Selamatkan Rp 912 M dari Illegal Fishing KKP Sebut 65 Kasus Pidana Perikanan Telah Diputus PN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis hasil kerja kerasnya selama setahun penuh. Kementerian yang dipimpin Fadel Muhammad itu selama 2010 berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 912 miliar dari illegal fishing atau pencurian ikan. Penyelamatan aset negara dari kapal-kapal pencuri ikan yang tertangkap tersebut berpotensi menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 1,3 miliar.

"Kami optimistis, dengan kondisi yang ada, tahun ini kami bisa melindungi perairan negara lebih baik," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Syahrin Abdurahman di Jakarta kemarin (8/1).

Selama 2010, Ditjen PSDKP terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan. Sebanyak 2.255 kapal ikan diperiksa dan 183 di antaranya ditahan karena terbukti melakukan illegal fishing. Dari pelaku yang tertangkap, kerugian negara yang bisa diselamatkan diperkirakan Rp 912 miliar.

Di antara perkara tindak pidana perikanan selama 2010, tercatat 65 kasus telah dijatuhi putusan oleh pengadilan perikanan atau pengadilan negeri. "Di antara jumlah itu, (putusan) 57 kasus telah berkekuatan hukum tetap," kata Syahrin.

Tahun ini, selain penegakan hukum, pengawasan ditekankan untuk pencegahan serta penangkalan dini pencurian ikan. Bentuknya melalui sosialisasi dan pembinaan kepada para nelayan serta pemeriksaan terhadap kapal yang akan melaut. Hasil upaya tersebut dapat dilihat dari tingkat ketaatan kapal ikan yang meningkat 8-12 persen dibanding 2009. "Mereka juga bisa membantu melaporkan tindak pencurian ikan oleh kapal asing kepada aparat kami di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Fadel Muhammad menyatakan, selain pengamanan perairan, pada 2011 pihaknya mulai fokus pada eksplorasi sumber daya alam di bawah laut. Dia memperkirakan, di bawah laut Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi ada cadangan emas yang jumlahnya sangat besar. Untuk keperluan eksplorasi dan pemetaan, KKP bekerja sama dengan pemerintah AS. "Bentuknya adalah penelitian bersama karena mereka punya kemampuan dan alat yang mumpuni," katanya.

Tim AS mampu mengeksplorasi kedalaman laut hingga 6 ribu meter. Karena itu, kerja sama akan melibatkan peralatan serta skill mereka. Pemerintah juga engalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk eksplorasi sumber daya alam bawah laut. KKP akan fokus pada kegiatan eksplorasi ramah lingkungan dan tidak merugikan nelayan maupun merusak terumbu karang.

Kerja sama RI-AS dimulai sejak Juni"Agustus 2010. Bentuknya adalah eksplorasi perairan Sangihe, Talaud, dengan kapal riset Okeanos milik NOAA yang dilengkapi robot bawah air. Walaupun menuai kritik, kerja sama itu terus dilakukan dengan fokus penelitian yang bersifat mutualisme. (zul/c5/dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.