Raksasa Itu Masih Tidur...

Potensi kelautan Indonesia tidak terkira. Luas lautan Indonesia yang mencapai 5,8 juta kilometer persegi menyimpan kekayaan laut yang luar biasa, mulai dari potensi perikanan, industri kelautan, jasa kelautan, transportasi, hingga wisata bahari. Meski demikian, potensi yang melimpah tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Masyarakat juga masih memandang laut dengan sebelah mata. Panjang garis pantai Indonesia yang mencapai 95.000 kilometer tak dimanfaatkan secara optimal. Begitu pula lautan dangkal yang luasnya 24 juta hektar dan teluk yang luasnya 4,1 juta hektar masih disia-siakan.

Produksi ikan tangkap Indonesia hingga saat ini cuma sekitar 3,1 juta ton. Jauh di bawah China yang mencapai 46 juta ton atau India yang mencapai sekitar 3,2 juta ton. Produksi ikan Indonesia nyaris disalip Filipina yang hampir 3 juta ton, serta Thailand dan Vietnam masing-masing sekitar 1,6 juta ton.

”Padahal, luas wilayah laut negara-negara itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

Konsumsi ikan penduduk Indonesia pun sangat rendah, rata-rata hanya 20 kilogram per kapita per tahun. Penduduk di Jawa konsumsi ikannya lebih rendah lagi, rata-rata cuma 16 kilogram per kapita per tahun. ”Kami menginginkan konsumsi ikan masyarakat naik menjadi 30-31 kilogram per kapita per tahun sehingga kualitas gizi masyarakat naik dan kondisi kesehatan masyarakat pun membaik,” kata Fadel.

Untuk mencapai keinginan ini, tentu saja sejumlah langkah harus dipenuhi, terutama dari sisi budidaya perikanan, meningkatkan produksi ikan tangkap, dan membenahi kondisi kapal-kapal nelayan. Faktor yang ketiga ini menjadi sangat penting karena sekitar 98 persen kapal nelayan yang beroperasi saat ini berukuran kecil, bahkan 36 persen di antaranya tanpa motor. Dengan kondisi seperti ini, mustahil nelayan bisa melaut jauh sampai ke tengah lautan.

Nelayan hanya bisa melaut di perairan dangkal, yang jaraknya hanya beberapa mil dari bibir pantai. Karena kapasitas kapal dan bahan bakar terbatas, nelayan pun hanya mungkin sehari pergi menangkap ikan dan pulang keesokan harinya.

Ikan yang ditangkap pun hanya ikan-ikan laut dangkal yang harganya jauh sangat murah dibandingkan dengan ikan-ikan laut dalam yang harganya mahal dan relatif stabil. Inilah salah satu penyebab kesejahteraan nelayan tak kunjung membaik.

Tentu ada faktor lain yang memengaruhi rendahnya kesejahteraan nelayan. Dari sisi sosial-ekonomi, misalnya, ketergantungan nelayan pada tengkulak atau juragan sangat tinggi. Harga ikan pun fluktuatif, terutama saat musim panen ikan. Jaminan keselamatan pada nelayan juga tidak ada, padahal mereka bekerja dengan risiko tinggi. Belum lagi keterbatasan permodalan bagi nelayan.

”Selain terbatas, bunga pinjaman untuk nelayan sangat tinggi. Jika China memberikan bunga 5 persen dan Malaysia 4,5 persen, Indonesia jauh di atas itu,” kata Riza Damanik, moderator diskusi yang juga Sekretaris Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan. Selain bunganya tinggi, sangat sedikit pula bank yang mau memberikan pinjaman kepada nelayan karena tidak jelasnya agunan.

Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan infrastruktur perikanan, mulai dari minimnya stasiun pengisian bahan bakar untuk kapal hingga terbatasnya fasilitas pendingin (cold storage). Jadi, lengkaplah sudah penderitaan nelayan Indonesia yang jumlahnya saat ini sekitar 2.775.794 orang, tetapi lebih dari 50 persen atau 1.466.666 orang berstatus kerja tidak tetap atau sambilan. Adapun tenaga kerja di sektor budidaya ikan mencapai 2.916.000 orang.

