dominan adalah SLTA sebesar 46%. Karakteristik responden berdasarkan umur yang dominan yaitu responden dengan umur 22-30, 40-48 dan 49-57 sebanyak 26%.
Pelaksanaan kegiatan SKM dilakukan terhadap jenis pelayanan yang ada di PPN Pemangkat dengan jumlah responden masing-masing jenis pelayanan sebanyak 10 orang, sehingga jumlah responden yang digunakan dalam SKM sebanyak 110 orang. Jumlah responden yang jenis kelamin laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan responden perempuan yaitu sebanyak 95%. Sementara itu, karakteristik responden jika dilihat dari tingkat pendidikan yang paling dominan adalah SLTA sebesar 46%. Karakteristik responden berdasarkan umur yang dominan yaitu responden dengan umur 22-30, 40-48 dan 49-57 sebanyak 26%.
Nilai Survey
Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap 16 unsur pelayanan yang dilakukan di Pelabuhan
Perikanan Nusantara Pemangkat pada semester II tahun 2016 (bulan Juli – Desember) dengan nilai 78,06 dengan mutu pelayanan nilai B yang berarti mutu kinerja Instansi
untuk unsur pelayanan berkategori Baik.
Berdasarkan hasil penghitungan Survey Kepuasan masyarakat, jumlah nilai dari setiap unit pelayanan diperoleh dari jumlah nilai rata-rata setiap unsur pelayanan. Sedangkan nilai indeks komposit (gabungan) untuk setiap unit pelayanan, merupakan jumlah nilai rata-rata dari setiap unsur pelayanan dikalikan dengan penimbang yang sama yaitu 0,042.
Dalam peningkatan kualitas pelayanan, diprioritaskan pada unsur pelayanan yang mempunyai nilai paling rendah. Dari hasil penghitungan nilai Survey kepuasan masyarakat (SKM) pada semester II tahun 2016 dapat dilihat bahwa unsur terendah adalah pada unsur partisipasi masyarakat dan penangganan pengaduan, masukan/saran. Walaupun secara keseluruhan kualitas unsur pelayanan sudah masuk dalam kategori baik, namun perlu dilakukan peningkatan untuk unsur-unsur pelayanan tersebut. Unsur pelayanan yang harus di tingkatkan adalah :
Berdasarkan hasil penghitungan Survey Kepuasan masyarakat, jumlah nilai dari setiap unit pelayanan diperoleh dari jumlah nilai rata-rata setiap unsur pelayanan. Sedangkan nilai indeks komposit (gabungan) untuk setiap unit pelayanan, merupakan jumlah nilai rata-rata dari setiap unsur pelayanan dikalikan dengan penimbang yang sama yaitu 0,042.
Dalam peningkatan kualitas pelayanan, diprioritaskan pada unsur pelayanan yang mempunyai nilai paling rendah. Dari hasil penghitungan nilai Survey kepuasan masyarakat (SKM) pada semester II tahun 2016 dapat dilihat bahwa unsur terendah adalah pada unsur partisipasi masyarakat dan penangganan pengaduan, masukan/saran. Walaupun secara keseluruhan kualitas unsur pelayanan sudah masuk dalam kategori baik, namun perlu dilakukan peningkatan untuk unsur-unsur pelayanan tersebut. Unsur pelayanan yang harus di tingkatkan adalah :
a. Partisipasi
masyarakat;
b. Penangganan pengaduan masukan/saran;
c. Waktu
pelayanan; dan
d. Jumlah
pelaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.