Pemangkat,
29 Pebruari 2016
Cofee Morning sekaligus sosialisasi Peraturan Pemerintah
Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada
Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Acara
ini dilaksanakan di kantor pelabuhan sekitar pukul 9.00 s/d 10.30 Wib yang
dipimpin Plt Kepala Pelabuhan, turut hadir Sekretaris Dinas Kelautan dan
Perikanan Kab. Sambas Burhani.
Ditengah-tengah
kerisauan pengusaha perikanan di PPN Pemangkat terkait tingginya biaya tambat
labuh membuat mereka berbondong-bondong mendatangi pelabuhan dan secara bersama
- sama mereka menyampaikan aspirasi penolakan tentang tarif yang berlaku saat
ini yang menurutnya tidak seimbang dengan fasilitas yang dimiliki Pelabuhan
seperti dangkalnya kolam, dermaga kayu yang sudah tidak layak dan banyak lagi kerusakan
lainnya.
Wowo Tribawa selaku penanggung jawab sementara di
PPN Pemangkat menanggapi protes dari pengusaha perikanan dengan solusi yang
ditawarkan agar pelayanan tetap lancar, terkendali dan hal itu di dukung oleh
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Sambas Burhani yaitu antara lain pembayaran tambat labuh dengan cara
pembayaran bertap.