Kebijakan komprehensif

Untuk membenahi karut-marut persoalan perikanan, kebijakan tidak bisa dilakukan secara spasial, tetapi harus komprehensif. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menyusun sejumlah kebijakan.

”Kita sebut arah kebijakannya adalah blue revolution. Revolusi biru,” kata Fadel. Visinya adalah menjadikan Indonesia sebagai penghasil produk kelautan dan perikanan terbesar di dunia pada 2015.

Potensi untuk ini terbuka luas, terutama jika ingin mengembangkan perikanan budidaya seperti diisyaratkan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO). Selain garis pantai yang mencapai 95.000 kilometer dan laut dangkal seluas 24 juta hektar, Indonesia juga memiliki teluk seluas 4,1 juta hektar, pantai berlumpur 2,4 juta hektar, danau 630 hektar, sungai 5,9 juta hektar, dan berbagai sumber daya alam lainnya. Tinggal lagi kebijakan dan implementasi yang tepat yang harus segera diwujudkan.

Dalam kebijakan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membenahi sektor pemasaran, memperkuat kelembagaan, mengelola sumber daya yang tersedia, meningkatkan produktivitas, serta memperluas pasar domestik dan internasional. Selain itu, potensi kelautan dan perikanan di setiap wilayah juga akan dipetakan dalam konsep yang mereka sebut minapolitan. Dalam konsep ini, daerah akan dikembangkan sesuai potensinya, seperti untuk pengembangan rumput laut, budidaya udang, ikan kerapu, bandeng, dan beragam potensi lainnya.

Subandono Diposaptono mengingatkan, tak mudah mencapai target yang sudah ditetapkan, terutama akibat kondisi pesisir Indonesia yang sudah terdegradasi, baik oleh alam maupun ulah manusia. Kondisi ini ditambah lagi dengan terjadinya perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan, seperti perubahan pola angin, kenaikan paras muka air laut, dan gelombang tinggi.

Suhana juga mengingatkan, Indonesia tidak boleh terlena dengan produksi ikan yang posisinya ketiga atau keempat terbesar di dunia. Faktanya, walaupun Thailand dan Vietnam produksinya jauh lebih rendah daripada Indonesia, nilai ekspornya justru lebih tinggi. ”Artinya, mereka menangkap ikan-ikan yang bernilai tinggi di pasaran dunia,” kata Suhana.

Diingatkan pula, FAO sudah memublikasikan bahwa 52 persen kawasan perikanan tangkap dunia sudah full exploited, artinya tak bisa lagi dieksploitasi lebih lanjut. Negara-negara di Eropa sejak 2003 bahkan sudah mengurangi jumlah tangkapan ikan hingga 50 persen karena selama ini terjadi eksploitasi berlebihan.

Indonesia, walaupun lautannya sangat luas, harus sudah mulai menyusun kebijakan yang mengarah pada ikan budidaya, bukan lagi pada ikan tangkap. Potensi ini lagi-lagi Indonesia memilikinya: mulai dari pesisir, teluk, hingga pantai berlumpur yang sangat luas.

Tinggal sekarang bagaimana memanfaatkannya secara optimal. Jangan lagi kita dituding sebagai raksasa yang sedang tidur....

Peta Potensi Ikan

MINAPOLITAN UNTUK MEMERANGI KEMISKINAN

No. B.35/PDSI/HM.310/IV/2010
Siaran Pers


MINAPOLITAN UNTUK MEMERANGI KEMISKINAN


Sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, khususnya nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan sebagaimana menjadi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka dibuat kebijakan strategis operasional minapolitan. Dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Pelabuhan Ratu, Sukabumi (6/4), Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, minapolitan merupakan konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah. Untuk itu pendekatan dalam pembanguan minapolitan dilakukan dengan sistem manajemen kawasan dengan prinsip integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi.

