PPN Pemangkat, 20/7/17
Pegawai yang berprestasi akan diberikan penghargaan agar meningkat pelayanan sehingga mencapai kepuasan masyarakat.
Namun sebaliknya Kalabuh menyampaikan apabila pegawai yang melakukan penyimpangan akan diberi sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.