Pemangkat,18 Juni 2013
Dr. Elly Rasdiani Sudibjo, M.Sc,PhD sebagai narasumber/Tim Ahli dari Dewan Kelautan RI dalam pemaparannya bahwa masyarakat kalimantan barat harus dan wajib tahu arti dari UNCLOS yang telah dideklarasikan pada tahun 1957 sebagai undang-undang internasional, pasalnya kalimantan barat berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya pencemaran minyak dari anjungan milik negara tetangga seperti Malaysia.
Acara berlangsung alot itu terlihat dari sengitnya acara tanya jawab, lagi-lagi terkait masalah pendanaan yang harus super mandiri, masyarakat kebanyakan tidak mengerti akan pembentukan lembaga ini di daerah dan pendanaannya, menurut Elly setelah acara ini beliau akan berkoordinasi dengan pihak DKP Propinsi untuk melanjutkan sosialisasi tentang tata cara pembentukan lembaga DEKIN di daerah agar masyarakat mampu membentuk lembaga ini yang mana pesertanya dari tenaga-tenaga ahli yang non PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.