Arahan Apel Pagi Oleh Kalabuh PPN Pemangkat

Pemangkat, 19/6/17
Poin yang disampaikan oleh pembina apel :
1. Kegiatan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai PPN Pemangkat, apabila tidak bisa mengikuti apel agar menyampaikan kepada atasan langsung sesuai dengan ketentuan yang ada.
2. Ka TU agar mengevaluasi pegawai yang tidak melaksanakan apel pagi.
3. Kegiatan apel pagi sebagai bentuk pertemuan rutin untuk memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan sebagai keluarga besar PPN Pemangkat.
4. Tenaga kebersihan agar fokus meningkatkan kebersihan, kerapihan dan keindahan di lingkungan pelabuhan.
5. Seluruh pegawai agar merapikan meja kerjanya.
6. Laporan WBK agar segera diselesaikan oleh Tim yang sudah di tunjuk sesuai dengan Sk Tim WBK.
Cc ; HumasPPNPemangkatBISA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Demi kemajuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kami memohon saran dan kritik anda melalui layanan ini atau di no 085825296056 untuk via sms.