Pengajuan Surat Keterangan Perubahan Ukuran Fisik Kapal

Pemangkat, 31 Mei 2016
Pengajuan Surat Keterangan Perubahan Ukuran Fisik Kapal oleh pemilik kapal kepada PPN Pemangkat.
Terkait pengajuan surat keterangan tersebut Kasie Kesyahbandaran M. Tekad Agung menugaskan stafnya yakni M. Padli, Ropindra dan Saptony untuk melakukan verifikasi dokumen dilapangan.
Dua belas unit kapal milik PT. Sumberl Laut Borneo dan tujuh unit kapal milik PT Ajin Liu Samudera di verifikasi oleh tim pada hari ini ,kemudian hasilnya akan dikoordinasikan dengan KSOP Sintete




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.