Menurut Fadel, dalam membangun Pelabuhan Ratu sebagai salah satu kawasan minapolitan, maka perlu diambil langkah-langkah strategis dalam rangka terciptanya kesejahteraan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Adapan langkah-langkah yang diambil adalah; 1) Penguatan ekonomi masyarakat kelautan dan perikanan skala kecil, 2) Penguatan Usaha Menengah dan Atas (UMA), serta 3) Pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan sistem manajemen kawasan.

Namun dalam membangun kawasan minapolitan sebagaimana yang dicita-citakan bagi kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan membutuhkan enam persyaratan. Pertama, komitmen daerah melalui renstra, alokasi APBD dan tata ruang yang seimbang. Kedua, adanya komoditas unggulan seperti udang, patin, lele, tuna, dan rumput laut. Ketiga, letak geografis yang strategis dan secara alami cocok untuk usaha perikanan. Keempat, sistem mata rantai produksi hulu dan hilir seperti lahan budidaya dan pelabuhan perikanan. Kelima, fasilitas pendukung, seperti keberadaan sarana dan prasarana seperti jalan, pengairan serta listrik. Keenam, kelayakan lingkungan dengan kondisi yang baik dan tidak merusak.

Apabila persyaratan-persyaratan tersebut terpenuhi, maka kebijakan strategis menjadikan kawasan minapolitan sebagai kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan komodtas kelautan dan perikanan, yang dapat meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Pada akhirnya, peningkatan pendapatan tersebut dapat meningkatkan kesejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan. Adanya komitmen daerah dalam mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah, pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat disekitarnya.

Dalam operasional pelaksanaan Minapolitan, pengelolaan usaha akan dilakukan oleh Lembaga Pengelola (BLU). Sedangkan, pola usaha dalam minapolitan tersebut terdiri dari: (1) Taksi Mina Bahari (TMB) yang diperuntukan untuk pemberdayaan nelayan skala kecil (buruh nelayan) dalam bentuk pendampingan usaha, penyuluhan insentif dan bantuan sosial melalui bantuan pengelolaan, (2) Usaha Bisnis Nelayan Terpadu (UBNT) yang diperuntukan pada nelayan pemilik perorangan melalui bantuan akses teknologi dan informasi, serta fasilitasi usaha dan kemitraan, dan (3) Usaha perikanan tangkap terpadu dengan peruntukan bagi perusahaan melalui pengaturan dan fasilitasi usaha, kemitraan usaha dengan usaha skala kecil.

Pada tahun 2010, KKP telah melakukan iventarisasi 197 lokasi minapolitan yang tersebar diseluruh propinsi di Indonesia, dimana 83 lokasi minapolitan merupakan usulan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Satu diantara kawasan minapolitan tersebut berada di Kabupaten Sukabumi dengan zona inti di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu yang hari ini dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan. Dipilihnya Palabuhanratu sebagai lokasi minapolitan didasarkan atas dukungan Pemerintah Daerah yang telah menetapkan PPN Palabuhanratu sebagai zona pengembangan perikanan dan disamping itu, Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Wilayah Kerja Operasional Pelabuhan Perikanan (WKOPP) PPN Palabuhanratu.

Disamping Pencanangan Minapolitan, dalam kunjungan kerja tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan juga akan menyerahkan secara simbolik beberapa kegiatan percepatan peningkatan kesejahteraan nelayan, seperti kartu nelayan, asuransi nelayan, sertifikasi Hak Atas Tanah (nelayan), dan bantuan kapal perikanan untuk memperluas daya jangkauan penangkapan ikan nelayan hingga ZEE Indonesia dan laut lepas, serta pemberian penghargaan kepada nelayan teladan. Selain itu Fadel juga berkesempatan untuk ikut serta dalam perayaan pesta laut yang diadakan oleh masyarakat nelayan di Pelabuhan Ratu.



Jakarta, 6 April 2010
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi





Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed