Ilegal Fishing Kembali Terjadi di Laut Cina Selatan
Mukhtar APi 25 Mei jam 7:10 Balas
Laut Cina Selatan yang kaya akan sumberdaya ikannya yang melimpah membuat nelayan beberapa negara tetangga ingin memanfaatkan dengan mengambil ikan secara illegal, baru baru ini beberapa kapal milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Kememterian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asal Vietnam yang tidak punya izin menangkap diwilayah pengelolan perikanan Indonesia.
Kapal-kapal bodong tersebut ditangkap di perairan ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada tanggal 6 Mei 2010 ditangkap 8 (delapan) kapal oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 003, KP. Hiu 009 dan KP. Hiu 010. Sedangkan pada tanggal 21 Mei 2010 ditangkap lagi 27 Kapal Ikan Illegal Fishing Asal Viatnam oleh KP. HIU 003, KP. HIU 004, KP. HIU 008, KP. HIU 009 dan KP. HIU 010.
Kapal-Kapal illegal fishing tersebut di Ad hock ke Pulau Tiga Natuna yang diterima langsung oleh Bapak Andi Warman Kepala Satker PSDKP Natuna.
Menurut Keterangan salah satu Nahkoda KP. Hiu 004 bahwa kapal yang ditangkap pada tanggal 21 Mei 2010 sebanyak 27 kapal yang di ad hock sebanyak 22 Kapal sedangkan 5 Kapal digunakan untuk deportasi ABK Non Justicia.
Menurut bapak Andi Warman semua kapal yang di ad hock diproses sesuai Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sampai tuntas atau sampai P21.
Daftar kapal ikan asal vietnam pelaku Ilegal Fishing yang di Ad Hock ke Pelabuhan Satker Natuna
1. BV 0323 TS
2. BV 0175 TS
( posisi Tangkap 05 38,2' U - 106 53,8' T )
3. BV 95018 TS
4. BV 95019 TS
( posisi Tangkap 05 36,1' U - 106 51,8' T )
5. BV 0729 TS
6. BV 0060 TS
(posisi tangkap 05 05,2' U - 107 17,3' T )
7. BV 95377 TS
8. BV 90566 TS
( posisi tangkap 05 10,7' U - 107 22,1' T )
9. BV 0502 TS
10. BV 0473 TS
( posisi tangkap 05 17,9' U - 107 23,1 T )
11. BV 4309 TS
12. BV 0509 TS
( posisi tangkap 05 08,6' U - 107 34,5' T )
13. BV 4702 TS
14. BV 4149 TS
(posisi tangkap 05 05,6' U - 107 36,4' T )
15. BV 0487 TS
( posisi tangkap 05 52,5' U - 106 47,6 T)
16. BV 4101 TS
( posisi tangkap 05 47,7' U - 106 40,4' T )
17. BV 0580 TS
( posisi tangkap 05 53,2' U - 106 40,4' T )
18. BV 5201 TS
( posisi tangkap 05 55,9' U - 106 34,4' T )
19. BV 5200 TS
( posisi tangkap 05 56,6' U - 106 34,3' T )
20. BV 4660 TS
( posisi tangkap 05 48,1' U - 106 28,1' T )
21. BV 0512 TS
( posisi tangkap 05 40,1' U - 106 47,5' T )
22. BV 0504 TS
( posisi tangkap 05 52,3' U - 106 41,2 T )
Kapal-kapal asal Vietnam tersebut menggunakan Pair trawl
Sumber : Samuel Sandi Nahkoda KP. Hiu 004 dan Andi Warman Ka Satker PSDKP Natuna
Laut Cina Selatan yang kaya akan sumberdaya ikannya yang melimpah membuat nelayan beberapa negara tetangga ingin memanfaatkan dengan mengambil ikan secara illegal, baru baru ini beberapa kapal milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Kememterian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asal Vietnam yang tidak punya izin menangkap diwilayah pengelolan perikanan Indonesia.
Kapal-kapal bodong tersebut ditangkap di perairan ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada tanggal 6 Mei 2010 ditangkap 8 (delapan) kapal oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 003, KP. Hiu 009 dan KP. Hiu 010. Sedangkan pada tanggal 21 Mei 2010 ditangkap lagi 27 Kapal Ikan Illegal Fishing Asal Viatnam oleh KP. HIU 003, KP. HIU 004, KP. HIU 008, KP. HIU 009 dan KP. HIU 010.
Kapal-Kapal illegal fishing tersebut di Ad hock ke Pulau Tiga Natuna yang diterima langsung oleh Bapak Andi Warman Kepala Satker PSDKP Natuna.
Menurut Keterangan salah satu Nahkoda KP. Hiu 004 bahwa kapal yang ditangkap pada tanggal 21 Mei 2010 sebanyak 27 kapal yang di ad hock sebanyak 22 Kapal sedangkan 5 Kapal digunakan untuk deportasi ABK Non Justicia.
Menurut bapak Andi Warman semua kapal yang di ad hock diproses sesuai Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sampai tuntas atau sampai P21.
Daftar kapal ikan asal vietnam pelaku Ilegal Fishing yang di Ad Hock ke Pelabuhan Satker Natuna
1. BV 0323 TS
2. BV 0175 TS
( posisi Tangkap 05 38,2' U - 106 53,8' T )
3. BV 95018 TS
4. BV 95019 TS
( posisi Tangkap 05 36,1' U - 106 51,8' T )
5. BV 0729 TS
6. BV 0060 TS
(posisi tangkap 05 05,2' U - 107 17,3' T )
7. BV 95377 TS
8. BV 90566 TS
( posisi tangkap 05 10,7' U - 107 22,1' T )
9. BV 0502 TS
10. BV 0473 TS
( posisi tangkap 05 17,9' U - 107 23,1 T )
11. BV 4309 TS
12. BV 0509 TS
( posisi tangkap 05 08,6' U - 107 34,5' T )
13. BV 4702 TS
14. BV 4149 TS
(posisi tangkap 05 05,6' U - 107 36,4' T )
15. BV 0487 TS
( posisi tangkap 05 52,5' U - 106 47,6 T)
16. BV 4101 TS
( posisi tangkap 05 47,7' U - 106 40,4' T )
17. BV 0580 TS
( posisi tangkap 05 53,2' U - 106 40,4' T )
18. BV 5201 TS
( posisi tangkap 05 55,9' U - 106 34,4' T )
19. BV 5200 TS
( posisi tangkap 05 56,6' U - 106 34,3' T )
20. BV 4660 TS
( posisi tangkap 05 48,1' U - 106 28,1' T )
21. BV 0512 TS
( posisi tangkap 05 40,1' U - 106 47,5' T )
22. BV 0504 TS
( posisi tangkap 05 52,3' U - 106 41,2 T )
Kapal-kapal asal Vietnam tersebut menggunakan Pair trawl
Sumber : Samuel Sandi Nahkoda KP. Hiu 004 dan Andi Warman Ka Satker PSDKP Natuna
Langganan:
Postingan (Atom)